14 mARET gUBSU dEFINITIF- kORUPSI- DIS.MII
14 Maret 2013 Pelantikan Gatot
Pujo Nugroho,Gubsu Definitif, Tak Ada
Tarik Menarik Lagi
Medan (mp.c)
Tanggal, 14 Maret 2013 Pelantikan
H.Gatot Pujo Nugroho,ST sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Yang definitif,
yang seyogianya pelantikan tersebut pada tanggal, 28 Februari 2013 yang lalu,
namun oleh Ketua DPRD Sumut, Saleh
Bangun, menunda pelantikannya, di Jakarta
.Rapat Banmus (Badan
Musyawarah) DPRD Sumut, telah menetapkan tanggal, pelantkan Plt Gubsu H. Gatot Pujo Nugroho,ST
menjadi Gubernur definitif, Kamis,14 Maret 2013. “ Pelantikan 14 maret nanti, tidak ada lagi
tarik menarik, kelihatannya anggota
Banmus sudah sefakat yang pelaksanaannya akan diadakan di Gedung Paripurna
Dewan” Ungkap Aduhot Simamora anggota Banmus DPRD Sumut, kepada wartawan (8/3) di Gedung Dewan.
Dikatakan, pelantikan pada hari
Kamis 14 Maret 2013 H. Gatot Pujo Nugroho,ST sebagai Gubsu yang defenitif, pada
tanggal, tersebut disesuaikan dengan jadwal Menteri dalam Negeri (Mendagri),
sebab kata Aduhot, jadwal Mendagri juga sangat padat, makanya pada hari itu
dilaksanakan,ujarnya
H. Gatot Pujo Nugroho,ST juga akan
dilantik dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah memenangkan
hasil pemilihan langsung Pilkada, 7
Maret 2013,lalu dari lima pasangan calon
Gubernur Sumatera Utara masa bakti lima tahun mendatang (2013-2018) yang
berlangsung tertib, aman dan lancar. (01.nn)
Korupsi di PU, Ditemukan Kemiripan
Karakter, Mereka Harus Ada Efek Jera
Medan (mp.c)
Tindakan
melakukan Korupsi jelas melawan hukum, bahkan perbuatan tindakan korupsi ini,
merugikan Negara, dan siapapun pelakunya harus ditinak tegas tanpa terkecuali
demi hukum dan supaya ada efek jera.
Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) ,
Marcos Simaremare mengungkakan, disepanjang tahun 2011 hingga 2013 (maret red)
,ada sejumlah terindikasi kasus korupsi
di jajaran Pekerjaan Umum (PU) di Sumatera Utara antara lain yakni, di inas
PU Deli Serdang,
PU Kabupaten
Simalungun, Pemerintah Kota Pematang Siantar, Pemko Medan dan Pemko Binjai,,
terindikasinya kasus korupsi ini, carakternya hampir sama juga ditemukan”kasus
korupsi yang melibatkan di pekerjaan Umum itu, hampir sama atau ada kemiripan
modusnya,”ungkap Marcos
Menurut data yang
diperoleh kasus terindikasinya oknum yang melakukan Korupsi di sejumlah
Pekejaan Umum, terkait melakukan penyalahgunaan yang berada di fisik bangunan,
sampai-sampai ada yang mengurangi volume pekerjaannya, sehingga mereka terjerat
melakukan tindakan korupsi, hal ini mereka harus segera ditindak supaya ada efek jera . (01.nn)
DISPENDASU M. II MARET 2013
Dengan Membayar PKB Dan BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin Keabsahan Kepemilikan Kenderaan Bermotor Anda
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda