MADYA POS.COM

Sabtu, 09 November 2013

kasus korupsi-d.m-I/Nop-KPK Izinkan - Korban Heli

 
 NM

Pengadilan Negeri Stabat Akan Menggelar Kasus Korupsi pada PTPN-2

Langkat (MP.C)
Terkait pada proyek pekerjaan fisik berupa pengaspalan jalan (collecting road) perkebunan di Afdeling 6 dan 9 kebun sawit Seberang Kabupaten langkat padaTahun Anggaran (TA) 2011 bernilai Rp.5,9 miliar terindiksi ada  merugikan keuangan negara, sehingga yang terlibat di dalamnya akan masuk ke ranah hukum,bahkan sudah ada yang tersangka.

Saat ini,  infromasi yang diperoleh Madya Pos.com, bahwa Penyidik, Kajari Langkat akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Stabat, karena  saksi dan bukti sudah dikumpulkan,bahkan kasus ini sudah masuk tahap ke dua.

Awal dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, berawal dari tidak sesuainya nilai kontrak dengan bestek seperti, dalam bunyi perjanjian kontrak kerja, pengerjaan aspal  ketebalannya seharusnya 12 centimeter, namun ditemukan dilapangan setebal, 6 centimeter,  pembayaran tetap penuh diterima pihak pengusaha, meskipun pekerjaan belum tuntas

Kepala Kejaksaan (Kajari) Stabat sebagai Jaksa Penuntu Umum (JPU)   Hendri,SH yang turut didampingi Kasi Pidsus, Ricardo Marpaung menilai, akibat pekerjaan fisik pada pengaspalan jalan perkebunan di PTPN-2 ini, tidak sesuai dengan nilai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihaknya akan menggelar perkara di PN Stabat .” akan kita gelar perkara ini di Pengadilan dan saat ini sudah sampai tahap ke dua”ujar Ricardo Marpaung, kepada wartawan, Jumat (8/11).

Dalam perkara ini, ada sejumlah yang diduga dan sudah ada yang tersangka,  seperti, Anwar Effendi Kho selaku rekanan  penerima kuasa, dari Direktur  pt. Mulia Perkasa (MP) , Syafrial Effendi merupakan Direktur PT .MP,  sebagai pemborong proyek fisik berupa pengerasan jalan, kemudian tersangka lainnya, mantan menejer PTPN2 Kebun Sawit Seberang , Dion Saragih dan Alfi Syahrin, namun dikhabarkan bahwa ke dua oknum BUMN ini, mangkir dalam panggilan,sehingga tak jelas, apakah sudah diditipkan ke rutan atau belum.(01.N)





 DISPENDASU M. I NOPEMBER    2013




   Dengan Membayar PKB Dan
 BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin
 Keabsahan Kepemilikan Kenderaan 
Bermotor Anda   

KPK akan Izinkan Wawan Melayat Jenazah Suami Atut


Jakarta -(MPC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan izin kepada Tubagus Chaery Wardana (Wawan) untuk melayat jenazahsuami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet yang meninggal hari ini. Namun KPK hingga petang ini belum menerima permohonan dari Wawan.

Hikmat meninggal pada usia 58 tahun karena stroke. Dia merupakan Ketua DPD Golkar Banten dan juga anggota DPR. Hikmat sudah menjalani perawatan selama 1 bulan di RSPAD.

"Biasanya diizinkan," kata Jubir KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Sabtu (9/11/2013).

Namun hingga saat ini, kelapa Rutan KPK belum mendapatkan permintaan izin tersebut. "Belum ada," ujarnya.

"Izinnya tidak beberapa hari, cuma melayat saja," imbuhnya.

Hingga sore tadi, Wawan belum mengetahui kabar meninggalnya Hikmat. Pak Wawan sepertinya belum tahu, karena kabarnya juga baru saja sampai. Saya akan sampaikan ke Pak Wawan ke KPK," ujar kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution.(dtn)



Ini Nama-nama Korban Heli Jatuh di Perbatasan Malaysia

Robert - detikNews
Samarinda, - Heli MI-17 milik TNI AD jatuh di sekitar pos Pamtas TNI di Malinau, Kalimantan Utara dengan Sarawak, Malaysia. Dari total 19 penumpang, 13 orang tewas dan 6 orang lainnya selamat meski mengalami luka bakar.

Keterangan dihimpun detikcom, Sabtu (9/11/2013), korban tewas dari pihak TNI bertambah menjadi 5 orang. Dikabarkan dari 7 orang personel TNI di atas heli, 2 diantaranya bertugas di Jakarta.

Data diperoleh dari Kodim 0910 Malinau, berikut nama-nama lengkap korban kecelakaan helikopter tersebut:

Korban tewas anggota TNI;

1. Kapt Cpn Wahyu Ramdan (enginer), 2. Lettu Cpn Agung Budiarjo (pilot)
3. Lettu Cpn Rohmad (pilot)
4. Serka Aan
5. Kapt Czi Sardi


8 orang tewas warga sipil;

1. Desi (Tarakan)
2. Wahyu (Tarakan)
3. Bilung Lengkang (Desa Apauping)
4. Lingling (Apauping)
5. Asun (Apauping)
6. Sam (Apauping)
7. Gring Bilung (Apauping)
8. Hirodis (Apauping)


Korban selamat;

1. Sertu Joko (TNI AD)
2. Praka Siburuan (TNI AD)
3. Mendan Bilung
4. Albert Daud
5. Fredy Usang
6. Desem Njuk

"Korban selamat mengalami luka bakar, dibawa ke Tarakan," kata Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Yamin Dano kepada wartawan.(dtn)
 
 

Upah Buruh Naik, Pengangguran Bisa Bertambah

Dewi Rachmat Kusuma 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda