MADYA POS.COM

Minggu, 29 Januari 2012

Ir.H.Djaili Azwar,MSi :
UU No. 25 Tahun 2009 , Jabatan Komisaris Bank
di Sumut Tertutup Bagi PNS, Termasuk Dosen



Medan (MP.c)
Komisaris Utama PT. Bank Sumut, Ir.H. Djaili Azwar,Msi, menyatakan, di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah sejak bulan Agustus 2011 lalu, antara lain, menegaskan jabatan sebagai Komisaris Bank Sumut tertutup bagi seseorang yang terikat dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil termasuk sebagai dosen )

Penilaian itu disampaikan Ir. Djaili Azwar,MSi, Komisaris Utama Bank Sumut baru-baru ini kepada wartawan,
Menurut Asisten Perekonomian dan pembangunan Provsu ini, calon Komisaris Bank Sumut juga harus melihat ketentuan yang lainnya yang diterapkan oleh Pihak Bank Indonesia, diantaranya minimal harus memiliki keahlian di bidang Pengawasan perbankan termasuk manajemen sesuai proses aturannya “ ujar mantan Sekda Pemkab Sergai ini. (nn)



Berita Nasional

Tersangka Miranda Goeltom Diperiksa KPK

Mir-cov.jpg
icon_star_off Miranda S Goeltom kembali dipanggil KPK, Senin (30/1/2012). Mantan DGS BI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie.(dc)




0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda