Yogyakarta (mp.c)- Terdakwa Serda Ucok
Tigor Simbolon, pelaku penembakan empat tahanan di Lapas II B, Cebongan
Sleman, menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakannya. Namun dia
tidak ingin dipecat dari TNI.
Hal itu diungkapkan Ucok saat
membacakan pembelaannya secara pribadi seusai tim penasihat hukum
terdakwa membacakan nota pembelaan di Pengadilan Militer II/11
Yogyakarta, di Ringroad Timur, Ketandan, Banguntapan, Bantul, Rabu
(14/8/2013).
"Saya tidak membayangkan akan ada dukungan seperti
sekarang ini. Saya membayangkan apa yang saya lakukan akan mendapat
hujatan, tetapi ternyata sebaliknya mendapat dukungan dari masyarakat.
Ini meringankan beban saya," kata Ucok yang langsung disambut tepuk
tangan massa dari berbagai elemen yang menyaksikan di ruangan sidang
maupun di halaman Dilmil.
Menurut Ucok, adanya dukungan moral
tersebut membuat dirinya merasa lebih ringan menghadapi di persidangan.
Dia juga menyatakan rasa penyesalannya dan minta maaf kepada keluarga
keempat korban atas tindakannya itu.
Dia mengatakan dakwaan
oditur tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Ucok
tindakannya tak bisa disalahkan sepenuhnya karena masyarakat merasa
diuntungkan dengan pembunuhan preman yang berdampak pada keamanan
Yogyakarta yang lebih kondusif.
Ucok mengaku tidak membayangkan
bakal menjadi terdakwa dan tabu melakukan pekerjaan di luar dinas.
Selama 17 tahun menjadi anggota TNI tidak terpikir akan menembak kecuali
menembak di medan tempur.
"Tugas di daerah konflik itu menjadi
kebanggaan. Lebih baik pulang nama daripada gagal tugas," kata Ucok yang
langsung disambut dengan tepuk tangan pengunjung sidang.
Dalam
pembelaan pribadi itu, Ucok menegaskan tidak melakukan tindakan pidana
melawan perintah atasan. "Tindakan mana yang dikatakan tidak
melaksanakan perintah. Saya tidak pernah melawan perintah dinas," tegas
Ucok sekali lagi.
Dia juga membantah tindakannya sebagai
pembunuhan berencana. Bila direncanakan tidak butuh waktu lama. Namun
hanya butuh waktu persiapan khusus, meningtai lapas.
"Tidak perlu
menghambur-hamburkan peluru untuk Diki cs, tapi bisa menggunakan alat
lain dan tidak memakai penutup wajah sehingga tidak diketahui sipir dan
orang lain," katanya.
Ucok menambahkan Serda Sugeng dan Koptu
Kodik ikut serta karena mereka tidak mengetahui yang akan dilakukannya.
Sugeng sempat merampas senjata AK 47 yang dipakai Ucok menembak dan
menarik keluar sel. Sugeng juga tidak tahu kalau Ucok membawa peluru
tajam. Bahkan ketika di dalam mobil, Kodik sempat bertanya, kenapa ada
tembakan, Bang?
"Itu tidak direncanakan. Itu kegalauan saya untuk
mencari kelompok Marcel yang menganiaya Sertu Sriyono yang telah
menyelamatkan saya di Aceh," katanya.
Ucok mengatakan penembakan
terhadap Diki telanjur dilakukan. Dia mengakui dan ikhlas dipenjara dan
bertanggungjawab berapapun hukuman terhadapnya.
"Tapi saya
berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit.
Majelis jangan menjatuhlan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit
karena menjadi prajurit merupakan kehormatan. Saya mohon majelis
menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas
militer," pungkas Ucok.(dtcn)
Soal Penangkapan Kepala SKK Migas, Pemerintah Tunggu Proses di KPK
Jakarta (mp.c)- Pemerintah masih menunggu proses
penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Jika sudah resmi status hukumnya, baru
pemerintah akan mengambil keputusan terhadap kepemimpinan di SKK Migas.
"Kalau
nanti sudah jelas dari KPK apa, terus jelas status Pak Rudi. Maka ini
yang bisa dilakukan, bahwa Kepala SKK Migas dinonaktifkan, wakil kepala
melaksanakan tugas sebagai kepala, sehingga semua urusan dengan SKK
berjalan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik kepada wartawan di Kantor
Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Penangkapan
Rudi juga sudah dilaporkan Jero kepada Presiden SBY. Namun hingga saat
ini, dia mengaku belum tahu kasus apa yang sebenarnya tengah membelit
mantan wakil menteri ESDM itu.
"Kita kan belum tahu apa itu. Tadi
kan dibahas di beberapa media, ada yang mengatakan suap, ada yang
katakan dijebak. Kita nggak tahulah, kita serahkan kepada hukum,"
sambungnya.
Jero yang duduk sebagai pengawas SKK Migas mengaku
ruang lingkupnya hanya di bidang kebijakan strategis. Dia mengaku tidak
tahu masalah tender.
"Tadi saya tanya Wamen (ESDM) apa sih Karnel Oil, saya nggak pernah denger," katanya.(dtcn)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditahan KPK, Rudi Rubiandini
Terancam Dipecat dari
Komisaris Bank Mandiri
Jakarta (mp.c)- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
menunggu status Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari Komisi
Pemberantasan Komisi (KPK).
Ketika Rudi dipastikan menjadi
tersangka dan ditahan, Kementerian BUMN akan memberhetikan Rudi dari
posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Langkah tegas ini diambil
karena tugas sebagai komisaris bisa terhambat.
"Kalau direksi dan
dekom (dewan komisaris) jadi tersangka. Kan bisa menggangu tugas
sebagai komisaris maka akan diberhentikan," ungkap Sekretaris
Kementerian BUMN Imam A Putro kepada wartawan di Kementerian BUMN
Jakarta, Rabu (14/8/20130.
Diakuinya saat ini Rudi yang menjabat
sebagai Komisaris Mandiri sejak 2 April 2013 masih diperiksa sebagai
terperiksa olek KPK. Menurutnya stastus Rudi sebagai komisaris akan
dibahas pada rapat pimpinan Kementerian BUMN yang diselenggarakan Kamis
besok.
"Kita masih menunggu dari KPK. Begitu keluar kita ambil keputusan. Besok akan dibicarakan di rapim," tambahnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Rudi dibekuk KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta
Selatan. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel
Oil Pte Ltd.
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) menunggu status Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari Komisi
Pemberantasan Komisi (KPK).
Ketika Rudi dipastikan menjadi
tersangka dan ditahan, Kementerian BUMN akan memberhetikan Rudi dari
posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Langkah tegas ini diambil
karena tugas sebagai komisaris bisa terhambat.
"Kalau direksi dan
dekom (dewan komisaris) jadi tersangka. Kan bisa menggangu tugas
sebagai komisaris maka akan diberhentikan," ungkap Sekretaris
Kementerian BUMN Imam A Putro kepada wartawan di Kementerian BUMN
Jakarta, Rabu (14/8/20130.
Diakuinya saat ini Rudi yang menjabat
sebagai Komisaris Mandiri sejak 2 April 2013 masih diperiksa sebagai
terperiksa olek KPK. Menurutnya stastus Rudi sebagai komisaris akan
dibahas pada rapat pimpinan Kementerian BUMN yang diselenggarakan Kamis
besok.
"Kita masih menunggu dari KPK. Begitu keluar kita ambil keputusan. Besok akan dibicarakan di rapim," tambahnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Rudi dibekuk KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII, Jakarta
Selatan. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel
Oil Pte Ltd.(dtcf)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Selebritis
Jelang Cerai, Joy Tobing Siap Jadi Single Parent
Jakarta (mp.c) - Keputusan Joy Tobing untuk bercerai dengan
suaminya, Daniel Sinambela bukan tanpa konsekuensi. Joy harus bisa
membesarkan anak semata wayangnya. Siap, Joy?
Keinginan untuk bercerai diakui Joy semakin kuat. Bahkan saat ditawarkan untuk berdamai oleh hakim mediator pun ia menolaknya.
Konsekuensinya,
Joy harus merawat sendiri anak dari pernikahannya dengan Daniel, Joshua
Miracle Hati Goran Bonagabe Sinambela. Terlebih dirinya tak menuntut
uang nafkah dari suaminya itu.
"Saya harus siap dong jadi single
parent. Saya bersyukur, ini membentuk saya menjadi pribadi yang lebih
kuat," ungkap Joy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu
(14/8/2013).
Joy juga menuturkan, Joshua beberapa kali pernah
menanyakan keberadaan ayah kandungnya. Namun dirinya selalu memberi
pengertian kepada anaknya tersebut.
"September besok, genap
setahun Joshua tidak bertemu dengan papanya. Dia sering bertanya, tapi
saya jawab, 'Papa sedang kerja'," jelasnya.(dtch)
Jakarta - Keputusan Joy Tobing untuk bercerai
dengan suaminya, Daniel Sinambela bukan tanpa konsekuensi. Joy harus
bisa membesarkan anak semata wayangnya. Siap, Joy?
KESEHATAN
Seorang ibu bernama Karen Wilkinson-Wigham, mencatat
kehidupan bayinya agar dia bisa mengingatnya, setelah hilang ingatan
akibat meningitis.
Karen Wilkinson-Wigham dan George, anaknya
Tahun 2005, ibu berusia 37 tahun ini terserang TB meningitis.
Akibatnya, dia mengalami koma dan harus dirawat secara intensif. Meski
selamat dari penyakit berbahaya yang disebabkan oleh infeksi dan
pembengkakan lapisan otak ini, sistem ingatan jangka pendeknya mengalami
kerusakan permanen. Oleh sebab itu, ibu dari 2 anak, Colne dan Lancs,
lupa kejadian yang dialami tiap hari; termasuk kelahiran kedua anaknya
itu.
Setelah tahu sedang mengandung anak ketiga, setiap hari ia menulis
catatan harian, sehingga tidak lupa masa kecil calon bayinya itu.
Catatan ini dimulai saat George, nama anak ketiganya, lahir di bulan
September.
“Catatan ini sangat penting bagiku, sebab ketika George sudah besar dan bertanya padaku, dia akan mendapat jawabannya,” katanya.
Penyakitnya mulai muncul pada natal 2005, saat dia mulai sakit dan
mengalami migren berat. Dia segera dilarikan ke rumah sakit, namun
langsung mengalami koma. Meskipun dokter khawatir dia tak akan sembuh
benar, tapi dia berhasil sembuh, walau mengalami kerusakan ingatan.
*terharu*--------------------------------------------------------------------------------------------------
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda