DIS.M.I/-DANA BDB BELUM CAIR-SIPELAPOR DILINDUNGI UU-ANAS MANGKIR
DISPENDASU M.I JANUARI 2014
BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin
Keabsahan Kepemilikan Kenderaan
Bermotor Anda
Terungkap Dana BDB di
Pemkab Asahan Belum Cair
Medan (mp.c)
Terungkap bahwa dana Bantuan Daerah Bawahan
(BDB) di Kabupaten Asahan masih belum
terealisasi hingga saat ini,
Terungkapnya BDB itu berawal dari pertanyaan sejumlah rekanan yang
beraudensi dengan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, di ruang Aula Melati
,Selasa (31/12) . Demikian sumber
menyatakan
Dikatakan, dana BDB baru cair berkisar 30 persen, padahal di daerah lainnya cair berkisar 70 persen, lantas kenapa
bisa demikian,” ujar Dodi
salah seorang rekanan, seraya
bertanya kembali, apakah Pemprovsu pilih kasih,
Karena itu
Dodi menghimbau kepada Bupati serta jajarannya, terkait bantuan dana BDB
dari Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprovsu) yang masih belum cair 100 persen
ini, dipertanyakan kepada instansi terkait, termasuk kepada Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.
Kemudian juga rekanan meminta kepada Pemkab
Asahan supaya mencabut Surat Keputusan
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nomor, 900/14163 tertanggal, 27
Desember 2013
Bupati Pemkab Asahan Drs. Taufan Gama Simatupang,
menyatakan, dana BDB yang belum dicairkan Pemprovsu kepada Pemkab Asahan, diharapkan
dapat bersama-sama mempertanyakannya kepada yang berwenang, misalnya juga kepada
Bank Sumut, bahkan Taufan Gama , menyikapi kekecewaan rekanan terhadap dana BDB ini, akan melakukan sharing kepada
pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (01.nn)
Sipelapor, Terkait Dugaan
Kasus Tindak Pidana
Korupsi,
Tetap Dilindungi UU
Bireuen (mp.c)
Para pelaku tindak pidana Korupsi, adalah
orang-orang yang professional dan punya kekuatan dan kekuasaan, sebab mereka
punya peluang untuk melakukan korupsi, “ujar AKP Jatmiko, saat memberikan arahannya
kepada sejumlah sisw/i Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) Bireuen, di Peusangan, Sabtu (28/12).
Dikatakan,
guna membahas kasus tindak pidana korupsi hingga tuntas sangat
diperlukan dukungan dari berbagai pihak, misalnya dukungan mahasiswa, tokoh
pemuda, lembaga swadaya masyarakat, alim ulama,
serta masyarakat
” Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan”ujar AKP
Jatmiko, Ia menilai bahwa dalam menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi,yang
diorganisir pelakunya, maka Penyidik
seperti Polisi dan Kejaksaan , harus didukung oleh berbagai pihak .
Ditambahkan, bahwa dengan adanya laporan dari
berbagai pihak menyangkut kasus dugaan
tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak pejabat, maka si pelapor juga
dilindungi oleh Undang-undang dan peraturan lainnya,
karena itu
AKP Jatmiko mengajak berbagai pihak dengan adanya temuan terkait soal dugaan
Kasus Korupsi yang dilakukan pejabat baik secara berjamaah atau terorganisir diminta si pelapor jangan takut”ujarnya
(01.nn).
BPKP Propinsi Sumatera Utara
Sosialisasikan Roadmap
BUMN Bersih di PTPN III
Medan
(mp.c)
Potret
Indonesia dalam indeks persepsi korupsi pada tahun 2012 berada pada urusan 118
dari 176 negara yang disurvei. Di banding dengan negara tetangga seperti Singapura
yang berada di peringkat 5 dunia. Brunai Darussalam di posisi 54 dan Thailand
di Posisi ke 88, Indonesia berada pada tingkat sedikit lebih baikdari Vietnam
dan Myanmar.
Berangkat
dari posisi tersebut apalagi melihat kinerja BUMN sebagai salah satu penggerak pertumbuhan roda
perekonomian nasional,tentulah menciptakan iklim dan operasional bisnis BUMN
belum mendatangkan keuntungan optimal bila dibandingkan dengan biaya operasioanal
yang dikeluarkan biaya setiap tahun mencapai 1.575 triliun sedangkan belanja
modal sebesar 520 triliun .
Disinyalir
bahwa angka tersebut perupakan
pemborosan, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar
dilakukan reformasi dan transformasi
dalam jajaran BUMN di masa mendatang.
Dalam
konteks itu BPKP Wilayah kerja Sumatera
Utara melakukan sosialisasi Roadman BUMN
Bersih di lima BUMN di Sumatera
Utara diantaranya pada PTPN II, III dan
IV, Pelindo I dan KIM. Hadir sebagai
nara sumber pada Jumat 20 Desember 2013
di AULA Kelapa Sawit PTPN III
yaitu, Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP
Bidang Akuntan Negara yang dihadiri oleh Bagas Angkasa , Dirut PTPN
III beserta jajarannya , Erwin Nasution
, Dirut PTPN IV beserta
jajarannya,Bhatara Moeda Nasution, Dirut PTPN II beserta jajarannya Gandhi Tambunan, Dirut KIM
, Rahman dari Pelindo, serta jajaran komisaris seperti Dahlan Harahap,
Komisaris PTPN III, M. Ato Suprapto, Nasir Wahab, Albinus Silalahi dan Prof.
Bismar Nasution jajaran Komisaris PTPN II, Muhammad Husni Komisaris PTPN IV, para Kepala bagian
di PTPN III serta jajaran pimpinan dari BPKP Propinsi Sumatera Utara
BUMN Bersih
merupakan implementasi GCG dengan komitmen untuk tidak melakukan
penyimpangan/kecurangan termasuk korupsi, suap dan gratifikasi .Tekad kementerian BUMN untuk mengaplikasi BUMN Bersih ini adalah
untuk mewujudkan BUMN yang tangguh
(profesional), tahan goncangan dan godaan, unggul (mengutamakan sistem, mutu dan inovasi) serta bermartabat
(bebas dari segala penyimpangan) Upaya yang dilakukan adalah menjauhkan BUMN
dari segala hal ikhwal korupsi , kolusi dan nepotisme melalui program BUMN bersih Penilaian akan dimulai dari tingkat
komisaris, direksi hingga dua tingkat di
bawah direksi (Rel)
KPK: Anas Mangkir!
Jakarta -(mp.c)) Setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB ini,
Anas Urbaningrum tidak juga memenuhi panggilan KPK. Penyidik kembali
melayangkan surat panggilan ke Anas untuk Jumat (10/1) mendatang.
"AU mangkir, dipanggil lagi Jumat," kata jubir KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (7/1/2014).
Surat panggilan itu sudah dilayangkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas KPK mengirim langsung surat tersebut ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Surat panggilan yang baru saja dilayangkan merupakan panggilan ketiga atau terakhir. Pemanggilan pertama Anas tidak hadir tapi ada keterangan. Sedangkan pemanggilan kedua, hari ini, tanpa ada keterangan.
Bagaimana jika tidak datang lagi di Jumat keramat mendatang? "Jemput paksa," tegas Johan.(dtn)
"AU mangkir, dipanggil lagi Jumat," kata jubir KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (7/1/2014).
Surat panggilan itu sudah dilayangkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas KPK mengirim langsung surat tersebut ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Surat panggilan yang baru saja dilayangkan merupakan panggilan ketiga atau terakhir. Pemanggilan pertama Anas tidak hadir tapi ada keterangan. Sedangkan pemanggilan kedua, hari ini, tanpa ada keterangan.
Bagaimana jika tidak datang lagi di Jumat keramat mendatang? "Jemput paksa," tegas Johan.(dtn)
Selasa Keramat Tak Jadi, Jumat Keramat Menanti Anas
Jakarta (mp.c)- Anas Urbaningrum akhirnya tak datang ke KPK. Padahal kabar beredar, bila Anas datang dia akan ditahan. Selasa keramat.
Alasan disampaikan pengacaranya, Firman Wijaya ada kata-kata yang tak jelas dalam surat penetapan tersangka Anas. Pihak Anas pun meminta keterangan ke penyidik. Bila tak ada klarifikasi, Anas tak akan datang.
"Ini produk yuridis, kalau itu jelas tidak spekulatif masih tambah dan lain-lain, kenapa tidak diurai saja proyek yang ada," jelas Firman, Selasa (7/1/2014).
Anas tak menginjakkan kaki di KPK hari ini. Dia memilih diam di rumahnya menerima tamu dan juga datang ke sebuah diskusi. Panggilan KPK bak angin lalu.
Sedang KPK, kemudian melayangkan panggilan kedua. Surat diantar dua penyidik ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim. Orang dekat Anas, Tri Dianto menyebut surat itu berisi panggilan kedua.
"Panggilan Jumat 10 Januari," jelas Tri.
Jumat mendatang, Anas dijadwalkan akan diperiksa KPK. Tinggal dinanti, apakah Anas akan datang atau tidak. Bila Anas datang, mungkin saja Jumat keramat menanti. (dtn)
Alasan disampaikan pengacaranya, Firman Wijaya ada kata-kata yang tak jelas dalam surat penetapan tersangka Anas. Pihak Anas pun meminta keterangan ke penyidik. Bila tak ada klarifikasi, Anas tak akan datang.
"Ini produk yuridis, kalau itu jelas tidak spekulatif masih tambah dan lain-lain, kenapa tidak diurai saja proyek yang ada," jelas Firman, Selasa (7/1/2014).
Anas tak menginjakkan kaki di KPK hari ini. Dia memilih diam di rumahnya menerima tamu dan juga datang ke sebuah diskusi. Panggilan KPK bak angin lalu.
Sedang KPK, kemudian melayangkan panggilan kedua. Surat diantar dua penyidik ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim. Orang dekat Anas, Tri Dianto menyebut surat itu berisi panggilan kedua.
"Panggilan Jumat 10 Januari," jelas Tri.
Jumat mendatang, Anas dijadwalkan akan diperiksa KPK. Tinggal dinanti, apakah Anas akan datang atau tidak. Bila Anas datang, mungkin saja Jumat keramat menanti. (dtn)
Anas Siap Datang ke KPK, Tapi dengan Syarat
Jakarta (mp.c) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum ternyata berada di sekitaran KPK. Dia janji langsung datang
memenuhi panggilan penyidik jika KPK telah menjawab pertanyaan soal
'kasus-kasus lain' dalam sprindiknya.
"Oh iya, memang mas Anas ada di sekitar KPK. Kalo sprindiknya langsung diganti KPK, mas Anas siap datang ke KPK," ujar salah satu pengacara Anas, Carrel Ticualu, Jakarta, Selasa (7/1).
Pihak Anas tetap pada permintaan awalnya yang meminta KPK memberikan kejelasan terkait kata 'kasus-kasus lain' dalam sprindik Anas sebagai tersangka kasus proyek Hambalang. Jika hal tersebut dipenuhi KPK, Anas baru akan datang menghadiri pemeriksaan.
"Kan selama ini kami merasa sprindik proyek lain-lain itu belum jelas. Kalo jelas, dia (Anas) akan datang," lanjutnya.
Jubir KPK, Johan Budi sebelumnya memaparkan tim kuasa hukum eks ketum Demokrat ini sudah bertemu penyidik terkait hal tersebut. Penyidik pun sudah memberikan penjelasan pada Firman Wijaya cs.
KPK sendiri masih menunggu kedatangan Anas di gedung KPK hingga pukul 17.00 WIB. Anas ditunggu karena hingga saat ini KPK belum mendapatkan pernyataan alasan Anas yang mangkir dari jadwal pemeriksaan pagi tadi. Jika ia masih tak hadir pukul 17.00 maka KPK akan mengupayakan jemput paksa.(dtn)
"Oh iya, memang mas Anas ada di sekitar KPK. Kalo sprindiknya langsung diganti KPK, mas Anas siap datang ke KPK," ujar salah satu pengacara Anas, Carrel Ticualu, Jakarta, Selasa (7/1).
Pihak Anas tetap pada permintaan awalnya yang meminta KPK memberikan kejelasan terkait kata 'kasus-kasus lain' dalam sprindik Anas sebagai tersangka kasus proyek Hambalang. Jika hal tersebut dipenuhi KPK, Anas baru akan datang menghadiri pemeriksaan.
"Kan selama ini kami merasa sprindik proyek lain-lain itu belum jelas. Kalo jelas, dia (Anas) akan datang," lanjutnya.
Jubir KPK, Johan Budi sebelumnya memaparkan tim kuasa hukum eks ketum Demokrat ini sudah bertemu penyidik terkait hal tersebut. Penyidik pun sudah memberikan penjelasan pada Firman Wijaya cs.
KPK sendiri masih menunggu kedatangan Anas di gedung KPK hingga pukul 17.00 WIB. Anas ditunggu karena hingga saat ini KPK belum mendapatkan pernyataan alasan Anas yang mangkir dari jadwal pemeriksaan pagi tadi. Jika ia masih tak hadir pukul 17.00 maka KPK akan mengupayakan jemput paksa.(dtn)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda