MADYA POS.COM

Minggu, 04 Desember 2011


Pimpinan KPK Terpilih

Tak Perlu Balas Budi ke DPR

Jakarta  (MP.c)
- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih diwanti-wanti agar steril dari kepentingan politik. Para pimpinan tak perlu melakukan balas budi ke DPR karena DPR memang diamanatkan memilih pimpinan KPK sesuai Undang-undang.

"DPR pilih, kenapa harus ada balas budi? Paradigma seperti itu harus dirubah," tegas Direktur Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.

Hal ini disampaikan Hamdi seusai Survei Opinion Leader di Hotel Akmani, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2011).

Menurut Hamdi, sudah menjadi tugas DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK. Jika kemudian para politisi Senayan merasa punya andil terhadap calon terpilih ini cukup aneh.

"Itu pekerjaan DPR sesuai undang-undang," kata Hamdi.
Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti juga mengungkapkan hal serupa. Ikrar lebih menyoroti ketua KPK terpilih Abraham Samad. Meski didukung mayoritas fraksi di Komisi Hukum tak sepantasnya jika Abraham harus menuruti keinginan anggota Dewan. Abraham harus tetap independen dan fokus memberantas korupsi.

"Saya pikir Abraham tidak harus memiliki utang budi. Saya punya harapan dia mampu menindak tanpa tebang pilih dan memiliki skala priotitas yang baik untuk membasmi korupsi," harapnya.
Pada Jumat 2 Desember lalu Komisi Hukum DPR memilih Abraham Samad,(Fhoto), Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menjadi pimpinan KPK. Abraham kemudian dipilih menjadi ketua menggantikan Busyro Muqoddas.(dtc.)



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda