MADYA POS.COM

Selasa, 12 Maret 2013

14 mARET gUBSU dEFINITIF- kORUPSI- DIS.MII







14 Maret 2013 Pelantikan Gatot Pujo Nugroho,Gubsu  Definitif, Tak Ada Tarik Menarik Lagi
Medan (mp.c)
Tanggal, 14 Maret 2013 Pelantikan H.Gatot Pujo Nugroho,ST sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Yang definitif, yang seyogianya pelantikan tersebut pada tanggal, 28 Februari 2013 yang lalu, namun oleh Ketua DPRD  Sumut, Saleh Bangun, menunda pelantikannya, di Jakarta
.Rapat Banmus (Badan Musyawarah)  DPRD  Sumut, telah menetapkan tanggal,  pelantkan Plt Gubsu H. Gatot Pujo Nugroho,ST menjadi Gubernur definitif, Kamis,14 Maret 2013.  “ Pelantikan 14 maret nanti, tidak ada lagi tarik menarik, kelihatannya anggota  Banmus sudah sefakat yang pelaksanaannya akan diadakan di Gedung Paripurna Dewan” Ungkap Aduhot Simamora anggota Banmus DPRD Sumut, kepada wartawan  (8/3) di Gedung Dewan.
Dikatakan, pelantikan pada hari Kamis 14 Maret 2013 H. Gatot Pujo Nugroho,ST sebagai Gubsu yang defenitif, pada tanggal, tersebut disesuaikan dengan jadwal Menteri dalam Negeri (Mendagri), sebab kata Aduhot, jadwal Mendagri juga sangat padat, makanya pada hari itu dilaksanakan,ujarnya
H. Gatot Pujo Nugroho,ST juga akan dilantik dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah memenangkan hasil pemilihan langsung  Pilkada, 7 Maret 2013,lalu  dari lima pasangan calon Gubernur Sumatera Utara masa bakti lima tahun mendatang (2013-2018) yang berlangsung tertib, aman dan lancar. (01.nn)
Korupsi di PU, Ditemukan Kemiripan Karakter, Mereka Harus Ada   Efek Jera
Medan (mp.c)
Tindakan melakukan Korupsi jelas melawan hukum, bahkan perbuatan tindakan korupsi ini, merugikan Negara, dan siapapun pelakunya harus ditinak tegas tanpa terkecuali demi hukum dan supaya ada efek jera.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) , Marcos Simaremare mengungkakan, disepanjang tahun 2011 hingga 2013 (maret red) ,ada sejumlah terindikasi kasus  korupsi di jajaran Pekerjaan Umum (PU) di Sumatera Utara antara lain yakni, di inas PU  Deli Serdang,
PU Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kota Pematang Siantar, Pemko Medan dan Pemko Binjai,, terindikasinya kasus korupsi ini, carakternya hampir sama juga ditemukan”kasus korupsi yang melibatkan di pekerjaan Umum itu, hampir sama atau ada kemiripan modusnya,”ungkap Marcos 

Menurut data yang diperoleh kasus terindikasinya oknum yang melakukan Korupsi di sejumlah Pekejaan Umum, terkait melakukan penyalahgunaan yang berada di fisik bangunan, sampai-sampai ada yang mengurangi volume pekerjaannya, sehingga mereka terjerat melakukan tindakan korupsi, hal ini mereka harus segera  ditindak supaya ada efek jera . (01.nn)









 DISPENDASU M. II MARET 2013


 
 Dengan Membayar PKB Dan BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin Keabsahan Kepemilikan Kenderaan Bermotor Anda
 










0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda