MADYA POS.COM

Selasa, 07 Januari 2014

DIS.M.I/-DANA BDB BELUM CAIR-SIPELAPOR DILINDUNGI UU-ANAS MANGKIR

 DISPENDASU M.I JANUARI 2014 


 








Dengan Membayar PKB Dan
 BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin

 Keabsahan Kepemilikan Kenderaan 
Bermotor Anda  

Terungkap Dana BDB di 
Pemkab Asahan Belum  Cair

Medan (mp.c)

Terungkap bahwa dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB)  di Kabupaten Asahan masih belum terealisasi hingga saat ini,  Terungkapnya BDB itu berawal dari pertanyaan sejumlah rekanan yang beraudensi dengan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, di ruang Aula Melati ,Selasa (31/12) . Demikian  sumber menyatakan

Dikatakan, dana BDB baru cair berkisar  30 persen, padahal di daerah lainnya  cair berkisar 70 persen, lantas kenapa bisa  demikian,” ujar  Dodi  salah seorang rekanan,  seraya bertanya kembali, apakah Pemprovsu pilih kasih, 

Karena itu  Dodi menghimbau kepada Bupati serta jajarannya, terkait bantuan dana BDB dari Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprovsu) yang masih belum cair 100 persen ini, dipertanyakan kepada instansi terkait, termasuk kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho.

Kemudian juga rekanan meminta kepada Pemkab Asahan   supaya mencabut Surat Keputusan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  (Sekdaprovsu) Nomor, 900/14163 tertanggal, 27 Desember 2013

Bupati Pemkab Asahan Drs. Taufan Gama Simatupang, menyatakan, dana BDB yang belum dicairkan Pemprovsu kepada Pemkab Asahan, diharapkan dapat bersama-sama mempertanyakannya kepada yang berwenang, misalnya juga kepada Bank Sumut, bahkan Taufan Gama , menyikapi kekecewaan rekanan terhadap  dana BDB ini, akan melakukan sharing kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (01.nn)




Sipelapor, Terkait Dugaan 
Kasus Tindak Pidana Korupsi, 
Tetap Dilindungi UU

Bireuen (mp.c)
Para pelaku tindak pidana Korupsi, adalah orang-orang yang professional dan punya kekuatan dan kekuasaan, sebab mereka punya peluang untuk melakukan korupsi, “ujar AKP Jatmiko, saat memberikan arahannya kepada sejumlah sisw/i Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK)  Bireuen, di Peusangan, Sabtu (28/12).

Dikatakan,  guna membahas kasus tindak pidana korupsi hingga tuntas sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak, misalnya dukungan mahasiswa, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, alim ulama,  serta masyarakat

” Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan”ujar AKP Jatmiko, Ia menilai bahwa dalam menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi,yang diorganisir  pelakunya, maka Penyidik seperti Polisi dan Kejaksaan , harus didukung oleh berbagai pihak .

Ditambahkan, bahwa dengan adanya laporan dari berbagai pihak menyangkut kasus dugaan  tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak pejabat, maka si pelapor juga dilindungi oleh Undang-undang dan peraturan lainnya,

 karena itu AKP Jatmiko mengajak berbagai pihak dengan adanya temuan terkait soal dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan pejabat baik secara berjamaah atau  terorganisir diminta si pelapor jangan takut”ujarnya (01.nn).



BPKP Propinsi Sumatera Utara 
Sosialisasikan Roadmap
 BUMN Bersih di PTPN III

Medan (mp.c)
Potret Indonesia dalam indeks persepsi korupsi pada tahun 2012 berada pada urusan 118 dari 176 negara yang disurvei. Di banding dengan negara tetangga seperti Singapura yang berada di peringkat 5 dunia. Brunai Darussalam di posisi 54 dan Thailand di Posisi ke 88, Indonesia berada pada tingkat sedikit lebih baikdari Vietnam dan Myanmar.

 Berangkat  dari posisi tersebut apalagi melihat kinerja BUMN  sebagai salah satu penggerak pertumbuhan roda perekonomian nasional,tentulah menciptakan iklim dan operasional bisnis BUMN belum mendatangkan keuntungan optimal bila dibandingkan dengan biaya operasioanal yang dikeluarkan biaya setiap tahun mencapai 1.575 triliun sedangkan belanja modal sebesar  520 triliun .

Disinyalir bahwa angka tersebut perupakan  pemborosan, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar dilakukan  reformasi dan transformasi dalam jajaran BUMN di masa mendatang.

Dalam konteks itu BPKP  Wilayah kerja Sumatera Utara melakukan sosialisasi Roadman BUMN  Bersih di lima BUMN  di Sumatera Utara  diantaranya pada PTPN II, III dan IV, Pelindo I dan KIM. Hadir  sebagai nara sumber pada Jumat 20 Desember 2013  di AULA Kelapa Sawit  PTPN III yaitu, Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP  Bidang Akuntan Negara yang dihadiri oleh Bagas Angkasa , Dirut PTPN III  beserta jajarannya , Erwin Nasution , Dirut PTPN IV  beserta jajarannya,Bhatara Moeda Nasution, Dirut PTPN II  beserta jajarannya Gandhi Tambunan, Dirut KIM , Rahman  dari Pelindo, serta  jajaran komisaris seperti Dahlan Harahap, Komisaris PTPN III, M. Ato Suprapto, Nasir Wahab, Albinus Silalahi dan Prof. Bismar Nasution jajaran Komisaris PTPN II, Muhammad  Husni Komisaris PTPN IV, para Kepala bagian di PTPN III serta jajaran pimpinan dari BPKP Propinsi Sumatera Utara

BUMN  Bersih  merupakan implementasi GCG dengan komitmen untuk tidak melakukan penyimpangan/kecurangan termasuk korupsi, suap  dan gratifikasi .Tekad kementerian BUMN  untuk mengaplikasi BUMN Bersih ini adalah untuk mewujudkan BUMN yang tangguh   (profesional), tahan goncangan dan godaan, unggul (mengutamakan  sistem, mutu dan inovasi) serta bermartabat (bebas dari segala penyimpangan) Upaya yang dilakukan adalah menjauhkan BUMN dari segala hal ikhwal korupsi , kolusi dan nepotisme melalui program BUMN  bersih Penilaian akan dimulai dari tingkat komisaris, direksi hingga dua tingkat  di bawah direksi (Rel)  


KPK: Anas Mangkir!

 Jakarta -(mp.c)) Setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB ini, Anas Urbaningrum tidak juga memenuhi panggilan KPK. Penyidik kembali melayangkan surat panggilan ke Anas untuk Jumat (10/1) mendatang.

"AU mangkir, dipanggil lagi Jumat," kata jubir KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (7/1/2014).

Surat panggilan itu sudah dilayangkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas KPK mengirim langsung surat tersebut ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Surat panggilan yang baru saja dilayangkan merupakan panggilan ketiga atau terakhir. Pemanggilan pertama Anas tidak hadir tapi ada keterangan. Sedangkan pemanggilan kedua, hari ini, tanpa ada keterangan.

Bagaimana jika tidak datang lagi di Jumat keramat mendatang? "Jemput paksa," tegas Johan.(dtn)

Selasa Keramat Tak Jadi, Jumat Keramat Menanti Anas

Jakarta (mp.c)- Anas Urbaningrum akhirnya tak datang ke KPK. Padahal kabar beredar, bila Anas datang dia akan ditahan. Selasa keramat.

Alasan disampaikan pengacaranya, Firman Wijaya ada kata-kata yang tak jelas dalam surat penetapan tersangka Anas. Pihak Anas pun meminta keterangan ke penyidik. Bila tak ada klarifikasi, Anas tak akan datang.

"Ini produk yuridis, kalau itu jelas tidak spekulatif masih tambah dan lain-lain, kenapa tidak diurai saja proyek yang ada," jelas Firman, Selasa (7/1/2014).

Anas tak menginjakkan kaki di KPK hari ini. Dia memilih diam di rumahnya menerima tamu dan juga datang ke sebuah diskusi. Panggilan KPK bak angin lalu.

Sedang KPK, kemudian melayangkan panggilan kedua. Surat diantar dua penyidik ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jaktim. Orang dekat Anas, Tri Dianto menyebut surat itu berisi panggilan kedua.

"Panggilan Jumat 10 Januari," jelas Tri.

Jumat mendatang, Anas dijadwalkan akan diperiksa KPK. Tinggal dinanti, apakah Anas akan datang atau tidak. Bila Anas datang, mungkin saja Jumat keramat menanti. (dtn)

Anas Siap Datang ke KPK, Tapi dengan Syarat

Jakarta (mp.c) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ternyata berada di sekitaran KPK. Dia janji langsung datang memenuhi panggilan penyidik jika KPK telah menjawab pertanyaan soal 'kasus-kasus lain' dalam sprindiknya.

"Oh iya, memang mas Anas ada di sekitar KPK. Kalo sprindiknya langsung diganti KPK, mas Anas siap datang ke KPK," ujar salah satu pengacara Anas, Carrel Ticualu, Jakarta, Selasa (7/1).

Pihak Anas tetap pada permintaan awalnya yang meminta KPK memberikan kejelasan terkait kata 'kasus-kasus lain' dalam sprindik Anas sebagai tersangka kasus proyek Hambalang. Jika hal tersebut dipenuhi KPK, Anas baru akan datang menghadiri pemeriksaan.

"Kan selama ini kami merasa sprindik proyek lain-lain itu belum jelas. Kalo jelas, dia (Anas) akan datang," lanjutnya.

Jubir KPK, Johan Budi sebelumnya memaparkan tim kuasa hukum eks ketum Demokrat ini sudah bertemu penyidik terkait hal tersebut. Penyidik pun sudah memberikan penjelasan pada Firman Wijaya cs.

KPK sendiri masih menunggu kedatangan Anas di gedung KPK hingga pukul 17.00 WIB. Anas ditunggu karena hingga saat ini KPK belum mendapatkan pernyataan alasan Anas yang mangkir dari jadwal pemeriksaan pagi tadi. Jika ia masih tak hadir pukul 17.00 maka KPK akan mengupayakan jemput paksa.(dtn)





0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda