APBD 2013, Rp.2,390 T- Pemprov Hibahkan-M-III Jan
APBD TA 2013 Deli Serdang Rp. 2,390 T
Deli Serdang (mp.c)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2013 Kabupaten Deli Serdang senilai
Rp. 2.390.481.189.389. terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.121.494.372.730 (dari sini 47 persen) sedangkan belanja Langsung, sebesar Rp. 1.261.699.749.060 ( dari sini 53 persen), hasil sidang paripurna di Lubuk Pakam ini, cukup alot, namun berjalan lancar., baru-baru ini.
Juru bicara Badan Angaran (Bangar) DPRD Deli Serdang, mengungkapkan, dalam Nota Pengantar RAPBD tetap berpedoman kepada aturan dan koredor hukum, serta berpedoman pada Rencana Kerja pemerintah Daerah Kabupatren Deli Serdang (RKPD-DS). dan juga kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PAS).
Namun dalam menyusun APBD TA 2013 tersebut, tetap koordinasi dan disefakati oleh pihak Dewan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sehingga, kesemuanya transfaran, diharapkan dalam penggunaan anggaran ini, dimintak pihak Pemkab, memperhatikan kepentingan rakyat, dan turut mengawasi pengguna anggaran.tersbut.
Bupati Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan mengungkapkan, dengan disyahkannya anggaran TA 2013 ini, maka Pembangunan Kabupaten Deli Serdang dapat dijalankan sesuai program yang telah dicanangkan.
Juga dapat sebagai momentum strategis pelanjutan pembangunan yang beleum terselesaikan, untuk itu diharapkan semua lapisan turut mendukungnya, ujar Zainuddin Mars mewakili Bupati.(nn.01)
Minggu ke III Januari 2013
Iklan Dispendasu
Pemprov Sumut Hibahkan Dana Rp 646,4 M untuk Pemilukada 2013
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Medan, - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumatera Utara (Sumut), Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut, dan Polda
Sumut menerima dana hibah sebesar Rp 646,4 miliar dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut. Dana hibah itu untuk kepentingan pelaksanaan
Pemilukada Sumut 2013.Turunnya dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 dan 2013 tersebut dipastikan setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada Senin (21/1/2013). Penandatanganan dilakukan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, bersama Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, dan Ketua Panwaslu Sumut David Susanto.
“Angka (hibah) tersebut sangat besar, karena itu kami harapkan semua pihak bertanggung jawab terhadap pemakaian uang rakyat tersebut,” ujar Gatot usai penandatangan yang berlangsung di rumah dinas gubernur Jl. Sudirman, Medan.
Gatot pun merinci setiap anggaran yang akan menjadi operasional pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung 7 Maret nanti. Untuk sumber dana APBD 2012 akan diserahkan kepada KPU sebanyak Rp 150 miliar, dan Panwaslu sebanyak Rp 36,1 miliar. Sementara sumber dana APDB 2013 akan diperuntukkan juga bagi KPU sekitar Rp 332,58 miliar, Panwaslu Rp 40,66 miliar, dan Polda Sumut sebesar Rp 87 miliar selaku koordinator keamanan pelaksana ajang pemilihan gubernur dan wakil tersebut.
Gatot mengingatkan agar penerima dana rakyat harus menjaga amanah. Pelaksana kegiatan Pilgub, harus bisa menjadikan kegiatan ini benar-benar pesta rakyat yang bisa menghasilkan pemimpin Sumut yang menjadi pemimpin semua warga Sumut, siapapun pemenangnya.
“Kegiatan Pilgub ini harus menjadi success story bagi Sumut untuk mendapatkan pemimpin terbaik bagi Sumut,” kata Gatot yang juga merupakan salah satu calon yang ikut berlaga dalam Pemilukada nanti (dtc N)
(rul/mpr)
KATA-KATA BIJAK
Tak ada yang mampu mengubah masa lalu, tapi anda dapat merusak masa depan dengan menangisi masa lalu dan merisaukan masa depan.(Oleh : Cak Nun)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda