IKLAN DISPENDASU M-I- APRIL & bERITAKepal Biro Binsos Setdaprovsu, Tim Verifikasi Dibentuk
IKLAN DISPENDASU MINGGU -I APRIL 2012
DENGAN MEMBAYAR PKB-BBN
KENDERAAN BERMOTOR TEPAT WAKTU
BERARTI TURUT MENUNJANG PEMBANGUNAN
SUMATERA UTARA
====================================================================
Kepala Biro Binsos Setda Provsu : Drs.H. Sakhira Zandi :
Tim Verifikasi dibentuk, Guna Mengantisipasi Kebocoran Uang Negara dari Penyaluran Dana Hibah, Bansos
*Ketua LSM GAPI Sumatera Utara, Drs.H. Ali Nur Umar, Tim Verifikasi cukup Perketat Pengawasan Uang Negara yang, Bersumber dari APBD/APBN
Medan (mp.c)
Kepala Biro Binsos ( Bina Kemasyarakatan dan Sosial ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setda Provsu, ) Drs, Sakhira Zandi menyatakan, Penyaluran dana hibah akan dilakukan dengan membentuk Tim Verifikasi, yang di ketuai oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, ST beserta pejabat instansi yang terkait, sehingga bantuan yang disalurkan diharapkan nanti penerimanya yang betul-betul memenuhi persyaratan
Demikian ditegaskan Kepala Biro Binsos Setdaprovsu, Drs Sakhira Zandi,Msi, khusus kepada Surat Kabar Minang Pos dan Media Online Madya Pos.Com diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu,Seputar, adanya dugaan penyelewengan dana bansos, karena adanya pemotongan atas setiap proposal yang akan dicairkan kepada penerimanya, hingga 70 persen . Namun menurut Sakhira Zanki pemotongan itu tidak terbukti dan tak masuk diakal sama sekali..
Oleh karena itu, penyaluran dana Bansos mendatang akan dilakukan seleksi sangat ketat, bahkan setiap penyaluran yang diterima oleh pemohonnya pihak Tim Verifikasi pemprovsu akan meminta pertanggungjawabannya, yakni mulai penerima bantuan minimal sebesar Rp. 20 juta . bagi penerima bantuan tersebut akan diminta pemohonnya di photo berikut bersama syaratnya hal itu dilakukan, menjaga adanya dugaan penerima bantuan yang ganda serta penerima yang bukan haknya, “ jelas Sakhira
Saat ditanya , menurut sumber , pihak Kejatisu telah memeriksa sejumlah anggaran bantuan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) seperti di tahun 2009, senilai Rp. 293.745.501.407 namun terealisasinya hanya sebesar Rp. 284.199.897.500 ,
Sakhira menjawab, oh saat itu sebagai kepala bironya bukanlah saya, “ bukan saya saat itu sebagai kepala Bironya ya itu, saya tidak tahu menahu “ ungkapnya. Namun jika ada terbukti penyalahan wewenang, atau terindikasi menyalahgunakan penerimaan bantuan, Sakhira menegaskan silahkan saja ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
ketua LSM Gerakan Anti Penyimpangan Indonesia (GAPI) Sumatera Utara, Drs.H. Ali Nur Umar menyatakan, upaya kepala Biro Binsos Setda Provsu, Drs.H. Sakhira Zandi, M.Si yang menyatakan. Pihaknya akan membentuk Tim Verifikasi penerima saluran bantuan dana Hibah/bansos artinya, Tim ini akan mengawasi dalam penyaluran bantuan tersebut minimal sebesar Rp. 20 juta ke-atas kepada semua pihak yang menerima penyaluran bantuan yang berasal dari dana Hibah/Bansos bersumber dari dana APBD/APBN artinya juga .pengawasan penuh dilakukan guna mengantisipasi bantuan ganda atau fiktif yang akan mengakibatkan kebocoran uang negara ..
Mantan anggota DPRD Medan itu juga menegaskan, upaya Pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam melakukan penyaluran dana bantuan sosial kepada semua pihak yang menerima bantuan akan penuh dilakukan pengawasan yang dibentuk panitia Tim Verifikasi hal ini, saya (Ali Nur ,red) mengajak semua unsur elemen masyarakat supaya mendudkung program Pemprovsu, khususnya penerima penyaluran dana Hibah./bansos” ujarnya (01.n)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda