PERS-APBD TA 2013-Mantan Menag -Sidang Ajudikasi
Selamat & Sukses
Ke- 27 Yang Dibuka Oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Senin 11 Februari 2013 di Manado
Semoga PERS Menyajikan Berita yang Seimbang
dari :
IR.AZZAM RIZAL, M.Eng
Direktur PDAM Tirtanadi Medan
APBD TA 2013
T,Balai Rp. 475 Miliar Lebih, Masyarakat Minta Pengawasan
Tanjung
Balai (mp.c)
Masyarakat penuh berharap dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai, yang anggarannya telah disyahkan, diharapkan
dari anggaran yang telah disepakati pihak eksekuti dan legislative, maka rakyat
pun minta merasakan dan pengawasan dari
pengguna anggaran tersebut.
Anggaran
Pendapatan Belanja daerah (APBD) TA 2013 senilai Rp. 475.013.494.019,
namun dari jumlah ini terdapat defisit
senilai Rp.14.230.365.590, sejumlah nilai defisit ini, akan ditutupi dari
transaksi penerimaan pembiayaan dan
dikurangi dari pengeluaran pembiayaan
Demikian
data yang diperoleh, dikatakan, dari
APBD TA 2013 Rp.475 milyar lebih diperoleh dari masukan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Rp.32.035.000.000,-sedangkan pemasukan dari dana Perimbangan
Rp.415.097.002.563 dan pendapatan yang sah Rp.27.916.491.466
Dari
anggaran,ini akan dikeluarkan untuk
belanja daerah
Rp. 489.279.359.615, dari sini, untuk
dikeluarkan Belanja Tidak langsun (BTL) Rp.262.935.714.201 sedangkan pada
Belanja Langsung (BL) Rp. 226.343.645.414
Meskipun
sidang agak alot namun, semua berjalan lancar, Sidang melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanjung Balai,
dipimpin, Ketua, Romay Noor, SE, juga turut dihadiri Walikota, dan wakil, Dr.
H.Thamrin Munthe, Rolel Harahap, sekda dan sejumlah undangan. (n.01)
Mantan Menag Tarmizi Taher Meninggal Dunia
"Innalillahi wa inna ilahi rajiun," kata Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).
Tarmizi meninggal pada pukul 04.30 WIB. Almarhum menjabat sebagai Menag di era Soeharto. Sebelumnya almarhum berkiprah di TNI AL dengan pangkat terakhir laksamana muda.
Tarmizi wafat di usia 76 tahun. Selama menjabat dia cukup banyak menelurkan ide baru bagi Kemenag seperti sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) dan juga Dana Abadi Umat (DAU).(dtc.n)
JPPR Apresiasi Sidang Ajudikasi yang Digelar Bawaslu
Jakarta -(mp.c) - Untuk pertama kalinya dalam tahapan pemilu,
Bawaslu menyelenggarakan sidang ajudikasi sebagai tahap penyelesaian sengketa
pemilu. Sidang yang keseluruhan selesai dua pekan ini, dinilai sebagai proses
yang terbuka bagi evaluasi KPU dan parpol dalam proses verifikasi.
Sidang ajudikasi adalah mekanisme yang ditempuh dalam menyelesaikan sengketa pemilu bagi parpol yang tak lolos sebagai peserta pemilu 2014. Proses ini ditempuh sebagai mekanisme ketika proses mediasi tidak menemukan kata sepakat antara KPU dan Parpol.
"Kami memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan sidang ajudikasi secara terbuka, sehingga elemen masyarakat, pegiat pemilu dan media bisa langsung menyaksikan sidang tersebut," kata koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Firtriadi dalam rilis yang diterima, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, pasca putusan tersebut, KPU harus segera menindaklanjuti hasil-hasil sidang ajudikasi Bawaslu, baik yang lolos dalam ajudikasi secara penuh seperti PKPI, maupun yang dikabulkan permohoonan sebagian.
"Kepada partai politik untuk tidak segan menempuh jalur hukum, ketika masih ada yang dirugikan setelah sidang ajudikasi tersebut," jelasnya.
Jalur hukum dimaksud yaitu jalur pengaduan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hingga ke Mahkamah Agung (MA). Sidang ajudikasi juga dinilai sebagai proses yang membuktikan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik.
"Meminta kepada KPU untuk mengevaluasi KPUD-KPUD baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, yang lalai dan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, terutama pada tahapan verifikasi faktual parpol," ucapnya.
"Sidang ajudikasi diharapkan menjadi pelajaran bagi profesionalisme, independensi dan integritas penyelenggara pemilu, untuk tahapan-tahapan pemilu berikutnya," imbuh Yus.(dtc.n)
Sidang ajudikasi adalah mekanisme yang ditempuh dalam menyelesaikan sengketa pemilu bagi parpol yang tak lolos sebagai peserta pemilu 2014. Proses ini ditempuh sebagai mekanisme ketika proses mediasi tidak menemukan kata sepakat antara KPU dan Parpol.
"Kami memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan sidang ajudikasi secara terbuka, sehingga elemen masyarakat, pegiat pemilu dan media bisa langsung menyaksikan sidang tersebut," kata koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Firtriadi dalam rilis yang diterima, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, pasca putusan tersebut, KPU harus segera menindaklanjuti hasil-hasil sidang ajudikasi Bawaslu, baik yang lolos dalam ajudikasi secara penuh seperti PKPI, maupun yang dikabulkan permohoonan sebagian.
"Kepada partai politik untuk tidak segan menempuh jalur hukum, ketika masih ada yang dirugikan setelah sidang ajudikasi tersebut," jelasnya.
Jalur hukum dimaksud yaitu jalur pengaduan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hingga ke Mahkamah Agung (MA). Sidang ajudikasi juga dinilai sebagai proses yang membuktikan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik.
"Meminta kepada KPU untuk mengevaluasi KPUD-KPUD baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, yang lalai dan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, terutama pada tahapan verifikasi faktual parpol," ucapnya.
"Sidang ajudikasi diharapkan menjadi pelajaran bagi profesionalisme, independensi dan integritas penyelenggara pemilu, untuk tahapan-tahapan pemilu berikutnya," imbuh Yus.(dtc.n)
KESEHATAN
Cara Mengatasi Susah Tidur Insomnia tanpa Obat - Tidur adalah
kebutuhan fisik tubuh Anda yang harus dipenuhi dalam porsi yang cukup.
Kurangnya jam tidur mengakibatkan Anda sering mengalami letih, lesu
untuk menjalani rutinitas, bahkan menurunkan kondisi tubuh sehingga
mudah diserang berbagai macam penyakit. Sebagian orang seringkali
mengalami susah tidur selama berhari-hari, dan mungkin kejadian ini
pernah juga Anda alami. Berbagai cara telah ditempuh bahkan mengkonsumsi
obat tidur pun dilakukan untuk mempercepat tidur. Pada artikel kali ini
PratiwiNews akan berbagi cara mengatasi susah tidur yang aman tanpa harus mengkonsumsi obat-obatan.
Cara Mengatasi Susah Tidur
Langkah-langkah di bawah ini dapat Anda coba untuk membantu mengatasi susah tidur yang Anda alami:
- Tentukan waktu tidur dan bangun secara teratur. Pola tidur yang berubah-ubah dapat membuat badan dalam kondisi siaga sehingga berakibat tubuh selalu dalam keadaan tegang.
- Tidak dianjurkan tidur pada siang hari karena dapat mengurangi kebutuhan tidur di malam hari.
- Tempat tidur sebaiknya hanya digunakan untuk tidur dan tanpa digunakan untuk kegiatan lain seperti menonton TV dan sebagainya.
- Jauhkan peralatan elektronik seperti ponsel menjelang tidur, karena radiasi yang dihasilkan oleh barang-Berolahraga pada sore hari atau setelah matahari terbenam.
- Hindari makanan minuman manis ,mengandung alkohol, teh serta kopi menjelang tidur
- Dianjurkan mandi air hangat dan minum susu hangat menjelang tidur
- Kecilkan atau padamkan lampu penerangan di kamar.
Selamat mencoba cara mengatasi susah tidur
sepeti yang dijabarkan pada poin-poin di atas. Kurangi bahkan hindari
kebiasaan mengkonsumsi obat tidur secara terus-menerus karena efeknya
yang tidak baik untuk kesehatan. Semoga tidur Anda kembali pulas dan
berkualitas.(int)
KATA-KATA BIJAK
Berfikir secara rasional tanpa dipengaruhi oleh naluri atau
emosi merupakan satu cara menyelesaikan masalah yg paling berkesan.
Kekecewaan mengajar kita arti kehidupan. Teruskan perjuangan kita walaupun terpaksa untuk menghadapi rintangan demi rintangan dalam hidup.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda