MADYA POS.COM

Selasa, 03 April 2012

IKLAN DISPENDASU M-I- APRIL & bERITAKepal Biro Binsos Setdaprovsu, Tim Verifikasi Dibentuk



IKLAN DISPENDASU MINGGU  -I APRIL 2012







DENGAN MEMBAYAR PKB-BBN
KENDERAAN BERMOTOR TEPAT WAKTU
BERARTI TURUT MENUNJANG PEMBANGUNAN
SUMATERA UTARA


====================================================================


Kepala Biro Binsos Setda Provsu : Drs.H. Sakhira Zandi :
Tim Verifikasi dibentuk, Guna Mengantisipasi Kebocoran Uang Negara dari Penyaluran Dana Hibah, Bansos

*Ketua LSM  GAPI Sumatera Utara, Drs.H. Ali Nur Umar, Tim Verifikasi cukup  Perketat Pengawasan Uang Negara yang, Bersumber dari APBD/APBN

Medan (mp.c)
Kepala Biro Binsos ( Bina  Kemasyarakatan  dan Sosial ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setda Provsu, ) Drs, Sakhira Zandi menyatakan, Penyaluran dana hibah akan dilakukan dengan membentuk Tim Verifikasi, yang di ketuai oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, ST beserta pejabat instansi yang terkait, sehingga bantuan yang disalurkan diharapkan nanti penerimanya  yang betul-betul memenuhi persyaratan

Demikian ditegaskan Kepala Biro  Binsos Setdaprovsu, Drs Sakhira Zandi,Msi, khusus kepada Surat Kabar Minang Pos dan Media Online Madya Pos.Com diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu,Seputar, adanya dugaan penyelewengan dana bansos, karena adanya pemotongan atas setiap proposal yang akan dicairkan kepada penerimanya, hingga 70 persen . Namun menurut Sakhira Zanki pemotongan  itu tidak terbukti dan tak masuk diakal sama sekali..

Oleh karena itu, penyaluran dana Bansos  mendatang akan dilakukan seleksi sangat ketat, bahkan setiap penyaluran yang diterima oleh pemohonnya  pihak Tim Verifikasi pemprovsu  akan meminta pertanggungjawabannya, yakni mulai penerima bantuan minimal sebesar Rp. 20 juta . bagi penerima bantuan tersebut akan diminta pemohonnya  di photo berikut bersama syaratnya  hal itu dilakukan, menjaga  adanya dugaan  penerima bantuan yang ganda serta penerima yang bukan haknya, “ jelas Sakhira

Saat ditanya , menurut sumber ,  pihak Kejatisu telah memeriksa sejumlah anggaran bantuan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) seperti  di  tahun 2009, senilai Rp. 293.745.501.407 namun terealisasinya  hanya  sebesar Rp. 284.199.897.500 ,


Sakhira menjawab, oh saat itu sebagai kepala bironya bukanlah saya, “ bukan saya saat itu sebagai kepala Bironya ya itu, saya tidak tahu menahu “ ungkapnya. Namun jika ada terbukti penyalahan wewenang, atau terindikasi menyalahgunakan penerimaan bantuan, Sakhira menegaskan  silahkan saja ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

ketua LSM Gerakan Anti Penyimpangan Indonesia (GAPI) Sumatera Utara, Drs.H. Ali Nur Umar menyatakan, upaya kepala Biro Binsos Setda Provsu, Drs.H. Sakhira Zandi, M.Si yang menyatakan. Pihaknya akan membentuk Tim Verifikasi penerima saluran bantuan dana Hibah/bansos  artinya, Tim ini akan mengawasi dalam penyaluran bantuan tersebut  minimal sebesar Rp. 20 juta ke-atas kepada semua  pihak yang menerima penyaluran  bantuan yang berasal dari dana Hibah/Bansos bersumber dari dana APBD/APBN  artinya juga .pengawasan penuh  dilakukan guna mengantisipasi  bantuan ganda atau fiktif  yang akan  mengakibatkan kebocoran    uang negara ..

Mantan anggota DPRD Medan itu juga menegaskan, upaya Pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam melakukan penyaluran dana  bantuan sosial kepada semua pihak yang menerima bantuan akan penuh dilakukan pengawasan yang  dibentuk  panitia Tim Verifikasi hal ini, saya (Ali Nur ,red)  mengajak   semua unsur elemen masyarakat supaya   mendudkung program Pemprovsu, khususnya penerima penyaluran dana Hibah./bansos” ujarnya (01.n)




0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda