Ir.H.Djaili Azwar,MSi :
UU No. 25 Tahun 2009 , Jabatan Komisaris Bank
di Sumut Tertutup Bagi PNS, Termasuk Dosen
Medan (MP.c)
Komisaris Utama PT. Bank Sumut, Ir.H. Djaili Azwar,Msi, menyatakan, di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah sejak bulan Agustus 2011 lalu, antara lain, menegaskan jabatan sebagai Komisaris Bank Sumut tertutup bagi seseorang yang terikat dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil termasuk sebagai dosen )
Penilaian itu disampaikan Ir. Djaili Azwar,MSi, Komisaris Utama Bank Sumut baru-baru ini kepada wartawan,
Menurut Asisten Perekonomian dan pembangunan Provsu ini, calon Komisaris Bank Sumut juga harus melihat ketentuan yang lainnya yang diterapkan oleh Pihak Bank Indonesia, diantaranya minimal harus memiliki keahlian di bidang Pengawasan perbankan termasuk manajemen sesuai proses aturannya “ ujar mantan Sekda Pemkab Sergai ini. (nn)
Berita Nasional
UU No. 25 Tahun 2009 , Jabatan Komisaris Bank
di Sumut Tertutup Bagi PNS, Termasuk Dosen
Medan (MP.c)
Komisaris Utama PT. Bank Sumut, Ir.H. Djaili Azwar,Msi, menyatakan, di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah sejak bulan Agustus 2011 lalu, antara lain, menegaskan jabatan sebagai Komisaris Bank Sumut tertutup bagi seseorang yang terikat dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil termasuk sebagai dosen )
Penilaian itu disampaikan Ir. Djaili Azwar,MSi, Komisaris Utama Bank Sumut baru-baru ini kepada wartawan,
Menurut Asisten Perekonomian dan pembangunan Provsu ini, calon Komisaris Bank Sumut juga harus melihat ketentuan yang lainnya yang diterapkan oleh Pihak Bank Indonesia, diantaranya minimal harus memiliki keahlian di bidang Pengawasan perbankan termasuk manajemen sesuai proses aturannya “ ujar mantan Sekda Pemkab Sergai ini. (nn)
Berita Nasional
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda