MADYA POS.COM

Rabu, 16 September 2015

Irjen Tito- Rapat Komisi III- Plt Gubsu - Martha-N4-M3

Kamis, 17 September 2015

Begini Saat Kapolda Metro Irjen Tito Bicara Kondisi Ekonomi dan Keamanan

Begini Saat Kapolda Metro Irjen Tito Bicara Kondisi Ekonomi dan Keamanan 
jakarta (MPC) - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI berkumpul bersama membahas situasi ekonomi RI yang tengah lesu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, tidak ada ancaman seperti peristiwa tahun 98 terkait kelesuan ekonomi saat ini, sebab sinergitas lintas sektoral sudah baik.

"Tidak ada, jauh. Dari analisa ini juga tidak ada. Banyak variabel yang di 98 ada di sini tidak ada. Contoh sinergitas aparat pada saat ini bagus dan 98 tidak bagus," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

"Saya berdasarkan analisis tadi. Polda Metro Jaya berupaya berpikirnya yang terburuk. Tapi kita menyiapkan langkah mendukung pemerintah. Sekaligus menjaga stabilitas keamanan," tambahnya.

Selain sinergitas antar aparat yang sudah kuat, pertumbuhan ekonomi yang tidak sampai minus juga menjadi parameter di mana situasi keamanan akibat kelesuan ekonomi saat ini tidak akan seperti tahun 1998.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi kota tidak minus. Kalau dulu minus 13 persen, tapi menurut pengamat tadi kita masih plus 4 persen, meskipun turun. Ini hanya turbulence mirip tahun 2008. Peluang pemerintah untuk recover cukup," imbuhnya.

Kapolda mengatakan, bahwa perlambatan ekonomi saat ini hanya turbulensi saja, sebuah dinamika dalam pembangunan ekonomi.

"Ini bukan krisis luar biasa. Ini hanya perlambatan ekonomi dan biasa terjadi. Diperngaruhi faktor eksternal dam internal dan meeurut pengamat tadi bisa diatasi. Uang indonesia cukup banyak dan dapat diatasi. Memang kalau tidak segera di-recover akan berdampak pada kelompok rakyat miskin di perkotaan atau dapat dikatakan kurang mampu," jelasnya.

Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah proaktif dari TNI-Polri dan pemerintah dalam melakukan pendekatan untuk memperkuat sosial security. Selama keamanan sosial teratasi, perlambatan ekonomi tidak akan mempengaruhi stabilitas keamanan negara.

"Sepanjang social security dapat diatasi, kelas menengah ke atas didorong. Kelas menengah ke bawah diberikan kekuatan social security maka muncul ketahanan sosial. Social security bisa masalah pangan, kesehatan dan hal lain yang mendasar di tengah masalah ini," tuturnya.

Diskusi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ini dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Selain TNI-Polri dan Pemda DKI, sejumlah praktisi dan akademisi juga hadir dalam diskusi bulanan yang diselenggarakan setiap tanggal 17 ini.

"Ini dilakukan setiap tanggal 17. Sekaligus mengambil momentum perpisahan Pangdamnya Pak Agus Sutomo promosi dan ada Pangdam baru. Kita juga mengakrabkan hubungan yang sudah baik TNI dan Polri yang ada di Jakarta," katanya.

"Kita harus sinergi terutama menghadapi sistuasi ekonomi yang melamban. Kita merapatkan barisan. Pasukan melakukan panggung prajurit, perwira berkumpul untuk menyamakan persepsi dan diskusi terkait perlambatan ekonomi tersebut yang berdampak pada keamanan," tutupnya. (dtn)

Rapat dengan Komisi III, Kapolri Minta Tambahan Anggaran Rp 20 T

Rapat dengan Komisi III, Kapolri Minta Tambahan Anggaran Rp 20 TJakarta (MPC) - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait anggaran 2016. Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 20,099 triliun.

Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015). Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memimpin rapat dengan didampingi oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.

Kapolri Jenderal Badrodin hadir didampingi dengan jajarannya, termasuk Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Jenderal Badrodin kemudian memaparkan anggaran Polri untuk tahun 2016 sesuai pagu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Pagu anggaran Polri untuk 2016 sebesar Rp 67,232 triliun," kata Badrodin.

Anggaran belanja dibagi menjadi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Badrodin mengungkapkan bahwa pagu anggaran yang ditetapkan masih kurang dan Polri meminta penambahan.

"Usulan penambahan anggaran pada penetapan alokasi anggaran TA 16 sebesar Rp 20,099 triliun," ucapnya.

Berikut rincian penambahan yang diusulkan oleh Kapolri:

1. Untuk kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi (tunjangan kinerja) sebesar Rp 5,172 triliun

2. Untuk meningkatkan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakkan hukum sebesar Rp 8,652 triliun

3. Untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, penanganan gejolak sosial dan penanganan flash point sebesar Rp 6,275 triliun (dtn)


Antisipasi Sengketa, Plt Gubsu Minta Penyelenggara Pilkada Kedepankan Integritas

Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu


Pematang Siantar,(MPC)
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt. Gubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si menekankan kepada penyelenggaran Pemilu di 23 Kabupaten/Kota untuk mengedepankan integritas dalam mengantisipasi sengketa Pilkada seretak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Harapan tersebut dikemukanan Plt. Gubsu dalam acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2015 kerjasama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Universitas Simalungun (USI) yang berlangsung di Aula Universitas Simalungun (USI), Pematang Siantar, Rabu (9/9/2015).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP Prof Dr. Jimly Assidiqi, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner Bawaslu Pusat Daniel Zuchron, Bupati Simalungun JR Saragih, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Rektor USI Prof DR Marihot Simanullang, Rektor Universitas HKBP Nommensen, tokoh masyarakat dan perwakilan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.

Dalam sambutannya, Plt. Gubsu menyebutkan, Pilkada serentak akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang. “Itu artinya, secara nasional, Sumut merupakan provinsi terbanyak yang menggelar Pilkada serentak dibandingkan provinsi lain. Tentu pesta demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh tanggunggungjawab agar berlangsung lancar dan aman,” sebut Plt. Gubsu.
Untuk itu, Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk memperluas pemahaman akan kode etik penyelenggaraan Pemilu dalam meminimalisasi sengketa dan permasalahan yang akan timbul nantinya. “Pemilu sangat rentan masalah. Pengalaman lalu sudah menjadi contoh. Sejumlah penyelenggara Pemilu mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik. Sebagian bahkan diberhentikan sebagai bentuk sanksi tegas,” sebut Plt. Gubsu.

Plt. Gubsu berharap Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjadi acuan dalam menjalin komunikasi penyelenggara Pemilu dan responsive dalam mencegah konflik Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut. “Saya berharap, penyelengara Pemilu tidak terlibat dalam dukungan atau berpihak kepada salah satu pasangan. Penyelenggara Pemilu harus netral dan memiliki legitimasi agar pelaksanaan dan hasil Pemilu dapat diterima masyarakat,” harap Plt. Gubsu.

Hal yang paling penting, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan harus berpegang kuat pada azas serta aturan hukum yang berlaku demi terciptanya Pilkada aman dan sukses.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Gubsu juga menyebutkan, pada tahun 2015, sebanyak 14 kepala daerah telah berakhir masa periode jabatannya dan 9 lainnya pada tahun 2016. “Tentu akan ditunjuk Pejabat untuk menjalankan roda pemerintahan di 14 Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar,” sebut Plt. Gubsu.

Tidak lupa Plt. Gubsu memaparkan, dalam menyemarakkan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut, tercatat 88 pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 pasangangan dinyatakan lulus verifikasi. “Dari 82 pasangan yang lulus verifikasi, sebanyak 58 pasangan mendapatkan dukungan partai politik dan sisangan 24 pasangan maju dari jalur perseorangan,” jelas Plt. Gubsu.
Kemudian, berdasarkan penetapan KPU pada 24 Agustutus 2015 lalu, ditetapkan sebanyak 73 pasangan calon dinyatakan lulus seluruh tahapan dengan perincian 59 pasangan calon dukungan partai politik dan 14 pasangan dari jalur perseorangan. “Dari penetapan ini, ada beberapa pasangan yang mengajukan keberatan kepada Bawaslu, terkait sengketa administasi dalam penetapan pasangan calon, seperti yang terjadi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,” papar Plt. Gubsu.

Plt. Gubsu juga menyebutkan potensi konflik yang memungkinkan terjadi dalam Pilkada serentak di Sumut yang dipicu lemahnya pemutahiran data pemilih, masih adanya pemilih ganda, pemilih tidak dikenal, calon pemilih disabilitas yang tidak diakomodir, dokumen yang tidak sesuai sesuai seperti yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dukungan dari partai politik ganda yakni golkar dan PPP, partai politik yang mengajukan lebih dari 1 pasangan calon seperti terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Labusel. “Potensi konflik juga memungkinkan terjadi akibat pasangan incumbent yang masih menggunakan fasilitas negara dan adanya keberpihakan PNS dalam mendukung pasangan calon,” ujar Plt. Gubsu.

Plt. Gubsu berharap, semua potensi konflik tersebut harus dapat diminimalisasi agar pekaksanaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota dapat berlangsung lancar, aman dan sukses. “Hal yang paling krusial, upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam prose penghitungan suara, baik ditingkat KPPS, PPS hingga PPK. Begitu juga dengan keberadaan saksi dan pengamanan di TPS,” jelas Plt. Gubsu.
Sementara Komisioner Bawaslu Pusat, Daniel Zuchron mengatakan, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia terus mengalami penyempurnaan. Meski telah ada Bawaslu, pelaksanaan Pemilu diperkuat dengan dibentuknya Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). “Keberadaan DKPP ini dimaksudkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Apalagi Pemilu di Indonesia mulai diberlakukan secara serentak mulai tahun ini,” sebut Zuchron.

Dalam kesempatan tersebut, Sukron juga berharap kepada Sumut untuk menjadi contoh dan tauladan pelaksanaan Pemilu serentak di Indonesia, karena secara kuantitatif dan kualitatif terbanyak melaksanakan Pilkada serentak pada tahap pertama tahun 2015. “Sumut akan menjadi provinsi indikator kesuksesan Pilkada di Indonesia, karena terbanyak melaksanakan pilkada serentak secara nasional. Itu secara kuantitatif. Secara kualitatif, pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Sumut sangat dinamis, kalau tidak boleh disebut ekstrem,” ujar Zuchron gamblang.

Sukron berharap, sengketa Pemilu di Sumut dapat diminimalisasi dengan maksimal. Tentu semua itu akan dicapai dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, termasuk dari penyelenggara Pemilu dan pasangan calon. “Pilkada itu harus bersih, aman dan demokrasi, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” tutup Zuchron..(dks.01nn)

Plt. Gubsu Minta Direksi PT Perkebunan Sumut Profesional


Plt.  Gubsu Minta Direksi PT Perkebunan Sumut Profesional
Medan,(MPC)
Jajaran Direksi PT Perkebunan Sumut menyampaikan kondisi terkini perusahaan milik Pemprov Sumut kepada Plt. Gubsu Ir. H. T. Erry Nuradi, M.Si di Kantor Gubsu, Rabu (16/9). Dalam kesempatan itu disampaikan pula pengunduran diri Komisaris Utama Hj Sabrina.

Kepada jajaran Direksi Plt Gubsu mengharapkan agar PT Perkebunan Sumut sebagai perusahaan daerah dapat bekerja secara profesional dalam pengelolaan perusahaan. Sehingga PT perkebunan nantinya dapat berjalan dengan sehat dan dapat diandalkan menghasilkan PAD bagi daerah.

"Rencana kerja diantaranya bussiness plan bisa dijalankan dengan baik dengan manajemen baik dan profesional, tentunya PT Perkebunan Sumut akan menjadi perusahaan daerah yang bisa diandalkan di Sumut," ujar Plt. Gubsu.
Hal tersebut terungkap saat Plt. Gubsu menerima audiensi Dirut PT Perkebunan Sumut Selain itu, menurut Plt. Gubsu Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tentunya akan dapat dicapai sesuai dengan target yang diharapkan.
Selain itu Plt. Gubsu juga mengimbau agar pihak perusahaan dalam pengelolaan perusahaan bersifat transparan dan dan bekerjasama dengan pihak pemeriksa untuk auditing. Dengan demikian tidak ada yang ditutupi dan perusahaan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Dari jumlah lahan yang dimiliki PT. perkebunan Sumut yang berkisar 14 ribu hektar lebih Plt Gubsu mengharapkan agar pihak PT Perkebunan Sumut dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki secara maksimal. Karena menurut informasi baru sekitar 8.000 an hektar yang baru ditanami.
Selain pengelolaan manajemen perusahaan secara profesional, Plt Gubsu juga mengingatkan agar pihak PT Perkebunan Sumut tetap mengingat dan meningkatkan kesejahteraan karyawan perusahaan tersebut. Dan pemprovsu sebagai pemilik saham terbesar dari perusahaan tersebut mendukung dan mendorong agar kinerja PT Perkebunan dapat lebih meningkat lagi. "Perkembangan perusahaan tentunya menjadi tujuan kita, tetapi kesejahteraan karyawan juga harus kita perhatikan," ucapnya.

Direktur Utama PT. Perkebunan Sumut Drs Darwin Nasution SH, MH pada audiensi tersebut menyampaikan tentang perkembangan dan kondisi kinerja PT Perkebunan Sumatera Utara. Dikatakannya bahwa hingga saat ini PT Perkebunan Sumut pada umumnya masih berjalan dengan baik. "Sampai saat ini PT Perkebunan Sumut pada umumnya masih berjalan sesuai dengan RUPS dan aturan yang ada," sebutnya.
Namun demikian pihak PT Perkebunan Sumut ingin meminta masukkan dan saran kepada Plt Gubsu agar PT Perkebunan Sumut dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya. "Terhadap kendala-kendala yang ada hingga saat ini, pihak perusahaan masih bisa mengatasinya, tetapi kami masih perlu masukan dari Bapak Plt. Gubsu demi dapat berjalan lebih baiknya perusahaan ini kedepan," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut  Darwin yang hadir bersama Direktur Produksi dan Umum Elfina Hasibuan, Direktur Keuangan Bilson Silaen dan komisaris Edhy M dan A Rahim Matondang juga menyampaikan tentang pengunduran diri dari Komisaris Utama Ir Hj R Sabrina MSi Phd.
Sesuai dengan AD/RT perusahaan bahwa 30 hari sebelum komisaris mengundurkan diri terlebih dahulu yang bersangkutan menyampaikan kepada Direktur Utama dan direktur utama akan menyampaikan kepada Bapak Gubernur. "Mohon petunjuk dari Bapak tentang surat permohonan dimaksud untuk ditindaklanjuti," katanya.(dks.01nn)

Plt. Gubsu Terima Kunker Komite 1 DPD


Plt. Gubsu Terima Kunker Komite 1 DPD
Medan, (MPC)
Plt. Gubsu Ir. H. T. Erry Nuradi, M.Si mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur langkah-langkah pelaksanaan urusan yang ditarik dari kewenangan Pemkab/Pemko  menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur pengalihan urusan pendidikan, urusan perikanan dan kelautan, urusan ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) dan urusan kehutanan.

Langkah itu dilakukan dalam melaksanakan amanat Undang –undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Draft dimaksud sedang dikonsultasikan ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri,” jelas Plt Gubsu saat menerima kunjungan kerja Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Wakil Ketua Komite 1 Fakhrur Razy asal Aceh.  Turut dalam romnbongan anggota DPD Syarif (Lampung), Ahmad Kanedy (Bengkulu), Rijal Sirait (Sumut), Eni Sumarbi (Jabar), Rabiatul Adawiyah (NTB) dan Iqbal Parewangi (Sulsel). Sementara hadir mendampingi Plt. Gubsu, Assisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, Kepala Badan Kesbangpolinmas Edy Sofyan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Amran Utheh, jajaran SKPD , mewakili Kabupaten/kota, Polri da Pangdam.

Kunker Komite 1 DPD RI dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Fakhrur Razy mengungkapkan pihaknya ingin mengetahui kesiapan Pemkab/pemko terkait pelaksanaan Undang-undang dimaksud diantaranya UU tentang Pemerintah Daerah.
Dijelaksannya, adapun urusan pemerintahan yang mengalami pengalihan meliputi urusan pendidikan, urusan perikanan dan kelautan, urusan ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) dan urusan kehutanan. Hal tersebut menurutnya akan berdampak terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan tersebut.

Kepada anggota DPD RI tersebut, Plt. Gubsu menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang draft Pergub Sumut untuk pengaturan langkah-langkah pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan  Pemerintah Provinsi. Plt Gubsu mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru akan melaksanakan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah secara penuh pada bulan Oktober 2016.
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah saat ini sedang masih dalam transisi. Sebagaimana diamanatkan pasal 406 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan pada saat undang-undang ini mulai berlaku semua peraturan perundangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam undang-undang ini.

Plt. Gubsu mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015  yang intinya menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah yang membutuhkan dukungan personil, prasarana dan pembiayaan dan dokumen (P3D) tetap dilaksanakan oleh tingkat pemerintahan yang selama ini melaksanakan urusan tersebut, sampai dilakukan penyerahan P3D pada bulan Oktober 2016.

Sedangkan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak memerlukan P3D, saat ini dalam tahapan persiapan pengaturan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merancang draft Pergub Sumut untuk pengaturan langkah-langkah pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan  Pemerintah Provinsi.
Selanjutnya mengenai langkah-langkah yang dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , telah dilakukan beberapa kali rapat koordinsi bersama SKPD konsultasi ke kementerian teknis dan diharapkan pada bulan Oktober 2016 dapat dilaksanakan sebagai amanat UU 23 tahun 2014.

Sementara itu Sekda Humbang Hasundutan Maddin Sihombing beberapa keberatan pihaknya perihal penarikan urusan dari Pemkab ke Pemprovsu. Salah satunya urusan pendidikan, dimana tingkat SMU dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Padahal Pemkab memiliki sekolah binaan tingkat SMU yang cukup baik kualitasnya dengan tingkat kelulusan universitas negeri mencapai 98%. Konsep ini, katanya, akan ditularkan ke sekolah lainnya di Humbahas, namun akan mengalami kendala apabila kewenangan ditarik oleh Provinsi..(dks.01nn)

Plt Gubsu : Jangan Hanya Stempel, Koperasi Harus Jadi Sokoguru Ekonomi


Plt Gubsu : Jangan Hanya Stempel, Koperasi Harus Jadi Sokoguru Ekonomi
Medan,(MPC)
Plt. Gubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si berharap pertumbuhan koperasi di Sumut tidak hanya dari sisi jumlah namun tidak dibarengi dengan perkembangan kualitas koperasi.  Dari 12.173 koperasi yang terdaftar di Sumatera Utara, sebanyak 4.693 koperasi diantaranya tidak aktif.

Hal tersebut disampaikan Plt. Gubsu dalam sambutannya dalam rangka Peringatan Hari Koperasi ke-68 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/9) di Convention Hall Hotel Danau Toba Medan. Mencermati perkembangan koperasi, Plt. Gubsu mengatakan secara kuantitas pertumbuhan jumlah koperasi yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara cukup baik dimana saat ini terdaftar 12.173 unit koperasi. Namun disayangkan, hanya sekitar 62 persen atau setara dengan 7.480 unit koperasi yang aktif, selebihnya sekitar 4.693 tidak aktif.

Dengan kata lain ada Koperasi yang hanya papan nama dan stempel saja, mamun kegiatannya tidak ada. Oleh karenanya dengan situasi tersebut Plt Gubsu menegaskan agar pertumbuhan koperasi secara kuantitas harus dibarengi dengan pertumbuhan secara kualitas. "Koperasi yang hanya papan nama dan stempel saja, namun kegiatan tidak ada kegiatan agar di berikan sanksi tegas, bagi yang aktif diberikan reward," tegasnya. Karena koperasi yang diinginkan masyarakat adalah koperasi yang berkualitas, besar, sehat, besar, mandiri dan tentunya handal.


Plt. Gubsu Harapkan Koperasi Jadi Sokoguru Pembangunan Perekonomian khususnya di Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya. Melalui peringatan Hari Koperasi ke-68 Tingkat Provinsi Sumatera Utara dia berharap akan memberikan semangat yang lebih lagi bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Provinsi Sumatera Utara khususnya dan Indonesia pada umumnya. Agar semakin mandiri, semakin kuat dan memiliki daya saing yang dapat meningkatkan peran koperasi dalam membangun perekonomian bukan saja di Sumatera Utara tetapi juga di seluruh tanah air kita.

Guna memperkokoh koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, Plt Gubsu mengajak semua pihak bersama membangun koperasi agar lebih berkualitas dan mampu berperan dalam perekonomian daerah maupun nasional. "Bukan saja sebagai mesin pertumbuhan ekonomi tetapi juga dalam penyerapan tenaga kerja khususnya untuk mengurangi pengangguran," ujarnya.

Di usia yang cukup matang ini, menurut Plt. Gubsu Koperasi harus mampu menunjukkan jatidirinya sebagai wadah yang handal bagi kekuatan ekonomi rakyat. Untuk memajukan perekonomi di daerah yang berbasis kerakyatan, lanjut PLt Gubsu, pengembangan koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat adalah suatu program yang mutlak dilakukan pemerintah termasuk pemerintah provinsi Sumatera Utara juga melalui pemberdayaan koperasi di pedesaan.

Menghadapi masyarakat Ekonomi Asean Plt. Gubsu juga mengharapkan agar Koperasi memiliki kemampuan bersaing. Oleh karenanya perencanaan bisnis yang baik, manajemen pengelolaan yang profesional, kelembagaan yang kuat harus dimiliki koperasi. "Koperasi yang handal dan dapat menjadi penopang perekonomian rakyat adalah Koperasi yang memiliki SDM dan permodalan yang baik,"sebutnya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid mengatakan bahwa peringatan hari koperasi bagi orang koperasi bukan hanya sebuah rutinitas melainkan harus memberikan makna sebagai hari merenungkan dan  memberikan evaluasi seberapa jauh peran koperasi dalam kehidupan perekonomian bangsa.

Ditengah perekonomian yang sedikit mengalami kesulitan Nurdin Halid mengharapkan Koperasi dapat memperkuat perekonomian nasional. Dengan peringatan hari koperasi ke-68 tahun 2015 ini Nurdin Halid juga mengharapkan agar Koperasi untuk mengamalkan Pancasila khususnya sila kedua dan kelima Pancasila dengan mewujudkan trisakti Bung Karno yaitu mandiri dibidang ekonomi dan nawa cita Presiden Jokowi yaitu negara harus adil untuk melindungi anak bangsa.

"Kalau kita konsisten dengan Pancasila dan tujuan nasional yang berbunyi memajukan kesejahteraan umum yang mengandung arti memajukan kesejahteraan seluruh anak bangsa, maka tidak ada ekonomi bangsa yang harus tumbuh di Negara Republik Indonesia selain ekonomi Koperasi," sebutnya.

Pada kesempatan itu dia mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota terus mendukung keberadaan Dekopin Sumut melalui dukungan dana APBD provinsi wilayah Sumatera Utara untuk menggerakan pelaksanaan tugas Dekopin wilayah Sumatera Utara. "Karena APBD itu diberikan kepada orang-orang koperasi untuk melakukan fungsinya, melaksanakan jati dirinya menuju kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara," harapnya.

Pada kesempatan tersebut Plt Gubsu juga berkesempatan memberikan piala dan penghargaan kepada koperasi-koperasi terbaik tingkat provsu dan pemenanga lomba tangkas terampil tingkat SMA, SMK dan pesantren.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Dekopin Sumut Jabmar Siburian, mewakili FKPD Provsu, Kepala Dinas Koperasi Sumut M. Zein, Wakil Ketua TP PKK Evi Diana Erry Nuradi, para kadis Koperasi se-umut, dan para kader koperasi se-Sumut, penggiat koperasi dan undangan lainnya.(dks.01nn)
----------------------------------------------------------------------------------------------------
 Minggu  KeTIGA   September    2015





Dengan Membayar PKB Dan BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin 

Keabsahan Kepemilikan Kenderaan Bermotor Anda
 ====================================================================



Rakyat Kecil Perjuangkan Lahan Selalu Kandas,  Penguasa Yang Berduit Berjalan Mulus

Medan ( MPC)

Pengacara vokal  Martha Sitorus,SH,MH mengatakan, rakyat  yang memperjuangkan  alas hak atas tanah  yang sudah puluhan tahun dikuasai rakyat , selalu kandas, namun bagi para penguasa dan pejabat ,yang memiliki kekuasaan dan berduit  banyak diyakini mulus  untuk  menguasai lahan  di areal PT.Perkebunan Nusantara  IX  (sekarang PTP Nusantara II )
 Dikatakan Martha   seputar kembali persoalan lahan tanah di areal PT Perkebunan Nusantara II  Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang  saat beberapa tahun lalu.   Ketika  pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi terhadap semua aset Belanda, sekitar 1950-an. Seperti rakyat yang bertempat tinggal di Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak,rakyat  sudah puluhan tahun memelihara ,menjaga dan bercocok tanam.
 Pada tahun 1970-an rakyat bertempat tinggal di lahan tersebut, merasa ditelantarkan sehinggga bukan sedikit rakyat menjadi sengsara, karena tempat mereka tinggal status kepemilikannya belum jelas.
Namun setelah beberapa tahun kemudian ,  Martha diberikan kuasa ahli waris dari  ratusan warga masyarakat Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak,  dengan luas areal berkisar  382 Ha, bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan karyawan  PT.Perkebunan Nusantara II. Demikian disampaikan Martha melalui telepon seluler di kantornya Jalan Jamin Ginting No. 240 B Medan, Rabu (16/9) .
Dikatakan, rakyat sangat kecewa terhadap penguasa di PT Perkebunan Nusantara II, karena suara hati nurani rakyat untuk mendapatkan hak-haknya terhadap lahan tanah yang sudah dikuasai dan dipeliharanya sudah  puluhan tahun sampai saat ini belum juga tuntas dan terealisasi.
Martha sebagai kuasa hukum sudah mengajukan gugatan baik ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun ke Mahkamah Agung, namun belum tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai harapan rakyat di Bulu Cina Hamparan Perak .
Karena itu, Saya selaku kuasa hukum yang diberikan oleh ahli waris  sangat menyesalkan akibat belum tuntasnya permasalahan lahan ini  “ Saya betul-betul sangat kecewa  terhadap ulah pejabat dan penguasa  yang menangani permasalahan ini , karena tetap saja diperpanjang HGUnya  oleh Pemerintah “ ujar Martha, Padahal lanjut Martha lahan tersebut sudah memiliki dasar surat  yang kuat.
Martha bertanya , kenapa kalau  pejabat dan penguasa yang memiliki uang banyak dengan mudah menguasai lahan areal di PT Perkebunan Nusantara II, sementara rakyat kecil dan karyawan  tidak diberikan , namun saya, selaku kuasa hukum mereka, siap mempertahankan hak-hak mereka sampai kemanapun, bahkan mempertahankan yang benar saya siap mati ”ujar Martha  (01nn)


Dana  Desa  Bergulir, BPK Mengaudit

Medan, (MPC)
Pembangunan akan dirasakan oleh warga desa  khususnya di Desa-desa Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, Karena pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri  seputar penyaluran dana desa.
Dengan SKB  menteri ini, berarti, untuk menghapus perbedaan –perbedaan dalam pencairan dana desa, ( Wapres Jusuf Kalla) saat menyaksikan penandatangani kesepakatan Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi di Jakarta Pusat , Selasa (15/9) 

Sekretaris Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Kabupaten Deli Serdang, Nasran Nasution,SE,SH mengatakan, terkait Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri, berarti Percepatan Penyerapan dana Desa, namun dengan menggunakan penggunaan melalui anggaran pemerintah, maka diyakini banyak kepala desa tergiur dengan uang bantuan ini, “ Saya yakin banyak kepala desa yang tergiur dengan bantuan dana desa, namun diujung bantuan ini, mereka akan diperiksa BPK, akhirnya banyak dari kepala Desa terindikasi Korupsi, jika dalam mengelola dana desa tidak sesuai dengan koredor hukum ” Ujar Nasran , di Medan, Rabu (16/9)  
 Diketahui, bahwa Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan , Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pengawasan desa diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , artinya, pihak BPK akan mengevaluasi pelaporan dana desa 
  Kemudian  Kepala Desa juga harus melakukan pelaporan kepada Bupati dilakukan dua kali semester satu , bulan Juli dan semester dua  pada januari berikutnya dari Kabupaten/kota  ke Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes  satu kali setelah akhir tahun  paling lambat Januari .
   Data yang diperoleh  bahwa ,Mendagri Tjahyo Kumolo mengatakan,  saat ini sudah sekitar 80 persen atau sekitar Rp. 20,7 triliun dana desa yang masuk ke pemerintah daerah tingkat dua .(01.a.)
 

 

Skema IPOP Tak Sesuai untuk Industri Sawit Nasional

JAKARTA (MPC)  – Skema ikrar sawit berkelanjutan atau The Indonesian Palm Oil Pledge (IPO) yang ditandatangani oleh lima perusahaan sawit besar di Indonesia yakni Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri dan Asian Agri, tidak bisa diterapkan di Indonesia.

 
Dalam salah satu ketentuan IPOP disebutkan bawah perusahaan yang menandatangani IPOP tidak boleh membeli sawit dari lahan hasil deforestasi, sementara definisi deforestasi saja ini belum jelas.
 
Wakil ketua DMSI Sahat Sinaga mengatakan, komitmen yang diteken oleh lima perusahaan kelapa sawit di Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kondisi perkelapasawitan Indonesia. Pasalnya, deklarasi tersebut melarang perusahaan kelapa sawit Indonesia melakukan sejumlah hal diantaranya menampung tandan buah segar (TBS) atau minyak sawit mentah (CPO) dari kebun hasil deforestasi, lahan gambut dan berkarbon tinggi atau harus bisa ditelusuri asal usulnya.
 
“Kelima perusahaan itu berjanji tidak akan membeli bahan baku yang dihasilkan dengan deforestasi. Sudah ada kejadian, TBS petani tidak dibeli. Pertanyaannya, deforestasi di Indonesia tidak bisa dicegah. Dan, arti deforestasi di Indonesia jangan diterjemahkan sama dengan definisi hutan di luar negeri,” kata dia di sela Palm Oil Development Conference (Poidec) 2015 di Jakarta, Rabu (9/9).
 
Menurut Sahat, pemerintah harus menegaskan kembali arah pembangunan kelapa sawit di dalam negeri. Definisi yang diikrarkan dalam IPOP tidak bisa diterapkan di Indonesia. Pemerintah juga harus memanggil kelima perusahaan yang ikut dalam IPOP. “Kelima perusahaan tadi pasti terpaksa karena takut di black list. Jadi, pemerintah harus memanggil kelima perusahaan itu. Pemerintah perlu juga melakukan negosiasi terkait adanya IPOP,” ungkap dia.
 
Seperti diketahui, Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri menandatangani IPOP saat KTT Perubahan iklim di New York pada September 2014. Dalam deklarasi tersebut, perusahaan yang ikut IPOP dilarang melakukan ekspansi kebun sawit, menggunakan lahan gambut, menggunakan lahan berkarbon tinggi, serta menampung tandan buah segar (TBS) atau minyaks awit mentah (CPO) dari kebun hasil deforestasi, lahan gambut, dan berkarbon tinggi atau harus bisa ditelusuri asal usulnya.
 
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menambahkan hal senada. “Jika sudah ada Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), ikut itu saja, nggak usah yang macam-macam,” kata Musdhalifah.
 
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis dan Pangan Franky O. Widjaja mengakui bahwa pelarangan pembelian sawit dari petani merupakan hal tidak adil. “Bisa saja kita ikut lebih ketat sedikit dari ISPO. Tapi, kalau disuruh jangan membeli dari petani, itu tidak fair. Harus bijaklah menyesuaikan dengan kondisi Indonesia. Agak terlalu cepat, harus dibina terlebih dahulu, kasih waktulah,” kata Franky.
 
Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani mengatakan, pelaksanaan komitmen IPOP menimbulkan permasalahan, termasuk persoalan rantai pasok di dalam industri kelapa sawit yang melibatkan petani smallholder. Akibat persyaratan dalam skema IPOP, banyak petani yang tidak bisa menjual TBS yang diahsilkannya kepada pabrik kelapa sawit skala menengah yang menjadi pemasok minyak sawit ke perusahaan-perusahaan penandatangan IPOP.
 
“Kami menghargai setiap komitemen untuk membangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk IPOP. Tapi, kriteria dan persyaratan dalam IPOP terkait nol deforestasi, perlindungan lahan gambut, dan perhitungan high carbon stock (HCS), cenderung kontraproduktif terhadap upaya pemerataan pembangunan ekonomi nasional,” kata Manggabarani.
 
Dia menambahkan, komitmen sawit berkelanjutan harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi. Komitmen untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan juga harus tunduk, sesuai dan tidak melampaui peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. “Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan mandatori sertifikasi ISPO. Untuk itu, kami meminta pemerintah mencari jalan keluar terbaik terkait pelaksanaan IPOP, terutama karena saat ini sektor kelapa sawit nasional melemah akibat krisis ekonomi global,” kata Manggabarani.(n4. 10/9.nn)





Harga CPO diduga cuma mekar sesaat

Petani memetik sawit di perkebunan PTPN VIII, Cimulang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/7). Penetapan bea keluar Crude Palm Oil (CPO) oleh pemerintah per 1 Juli yang naik menjadi 20 persen, dinilai semakin merugikan para pelaku industri sawit, khususnya petani sawit di Indonesia. KONTAN/Muradi/10/07/2011

JAKARTA (MPC). Harga minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) mekar lagi. Pelemahan nilai tukar ringgit Malaysia dan rebound bursa saham China menyulut kenaikan harga minyak nabati ini. Namun, kenaikan harga ini disinyalir terbatas.

Mengutip Bloomberg, Jumat (28/8), CPO pengiriman November 2015 di Malaysia Derivative Exchange naik 3,4% ke level RM 1.991 per metrik ton. Harga minyak sawit berhasil rebound selama dua hari, pasca anjlok pada Rabu (26/8). Kala itu, harganya terpangkas menjadi RM 1.867 per metrik ton. Ini harga termurah sejak Januari 2013. Kemarin (31/8), bursa komoditas Malaysia libur untuk memperingati hari kemerdekaan negeri itu.

Pasar komoditas membaik setelah Tiongkok memangkas lagi suku bunga acuan. Deddy Yusuf Siregar, Research and Analyst Fortis Asia Futures bilang, jangka pendek, berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah China menimbulkan harapan perekonomian Negeri Panda membaik. “Sehingga terbuka harapan kenaikan permintaan komoditas, termasuk CPO,” katanya.
Sayang, kenaikan harga minyak sawit tidak didukung fundamental pertumbuhan permintaan. Ini yang memicu stok di Malaysia melimpah. Kenanga Investment Bank mencatat, stok minyak sawit bulan Agustus 2015 bertambah sebanyak 2,49 juta ton.

Sementara, Malaysian Palm Oil Board mencatat, produksi bulan Juli mencapai 1,82 juta ton. Ini level tertinggi sejak Oktober tahun lalu. Senior Research and Analyst Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menilai, sentimen stimulus Tiongkok sulit bertahan lama. Sektor riil masih lesu.
Pergerakan harga CPO bakal disetir perkembangan sektor manufaktur di China bulan Agustus yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufacturing. Data ini bakal dirilis Selasa (1/9). Diperkirakan indeks manufaktur melambat dibandingkan bulan sebelumnya. “Jika sesuai perkiraan, harga minyak sawit bisa terkoreksi lagi,” prediksi Ariston.

Permintaan masih loyo Dalam jangka panjang, pasar CPO juga masih kekurangan katalis penyokong. Rencana negara eksportir, yaitu Malaysia dan Indonesia mengembangkan kawasan industri hilirisasi kelapa sawit tidak serta merta ampuh mengerek harga minyak sawit.
Menurut Ariston, kerjasama tersebut baru akan dimulai tahun depan. “Masih lama dan berpotensi gagal karena detailnya belum ada,” tukasnya.

Analis Central Capital Futures Wahyu Tri Wibowo sependapat. Baginya, kerjasama tersebut baru wacana. Sekalipun terwujud, rencana kedua negara memproduksi CPO berstandar tinggi diragukan bisa menopang harga. “Sekarang dengan kualitas standar saja, permintaan masih lemah,” ujarnya.
Hingga akhir pekan ini, kata Wahyu, pergerakan harga CPO akan dipengaruhi ekspektasi terhadap hasil pertemuan The Fed dan perkembangan ekonomi China. Spekulasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat bisa mengancam penurunan harga CPO. Tapi, secara teknikal ada potensi rebound.
Prediksi Aiston, CPO bergulir antara RM 1.860-RM 2.100. Sementara, Wahyu mennebak, harga bisa menuju support RM 1.800, dengan resistance di RM 2.150 per metrik ton.(n4. 02/9.nn)

Insiden Penembakan di ESDM, DPR: Itu Bikin Investor Resah

Insiden Penembakan di ESDM, DPR: Itu Bikin Investor Resah 
Jakarta (MPC)-Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai insiden penembakan Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu membuat investor resah. Ia meminta pemerintah dan aparat hukum bisa menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

"Sudah susah buat konsisten, kemudian ada gaduh politik. Kaya penembakan kaca (Kementerian ESDM) itu juga bikin investor resah," kata Kardaya di acara diskusi "Energi Sebagai Modal Pembangunan" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Kardaya mengatakan, investor khususnya di sektor energi saat ini juga sangat mengkhawatirkan kondisi kepastian hukum di Indonesia. Karena banyak sekali peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan menteri (Permen), bahkan setingkat undang-undang (UU) yang belum setahun diterapkan namun kemudian direvisi ulang.

"Banyak regulasi belum satu tahun, lewat pembahasan panjang, tapi direview lagi. Jadi kebijakan itu harus konsisten, jangan wasting time," kata Kardaya.

Ia mencontohkan, seperti peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

"Undang-undang jelas mengatakan tidak boleh ekspor mentah. Tapi ujung-ujungnya boleh diekspor juga, masalah hukum suka dianggap enteng, padahal ini sangat pengaruh ke investasi," jelas Kardaya.

Sebelum undang-undang larangan ekpor mineral mentah, menurut Kardaya, dirinya masih mengingat sikap tidak konsisten pemerintah sudah sering dan terjadi sejak lama.

"Saya masih ingat dulu banyak batu bara kalorinya rendah. Karena pengangkutannya mahal, maka dibuat kebijakan mulut tambang, buat pembangkit di tambangnya. Ketika investor sudah masuk kemudian dihapus lagi, investor sudah terlanjur masuk akhirnya kecewa," tuturnya.(dtf)

 KESEHATAN

6 Makanan yang bisa menormalkan tekanan darah tinggi

6 Makanan yang bisa menormalkan tekanan darah tinggi ilustrasi makanan untuk penderita hipertensi. ©2015 Merdeka.com
 Tekanan darah tinggi atau dalam istilah medis disebut hipertensi, merupakan masalah kesehatan yang sering dijumpai di masyarakat modern. Bila tak ditangani dengan baik, hipertensi bisa menyebabkan kerusakan pembuluh darah yang dapat memicu penyakit jantung, ginjal, stroke, dan masalah lainnya. Berikut adalah enam makanan yang bisa membantu menormalkan tekanan darah tinggi, seperti dilansir healthline.com.

1. Makanan tinggi kalium

Untuk menormalkan hipertensi, Anda perlu mengonsumsi makanan tinggi kalium. Anda bisa menemukan kalium pada lobak hijau dan bayam.

2. Berries

Berries, terutama blueberry, kaya akan flavonoid. Studi yang diterbitkan di The American Journal of Clinical Nutrition menemukan bahwa flavonoid dapat mencegah hipertensi dan membantu menormalkan tekanan darah.

3. Kentang

Kentang kaya akan kalium dan magnesium. Dua mineral ini dapat membantu menurunkan tekanan darah. Kentang juga mengandung banyak serat yang dapat memperlancar pencernaan.

4. Jus bit

Peneliti dari Queen Mary University of London menemukan bahwa jus bit dapat membantu menurunkan tekanan darah hanya dalam waktu 24 jam.

5. Susu skim

Susu skim merupakan sumber kalsium dan rendah lemak. Ini sangat dibutuhkan untuk menurunkan tekanan darah.

6. Oatmeal

Tinggi serat dan rendah lemak, oatmeal dapat membantu menurunkan tekanan darah. Anda bisa menyantapnya di pagi hari untuk menambah energi dan membuat perut kenyang lebih lama.

Inilah lima makanan yang bisa membantu menormalkan tekanan darah tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.(mcs)

8 Manfaat sehat dari hangatnya cuddling dengan kekasih

8 Manfaat sehat dari hangatnya cuddling dengan kekasih 
Ilustrasi cuddling. Shutterstock/Blend Images
  Dalam sebuah hubungan, tentu saja kemesraan yang ditandai dengan interaksi fisik selalu terasa menyenangkan. Tak hanya bermanfaat untuk manisnya hubungan Anda dengan pasangan, interaksi fisik ini ternyata memberikan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh Anda.

Selain berpelukan dan ciuman, ada lagi cuddling. Cuddling yang diterjemahkan dengan bebas ini memiliki arti bahwa Anda bergelayut manja dengan si dia. Tak hanya manis, ternyata cuddling memberikan manfaat tinggi untuk kesehatan seperti dilansir dari boldsky.com berikut ini.
  • Cuddling mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh Anda. Sehingga tingkah manis ini mampu melindungi tubuh Anda dari berbagai macam serangan penyakit.
  • Anda sedang sakit? Cobalah untuk cuddling dengan pasangan. Sebab cuddling mampu berfungsi sebagai pain killer. Para peneliti menemukan bahwa saat cuddling terjadi pelepasan hormon oksitosin yang dapat membuat Anda merasa jadi lebih baik.
  • Selain mampu mengobati rasa sakit, cuddling juga mampu meningkatkan mood Anda. Itulah sebabnya saat Anda merasa sedih, maka Anda sebaiknya memeluk pasangan.
  • Cuddling yang dilakukan di tempat umum ternyata memberikan manfaat yaitu mampu meningkatkan kepercayaan diri Anda dan membuat kecemasan bisa hilang.
  • Selain pelepasan oksitosin, cuddling juga mampu melepaskan hormon dopamin dalam tubuh Anda. Sehingga dapat membuat Anda merasa lebih tenang.
  • Beberapa ahli kesehatan menemukan bahwa risiko penyakit jantung akan menurun saat Anda sering cuddling dengan pasangan Anda.
  • Tak hanya mampu memperkuat hubungan, cuddling yang Anda lakukan dengan pasangan juga dapat menurunkan tingkat stres dan depresi.
  • Tahukah Anda bahwa tekanan darah akan menurun saat Anda sedang memeluk pasangan Anda?
Itulah beberapa manfaat sehat yang bisa Anda dapatkan dengan cuddling. Apakah Anda menemukan manfaat sehat lainnya? (mcs)

Jarak kelahiran terlalu dekat tingkatkan risiko autis pada anak?

Jarak kelahiran terlalu dekat tingkatkan risiko autis pada anak?Ilustrasi hamil. ©2015 Merdeka.com/shutterstock
 Rejeki berupa kehamilan memang tidak bisa ditolak. Terutama jika Anda memang sudah lama mengidam-idamkannya. Setelah kelahiran anak pertama, beberapa bulan kemudian Anda hamil lagi. Memang sepintas hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun sebuah penelitian yang dilansir dari dailymail.co.uk menemukan hal yang mengejutkan. Dikatakan bahwa jarak kelahiran yang terlalu dekat bisa meningkatkan risiko autis pada buah hati Anda. Bagaimana bisa?

"Asam folat dan zat besi sangat mempengaruhi kesehatan janin yang dikandung. Namun ketika jarak kehamilan yang terjadi berdekatan, maka tubuh wanita kehabisan cadangan asam folat karena kehamilan sebelumnya. Sehingga di kehamilan berikutnya, dia pun akan kekurangan zat besi dan asam folat. Padahal nutrisi ini penting untuk perkembangan otak yang sehat," terang Dr Lisa Croen dari Kaiser Permanente Division of Research.

Sebelum hasil ini, penelitian sebelumnya menemukan bahwa tingginya kelahiran bayi autis terjadi ketika si ibu mengandung di usia yang muda.

"Tak hanya faktor usia ibu yang mengandung, dekatnya interval kehamilan juga mempengaruhi. Kami menemukan bahwa risiko autisme meningkat dari 1,5 hingga 3 kali dengan interval jarak kurang dari 2 tahun."

Entah penelitian ini benar atau tidak, namun tidak ada salahnya jika Anda memperhatikan asupan asam folat dan zat besi Anda selama masa kehamilan. Sebab hal ini dapat mencegah kemungkinan bayi lahir secara cacat atau mengidap autisme. (mcs)


KATA-KATA BIJAK

 Jika pandangan kita selalu diarahkan pada urusan duniawi, maka yang akan dirasakan hanyalah kelelahan”
“Belajar tanpa harus berpikir tak akan ada gunanya dan berpikir tanpa harus belajar adalah bahaya.”
“Belajar dari pengalaman jauh lebih baik daripada membaca setumpuk buku.”


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda