dis.M.II/I- PTPN-III-IV- PERLU DIBUKA KPK DI DAERAH2
DISPENDASU M.II JANUARI 2014
BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin
Keabsahan Kepemilikan Kenderaan
Bermotor Anda
Prof.
Yohanes Usfunan:
Tindakan
Pidana Korupsi Juga Terjadi di Daerah, Perlu di Buka KPK
Medan
(mp.c)
Prof.Yohanes
Usfunan , guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Denpasar
mendorong pembentukan di daerah untuk Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) , sebab di daerah pun banyak terjadi melakukan tindakan pidaka korupsi , bukan saja di
Jakarta. “ Perlu pembentukan KPK di daerah”ujar guru besar itu, Sabtu (11/1)
Begitu
juga kepada aparat penegak hukum diingatkan agar memberikan hukum yang setimpal
agar pelaku korupsi yang melakukan tindak pidana korupsi ada efek jera,
misalnya saja memiskinkan korupsi dan memberikan sanksi sosial di masyarakat.
“koruptor
jangan diberikan kebebasan sehingga hukum di negara ini tidak semata-mata
meindungi pejabat berkuasa”ujarnya (R.)
Bagas Angkasa , Dirut PTPN III :
Mutasi atau Promosi Hal Biasa, Yang Penting Kita
Bersatu !
Medan (mp.c)
Di
Aula kantor P2 WAS Sei.Karang, Galang,
Deli Serdang, pada tanggal 8 Januari 2014 disaksikan oleh Joe fly J.Bachroeni,
komisaris Utama PTPN III,
jajaran direksi dinataranya Bagas Angkasa, Direktur Utama, Tengku Syahmi Johan,
Direktur Produksi, Nurhidayat, Direktur Pemasaran, Perencanaan dan
pengembangan, Erwan Pelawi, D irektur
Keuangan dan Harianto, Direktur SDM & Umum menyerahkan surat keputusan
direksi kepada jajaran pimpinan setaraf
distrik manajer, kepala bagian dan manajer diwilayah kerja PTPN III.
Diantara
26 orang yang menerima skpts beberapa
nama pimpinan yang dipromosikan yaitu,
Alexander Maha sebelumnya menjabat
sebagai Distrik Manajer Asahan, berdasarkan SKPTS No.3.08/skpts/R 01/2014
menerima jabatan baru sebagai Kepala Bagian
Corporate secretary, Sugiono Asmar
sebelumnya menjabat sebagai
Manajer kebun Bandar Betsy kini menjabat
sebagai kepala bagian Tanaman, Samurung Samosir, sebelumnya sebagai Asisten Kepala Kebun Torgamba kini menjabat sebagai
Pj. Manajer Kebun Torgamba, Yudi Darma
Putra Hasibuan sebelumnya sebagai kepala urusan pengajian Industri Hulu bagian
perencanaan dan pengajian kini menjabat
sebagai Pj Manajer PKS Rambutan dan
Irwadi Lubis sebelumnya sebagai kepala urusan Humas kini menjabat sebagai Pj.
Kepala Bagian Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Bagas
Angkasa dalam sambutannya di hadapan
seluruh jajaran pimpinan pada kesempatan itu mengatakan, perihal mutasi
dan promosi adalah hal yang biasa dalam
dinamika perusahaan, namun baginya ada yang
jauh lebih penting dan sangat dibutuhkan untuk mendorong naiknya angka
keuntungan perusahaan kedepan, kekompakan atau persatuan adalah hal yang
mutlak harus dilakukan oleh semua
pimpinan. Ia meningkatkan agar semua
pimpinan dan karyawan menjaga sinergitas satu sama lainnya bila tidak kita akan
rugi sendiri. Selain produksi harus digenjot, prestasi harus ditingkatkan,
efisiensi masih satu-satunya jalan keluar terbaik menolong situasi harga
pasar komoditi utama yang terus mengalami fluktuasi di pasar internasional.
(Rel)
TBS
PTPN4 di Palas Mampu
Merealisasikan 82,4 Persen
Medan
(mp.c)
Januari
hingga Desember 2013 target Produksi Tandan Buah Segar (TBS) 21.431 ton/tahun di Palas (Padang Lawas) ,
terealisasi sebanyak 17.443 ton, nilai
ini setara dengan 82,40%. Hasil itu cukup menggembirakan yang diproyeksikan oleh Managemen PTPN 4 Unit
Kebun Sosa.
Begitu
juga dari hasi komoditasnya pun meningkat
dari 18 ton per hektar menjadi 25
ton untuk pertahunnya, sehingga mengalami kenaikan 7 ton, Demikian sumber mengungkapkan,
Dikatakan, Manager PTPN 4 Unit Kebun Sosa
Ir.Nasrul yang melalui Asisten SDM dan Umum Suhendro Gunawan,SH kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Menanggapi belum tercapainya target yang diperoleh dari
hasil TBS tahaun 2013
tersebut,menurutnya, ada beberapa
faktor yang menyebabkannya, yaitu HGU kebun
kelapa sawit yang dikelola PTPN4 Unit Sosa telah memasuki tahap
replanting atau peremajaan dari total
luas 7,490 Ha berkisar 80%
Begitu
juga dengan permasalahan yang dihadapi masih adanya konflik kepada masyarakat
diperkirakan disejumlah diatas areal
tanah HGU PTPN 4 di Kecamatan Sosa, pada Desa Pasir Jahe, Desa Ampolu, Desa
Mananti Sosa Julu dan Desa Siginduang.
“Dengan memasuki tahap replanting dan konflik
terhadap sosial masyarakat, yang dihadapi pihak PTPN4,itu, maka ini juga yang mengakibatkan, pihak perusahaan
tidak melakukan panen,” ujar Suhendro Gunawan
Namun
, peningkatan berat hasil produktivitas
TBS dari hasil kinerja perusahaan PTPN4
didukung oleh penerapan dengan
sistem kerja dengan kebijakan-kebijakan dari perusahaan seperti, melakukan
intensifitasi pertanian permanaen dan
berkesinambungan yang meakukan perawatan
dan pemupukan secara periodik dan maksimal.,”ujarnya. (R,)
Keseriusan Melakukan Pengawasan Pekerjaan pada Pemeliharaan , Sangat Diharapkan Masyarakat
Medan
(mp.c)
Pekerjaan Pemeliharaan Berkala oleh Dinas Bina Marga
Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di tahun 2013, hasil pantauan wartawan, dan data yang diperoleh di sejumlah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) ,
masyarakat minta kepada Kadis Bina Marga, dan bidang Pemeliharaan agar tetap meningkatkan upaya
pengawasan yang serius dan maksimal.
Seperti
pada pekerjaan yang dilakukan
kepada pihak ketiga (rekanan), terhadap
kontrak yang diberikan, pekerjaan harus sesuai dengan bestek dan juknis (petunjuk teknis)
Masyarakat tidak menginginkan pekerjaan pihak ketiga
yang diperoleh dari Dinas Bina Marga Provsu, kerja asal jadi,misalnya, pada
pekerjaan Penambalan badan Jalan
yang langsung di Hotmix padahal
seharusnya, agar lebih baik,Penambalan
pekerjaan Hotmix lebih dulu, diawali packing, mesin getar, basecouse,
serta plingkut kepada badan
jalan yang berlubang. “ seharusnya demikian, sebelum , di Hotmix,
artinya jalan yang berlubang jangan langsung di Hotmix”ujar Susi warga Asahan ,beberapa waktu yang
lalu kepada wartawan.
Karena
itu, Ia berharap kepada pihak Dinas Bina
Marga Provsu, baik kepada Bidang
Pemeliharaann, maupun Kepala UPTD
Dinas Bina Marga Provsu tetap melakukan pengawasan yang serius, sebab,
terkait pada pekerjaan ini, maka mereka
turut bertanggungjawab atas hasil
pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga.
Menanggapi
upaya tekad pekerjaan yang dilakukan
maksimal di Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara
(Provsu) pada pekerjaan Pemeliharaan dan pengawasan, Dinas Bina Marga Provsu,
IR. Ridwan Nasution, belum dapat ditemui, namun wartawan terus mencoba
menghubunginya (N.)
Korupsi
Dana APBD 2012, Kini Berkasnya Akan
Disidangkan
Medan
(mp.c)
Berkas
perkara mantan anggota Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprovsu ,
Anggiat Hutagalung beserta mantan bendahara, Paian Sipahutar terkait melakukan tindakan pidana korupsi pada
anggaran dana ,APBD Tahun 2012, akan dilimpahkan penyidik Kejaksaan Negeri
(Kejari) Medan ke Pengadilan,sebab berkas hampir rampung dari hasil pemeriksaan tersangka”ujar Kajari
Medan, Muhammad Yusuf, melalui Kasi Pidana Khusus, (Pidsus) ,Jufri Nasution,
Kepada wartawan, Minggu (12/1)
Dikatakan,
berkas mereka sudah hampir rampung, maka
dalam waktu dekat ini, segera
dilimpahkan ke Pengadian Tipikor Medan,
mereka terjerat Pasal 3 jo pasal
18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kedua tersangka dituduhkan menyalahkan wewenangnya, sehingga merugikan negara Rp.4,8 miliar, sebelumnya Ia sebagai staf
ahli Gubsu.Ia , dan mantan bendahara, kini tetap ditahan di rutan Tanjung
Gusta.
Kajari
Medan, M. Yusuf, menyatakan, dengan di
eksposenya kasus ini pada 3 Oktober lalu, maka langsung dinaikan ke penyidikan,
kemudian kedua oknum ini resmi menjadi tersangka.
Modus
tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi,data yang diperoleh, berawal
dari, Pengelolaan anggaran langsung dan tidak langsung pada
kelebihan belanja pegawai Rp.90 juta, dana tambahan penghasilan pegawai
(TPP) tidak dibayarkan ke PNS Satpol , PP Rp. 19 juta , sisa anggaran pembayaran honor Rp.3,2 miliar, sisa anggaran tidak terduga
Rp.129,2 juta , bukti transfer dari Bendahara
dari Bendahara Paian Sipahutar kepada Kasatpol PP Anggiat Hutagalung
Rp.70 juta biaya perjalanan dinas ganda dan biaya makan tidak dibayarkan serta
pungutan pajak yang tidak disetorkan Rp.210 juta, jelas mereka telah menyalahi
dan melakukan tindak pidana korupsi (R.)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda