MADYA POS.COM

Jumat, 14 Juni 2013

D.M-II/VI/- Rp.1,92 Miliar dariPPh -Kejatisu -Tutup Defisit Anggaran


 DISPENDASU M. II JUNI  2013




 






senilai Rp. 1.93 Miliar, Masrizain Jadi Saksi
Langkat, (mp.c)
Terkait dugaan Penyelewengan dana dari Pajak Penghasilan PNS (PPh Pasal 21) terdakwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Langkat, Surya Djahisa, pada tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp.1,93 miliar, mantan Sekdakab Langkat, Masrizain  terpaksa jadi saksi yang di gelar di Pengadilan Tipikor Medan Rabu 12/6

Menurut sumber, mantan Sekdakab Langkat Masrizain, tak tahu menahu soal dugaan Korupsi dari PPh Pasal 21 itu, sebab katanya . Ia tidak dilibatkan dalam MoU antara pihak Pemkab Langkat dengan pihak ketiga, justru itu ditegaskannya,tidak terlibat dirinya terkait soal itu. Ungkapan inilah yang diberikan Masrizain dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan

Namun sebelumnya perkara Surya Djahisa, menyangkut perkara PPh Pasal 21, Ia menyatakan , bahwa  melihat yang dituduhkan kepadanya  semata-mata menyudutkannya, Djahisa menyatakan, perkara  itu, Ia hanya diperintahkan BUpati Pemkab Langkat saat itu, H. Syamsul Arifin,SE.

Perkara  terkait melibatkan Sekdakab Pemkab  Langkat, Surya Djahisa  dengan saksi mantan sekda Masrizain, yang   di gelar di Pengadilan Tipikor Medan, di ketuai Majelis Hakim Nelson J. Marbun. (01.n).

Tutup Defisit Anggaran, Pemerintah Jual Surat Utang Rp 231,8 T

http://images.detik.com/content/2013/06/14/4/uangdalam.jpg Foto: dok.detikFinance
Jakarta -(mp.c) Defisit anggaran di tahun ini akan naik seiring dengan perubahan APBN. Salah satu cara yang diambil pemerintah adalah dengan menjual surat utang (obligasi) jumlahnya Rp 231,8 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerbitan surat utang ini naik Rp 50,5 triliun secara netto, dari Rp 180,4 triliun di APBN menjadi Rp 231,8 triliun di APBN-P 2013.

"Target baru penerbitan netto Rp 231,8 triliun. Dibanding APBN awal ada penambahan Rp 50,5 triliun tugas baru bagi kami," ujar Robert saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Dengan target itu, Robert menyatakan terjadi penambahan penerbitan surat utang berbentuk valas dari 15% menjadi 18%. Namun, Robert tidak mau menyebutkan pembagian antara domestik dengan global.

"Setelah RAPBN-P kemungkinan kami akan menambah penerbitan di (obligasi) US Dollar menjadi lebih kurang 18 persen dari total penerbitan. Itu kombinasi dari global bonds dan global sukuk. Tentu saja tidak bisa spesifik, tambahan Rp 50,5 triliun kombinasi dari penerbitan domestik dan global," ungkap Robert.(dtf)
















Kejatisu Segera Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi , Sejumlah Miliaran  di Dinas Tarukim Provsu

Medan (mp.c)
Usut segera dugaan Korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Oknum di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman  Provinsi Sumatera Utara ( Tarukim Provsu), ada terjadi keganjilan soal kegiatan Pembangunan kawasan Pemukiman Kumuh, Poros jalan dan Drainase di 13 kegiatan senilai berkisar Rp.20.155.850.000, kemudian dari pemenang tender senilai Rp.1.470.982.000,  dan pada anggaran Rp.20.155.850.000 total penawarannya Rp.18.684.868.000, pada sisa anggaran Rp.1.470.982.000, dari total sisa penawaran, diduga kuat ada permainan.
Dari sejumlah  kegiatan proyek yang ada, maka diduga kerugian Negara , 7 Miliar

Demikian disampaikan LSM.Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LSM) minta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam orasinya yang disampaikan, Wakil Ketua LSM Lempar, Ahmad Fauzi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (13/6)
Terkait  , dari beberapa  kegiatan proyek  dari  pihak Distarukim Provsu  diduga melakukan penyimpangan , baik dari pelaksanaan teknisnya maupun dalam pelaksanaannya di lapangan.

Dikatakan,  terkait perkara ini, diminta Kejatisu untuk segera menindaklanjutinya,agar ada efek jera terhadap oknum yang melakukan penyelewengan uang Negara.

Selain itu , kata Fauzi kepada wartawan, Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho,ST diminta, juga mencopot Kadis Tarukim karena dinilai tidak mampu dalam menjalankantugasnya dengan baik.(01.n)





0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda