kasus korupsi-d.m-I/Nop-KPK Izinkan - Korban Heli
NM
Pengadilan Negeri Stabat Akan
Menggelar Kasus Korupsi pada PTPN-2
Langkat (MP.C)
Terkait pada proyek
pekerjaan fisik berupa pengaspalan jalan (collecting road) perkebunan di
Afdeling 6 dan 9 kebun sawit Seberang Kabupaten langkat padaTahun Anggaran (TA)
2011 bernilai Rp.5,9 miliar terindiksi ada
merugikan keuangan negara, sehingga yang terlibat di dalamnya akan masuk
ke ranah hukum,bahkan sudah ada yang tersangka.
Saat ini, infromasi yang diperoleh Madya Pos.com, bahwa
Penyidik, Kajari Langkat akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri
Stabat, karena saksi dan bukti sudah
dikumpulkan,bahkan kasus ini sudah masuk tahap ke dua.
Awal dugaan korupsi
yang merugikan keuangan negara, berawal dari tidak sesuainya nilai kontrak
dengan bestek seperti, dalam bunyi perjanjian kontrak kerja, pengerjaan
aspal ketebalannya seharusnya 12
centimeter, namun ditemukan dilapangan setebal, 6 centimeter, pembayaran tetap penuh diterima pihak
pengusaha, meskipun pekerjaan belum tuntas
Kepala Kejaksaan
(Kajari) Stabat sebagai Jaksa Penuntu Umum (JPU) Hendri,SH yang turut didampingi Kasi Pidsus,
Ricardo Marpaung menilai, akibat pekerjaan fisik pada pengaspalan jalan
perkebunan di PTPN-2 ini, tidak sesuai dengan nilai kontrak yang mengakibatkan
kerugian negara, maka pihaknya akan menggelar perkara di PN Stabat .” akan kita
gelar perkara ini di Pengadilan dan saat ini sudah sampai tahap ke dua”ujar
Ricardo Marpaung, kepada wartawan, Jumat (8/11).
Dalam perkara ini, ada
sejumlah yang diduga dan sudah ada yang tersangka, seperti, Anwar Effendi Kho selaku
rekanan penerima kuasa, dari
Direktur pt. Mulia Perkasa (MP) ,
Syafrial Effendi merupakan Direktur PT .MP,
sebagai pemborong proyek fisik berupa pengerasan jalan, kemudian
tersangka lainnya, mantan menejer PTPN2 Kebun Sawit Seberang , Dion Saragih dan
Alfi Syahrin, namun dikhabarkan bahwa ke dua oknum BUMN ini, mangkir dalam
panggilan,sehingga tak jelas, apakah sudah diditipkan ke rutan atau
belum.(01.N)
DISPENDASU M. I NOPEMBER 2013
Dengan Membayar PKB Dan
BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin
Keabsahan Kepemilikan Kenderaan
Bermotor Anda
KPK akan Izinkan Wawan Melayat Jenazah Suami Atut
Jakarta -(MPC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memberikan izin kepada Tubagus Chaery Wardana (Wawan) untuk melayat
jenazahsuami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet yang meninggal hari ini.
Namun KPK hingga petang ini belum menerima permohonan dari Wawan.
Hikmat meninggal pada usia 58 tahun karena stroke. Dia merupakan Ketua DPD Golkar Banten dan juga anggota DPR. Hikmat sudah menjalani perawatan selama 1 bulan di RSPAD.
"Biasanya diizinkan," kata Jubir KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Namun hingga saat ini, kelapa Rutan KPK belum mendapatkan permintaan izin tersebut. "Belum ada," ujarnya.
"Izinnya tidak beberapa hari, cuma melayat saja," imbuhnya.
Hingga sore tadi, Wawan belum mengetahui kabar meninggalnya Hikmat. Pak Wawan sepertinya belum tahu, karena kabarnya juga baru saja sampai. Saya akan sampaikan ke Pak Wawan ke KPK," ujar kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution.(dtn)
Hikmat meninggal pada usia 58 tahun karena stroke. Dia merupakan Ketua DPD Golkar Banten dan juga anggota DPR. Hikmat sudah menjalani perawatan selama 1 bulan di RSPAD.
"Biasanya diizinkan," kata Jubir KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Sabtu (9/11/2013).
Namun hingga saat ini, kelapa Rutan KPK belum mendapatkan permintaan izin tersebut. "Belum ada," ujarnya.
"Izinnya tidak beberapa hari, cuma melayat saja," imbuhnya.
Hingga sore tadi, Wawan belum mengetahui kabar meninggalnya Hikmat. Pak Wawan sepertinya belum tahu, karena kabarnya juga baru saja sampai. Saya akan sampaikan ke Pak Wawan ke KPK," ujar kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution.(dtn)
Ini Nama-nama Korban Heli Jatuh di Perbatasan Malaysia
Keterangan dihimpun detikcom, Sabtu (9/11/2013), korban tewas dari pihak TNI bertambah menjadi 5 orang. Dikabarkan dari 7 orang personel TNI di atas heli, 2 diantaranya bertugas di Jakarta.
Data diperoleh dari Kodim 0910 Malinau, berikut nama-nama lengkap korban kecelakaan helikopter tersebut:
Korban tewas anggota TNI;
1. Kapt Cpn Wahyu Ramdan (enginer), 2. Lettu Cpn Agung Budiarjo (pilot)
3. Lettu Cpn Rohmad (pilot)
4. Serka Aan
5. Kapt Czi Sardi
8 orang tewas warga sipil;
1. Desi (Tarakan)
2. Wahyu (Tarakan)
3. Bilung Lengkang (Desa Apauping)
4. Lingling (Apauping)
5. Asun (Apauping)
6. Sam (Apauping)
7. Gring Bilung (Apauping)
8. Hirodis (Apauping)
Korban selamat;
1. Sertu Joko (TNI AD)
2. Praka Siburuan (TNI AD)
3. Mendan Bilung
4. Albert Daud
5. Fredy Usang
6. Desem Njuk
"Korban selamat mengalami luka bakar, dibawa ke Tarakan," kata Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Yamin Dano kepada wartawan.(dtn)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda