MADYA POS.COM

Rabu, 11 November 2015

Pelindo- Tsk Korupsi Diperiksa Bareskrim-M3- Berkas Rektor

11 Nopember 2015


PT. Pelindo I Operasikan Pelabuhan 
 Tepat Jadwal

Medan, (MPC)
Hubungan Masyarakat(Humas) PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, M. Eriansyah mengatakan, Aktifitas  Koorperasi Pelindo I hingga bulan nofember 2015 berjalan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan, hal ini salah satu jadwal. Kemarin dari Kapal Kelud  sudah mendarat di pelabuhan kita,” ujar Eriansyah kepada wartawan Senin (9/11) 

Dikatakan, Kapal Kelud yang tiba atau datang dari Karimun dan Jakarta membawa 670 penumpang ,  datangnya kapal ini, lalu kembali lagi ke Batam .Kapal kelud dengan berukuran panjang 147 meter , dermaga kita 240 meter , degan demikian tidak ada masalah  dan hambatan ,  bahwa kapal pelni berlabuh di pelabuhan kita.

Pembangunan dan perbaikan pelabuhan ini tidak ada masalah ,namun diakui pembangunannya memakan waktu kurang lebih dua tahun waktunya, karena pelabuhan ini mempersiapkan segala  unsur dari kesehatan, kenyamanan hingga  keselamatannya.

Menurut Iriansyah, terminal dermaga ini cukup besar karena dermaga ini dapat menampung berkisar tiga ribu orang, Dengan jumlah ini maka pihak Pelindo I bertekad meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat , sejalan dengan itu Pelindo juga mengakses jalan, mudah-mudahan dalam tahun 2016 nanti jalan cor beton sudah dapat dipergunakan oleh masyarakat, ujarnya (tr.01)


Tersangka korupsi Pertamina Foundation bakal diperiksa Bareskrim


 
Tersangka korupsi Pertamina Foundation bakal diperiksa Bareskrim
Jakarta (MPC)
  Bareskrim Polri akan memeriksa Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR program 'Gerakan Menanam 100 juta Pohon' di Pertamina Foundation. Nina akan diperiksa di akhir bulan November ini.

"Diperiksa pada minggu keempat bulan (November) ini," kata Kasubdit TPPU/Money Laundring, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso, Rabu (11/11).

Golkar menambahkan, untuk mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi penanaman pohon. Tim penyidik bergerak sejak Senin (9/11) kemarin.

"Iya tim penyidik sudah berangkat, ke Pasuruan dan Bondowoso, Jawa Timur," ujarnya.

Tidak cuma di wilayah Jawa Timur, penyidik juga mengecek wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kedua lokasi tersebut diduga masuk ke dalam lokasi penanaman pohon.

"Semua lokasi kami akan cek, benar tidak ada proyek penanaman pohon itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 120 miliar. Penyidik, lanjut Anang, telah menemukan fakta baru yang mengarah ke tersangka baru, selain Nina.

"Ada fakta-fakta baru (kemungkinan) tersangka baru," kata Anang di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (6/11)(mc)

Pansus Pelindo II DPR Minta 7 Data ini ke Dirjen Pajak



 Jakarta (MPC) - Pansus Pelindo II DPR hari ini memanggil Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito untuk menghadiri rapat. Namun Sigit berhalangan hadir. Rapat pun ditunda dan Sigit diminta membawa 7 data untuk diserahkan ke Pansus.

"Anggota Pansus sudah kuorum tetapi enggak bisa lakukan pendalaman karena Dirjen Pajak tidak ada, karena ada keperluan mendadak tadi. Karena sesuai Pasal 175 ayat tiga, jika pihak terkait tidak bisa hadir, maka rapat harus ditunda," ujar Pimpinan Pansus Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Rapat ditunda dan akan memanggil kembali Dirjen Pajak pada Senin 16 November 2015, pukul 13.00 WIB. Dalam sidang tersebut nantinya, para dirjen juga harus membawa data-data yang diminta.

"Disepakati diundang pada hari Senin pukul 13.00 WIB. Data diharapkan dilengkapkan untuk diserahkan. Data-data yang diminta menyangkut data-data awal menyangkut ketaatan pajak Pelindo II dan JICT agar bisa diinvestigasi ke dalam," tutup Rieke.

Berikut data-data yang diminta Pansus Pelindo II ke Dirjen Pajak:

1. SPT Tahunan PPN dan PPH Badan 1999-2014 JICT
2. Kajian tentang keseluruhan Pelindo II dan Koja tentang kewajiban pajak JICT dan anak perusahaan Pelindo II
3. Perbandingan pajak Pelindo II dengan Pelindo I, III, dan IV dan anak Perusahaan Pelindo II
4. Apakah Dirjen Pajak pernah melakukan pemeriksaan terhadap JITC dan Koja kurun waktu 1999-2014 dan anak perusahaan Pelindo II? Kalau pernah, temuan apa yang ditemukan dan penyelesaiannya seperti apa?
5. Analisis terkait perpanjangan konsesi yang dikelola sendiri atau pihak asing yang mana yang lebih menguntungkan
6. Apakah pernah melalukan pemeriksaan terkait dengan PPH Badan Pasal 25 dan SPT tahunan Pasal 29?
7. Apakah Pelindo II menyetorkan PPP kepada Dirjen Pajak? Dan yang dilaporkan berapa? (dtn)

Anggota DPR setuju pria hidung belang penikmat PSK dipidana


Jakarta (MPC) Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang setuju pria hidung belang yang pernah memakai jasa mucikari Robby Abbas dipidanakan. Dia mendukung Robby melayangkan gugatan KUHP terkait hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setuju. Karena di KUHP juga diatur," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Menurutnya mengajukan gugatan ke MK merupakan hak warga negara. Asalkan ada bukti kuat maka bisa diproses secara hukum. "Hak seseorang melakukan gugatan ke MK untuk membela kepentingan hukumnya," tuturnya.

Junimart juga menegaskan bahwa pria hidung belang layak dipidanakan. Sebab di dalam KUHP sudah mengatur hal semacam itu.

"Mucikari meminta kepada MK, penikmat juga dilaporkan pemeriksaan ya tidak apa-apa sepanjang hukum yang mengakomodir itu diatur di KUHP," pungkasnya.(mc)

Nopember -3-   2015





Dengan Membayar PKB Dan BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin 


Keabsahan Kepemilikan Kenderaan Bermotor Anda



Plt Gubsu Ajak Generasi Penerus Teladani Perjuangan Pahlawan

Plt Gubsu Ajak Generasi Penerus Teladani Perjuangan Pahlawan
Medan,(MPC)
Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2015 di Provinsi Sumatera Utara digelar dalam suatu Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Medan Jalan Sisingamangaraja, Minggu (10-11-2015). Dalam upacara yang berlangsung hikmat itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Ir H Tenggku Erry Nuradi, MSi bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Upacara yang dipimpin Komandan Upacara Kompol Ronald Sipayung SIK yang merupakan Kapolsek Medan Kota dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Plt Gubsu begitu memasuki Taman Makam Pahlawan langsung menghadap ke arah tugu pahlawan dan memberi penghormatan. Upacara diawali dengan penghormatan umum kepada para pahlawan, disusul hening cipta bersama dan peletakan karangan bunga oleh Gubernur Sumatera Utara.

Upacara ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut seperti Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Ngadino, SH MM, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Kabinda Sumut Brigjen TNI Tumino Hadi, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Arifin Sjahrier, Pangkosekhanudnas III Medan Kolonel Pnb Jemi Trisonjaya, M.Tr (Han), Anggota DPD RI asal Sumut Dedi Iskandar Batubara, Kepala Kanwil Kemenag Provsu Drs Tohar Bayoangin, MAg, Pj Walikota Medan Randiman Tarigan, para kepala SKPD Pemerintah Provinsi Sumut dan pejabat TNI dan POLRI.

Plt Gubsu bersama unsur FKPD Provsu melakukan tabur bunga di pusara makam Brigjen (Purn) A. Aziz Siregar berlanjut ke pusara makam mantan Gubernur Sumut H Raja Inal Siregar dan berlanjut ke Brigjend (Pur) H Abdul Manaf Lubis.
Usai tabur bunga kepada wartawan Plt Gubsu mengajak seluruh pejabat dan masyarakat Sumatera Utara untuk meneladani perjuangan para pahlawan dan pejuang pendahulu. Melihat apa yang telah dilakukan para pahlawan pendahulu yang berjuang tanpa pamrih. Di Sumut, lanjutnya kita punya sepuluh pahlawan nasional. Untuk itu kita bisa mempelajari apa yang menjadi ketokohannya dan apa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Plt Gubsu

Karena menurutnya bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa-jasa para pahlawan dan pendahulunya. Oleh karenanya sebagai generasi muda, generasi penerus marilah kita melihat dan terus berupaya melanjutkan apa yang dicita-citakan para pendahulu kita yaitu menuju masyarakat yang sejatera dan bermartabat. “Nilai-nilai kepahlawanan itu bisa diterapkan dalam keseharian. Dimulai dari tingkat keluarga. Tanamkan semangat berkorban, disiplin, kebersamaan dan motivasi untuk berprestasi bagi keluarga, bangsa dan negara. Semangat kepahlawanan harus menginspirasi kita untuk berbuat baik, lebih baik dan lebih baik lagi,”kata Gubsu.

Kapoldasu Irjen Pol Ngadino mengartikan bahwa kepahlawanan itu sebagai pengorbanan. Tujuan dari pengorbanan tersebut, lanjutnya untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya sebagai generasi penerus diminta untuk mempertahankan NKRI yang telah diwujudkan para pejuang pendahulu. Bila ada diistegrasi, sebagai generasi penerus dihapkan untuk punya semangat mempertahankannya. "Harus punya semangat untuk mempertahankan keutuhan NKRI begitu juga semangat untuk membangun NKRI," ajaknya.

Sementara Kajatisu Muhammad Yusni, SH, MH mengatakan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2015 ini kepada generasi penerus diminta untuk meneruskan perjuangan para pahlawan pendahulu kita dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan memperbaiki akhlak. "Tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan, korupsi dan lain sebagainya," sebutnya.

Pangdam I/BB Mayjend TNI Lodewyk Pusung memaknai Hari Pahlawan 10 Nopember 2015 dengan mengisi kemerdekaan yang telah direbut para pahlawan pendahulu. "Generasi penerus dan seluruh prajurit diharapkan meningkatkan kinerja agar apa yang dicita-citakan akan segera tercapai," ujar Pangdam.(dks.nn)



MK Ubah Waktu Penyelesaian Sengketa Pilkada Jadi 45 Hari Kerja


MK Ubah Waktu Penyelesaian Sengketa Pilkada Jadi 45 Hari Kerja Ilustrasi 
Jakarta  (MPC)  - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada di MK paling lama 45 hari kerja. Putusan ini mengubah ketentuan yang berlaku sebelumnya di mana MK harus menyelesaikan sengketa pilkada dalam waktu 45 hari kalender.

"Mengabulkan permohonan untuk sebagian," ujar Ketua MK, Arief Hidayat, dalam sidang putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Dalam pertimbangannya, majelis menganggap putusan sengketa pilkada memerlukan kecermatan tingkat tinggi dan prinsip kehati-hatian. Sehingga majelis beranggapan, ketentuan penyelesaian sengketa Pilkada yang harus diselesaikan dalam waktu 45 hari kalender diubah menjadi 45 hari kerja.
Artinya, MK membutuhkan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan 1 sengketa pilkada.

"Bahwa jangka waktu 45 hari kalender sangat efektif karena efektifnya hanya 32 hari kerja," ucap Arief dalam pertimbangannya.

Majelis juga mengatakan, dalam pagelaran pilkada tahun ini akan ada 269 daerah yang mengadakan pesta demokrasi. Jika dihitung seluruh peserta pilkada akan membawa hal ini ke MK maka setiap harinya MK akan menyidangkan sedikitnya 15 perkara per hari.

"Terhadap ketentuan tersebut, Mahkamah sebagai lembaga yang mengadili perkara perselisihan hasil pilkada perlu untuk mempertimbangkan jumlah hakim serta perangkat peradilan, dengan banyaknya perkara yang memerlukan kecermatan dan ketelitian," ujar Arief.

Gugatan ini diajukan oleh warga bernama Doni Istitanto Hari Mahdi. Dia menggugat beberapa pasal dalam UU Pilkada yaitu pasal 7 huruf 0, pasal 40 ayat 1 dan 4, pasal 51 ayat 2, pasal 52 ayat 2, pasal 107 ayat 1, pasal 109 ayat 1, pasal 121 ayat 1, pasal 122 ayat 1, pasal 157 ayat 4 dan 8.
Tetapi Arief hanya mengabulkan gugatan Doni terhadap pasal 157 ayat  8 saja tentang penyelesaian hasil pilkada. Sedangkan gugatan terhadap pasal lain ditolak majelis hakim. (dtn)



Ini Firman, Anak Orang Rimba Pertama yang Diterima Jadi Anggota TNI


Jambi (MPC)  - M Firman Haryanto pulang ke kampungnya di Desa Makmur, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Ia membawa kabar baik ke keluarga dan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) pimpinan Tumenggung Jaring. Remaja berusia 18 tahun itu diterima menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Berita ini disambut suka cita warga SAD atau biasa dikenal dengan sebutan Orang Rimba. Keluarga pun menggelar acara syukuran. "Keluarga saya mengadakan yasinan sebagai bentuk syukur saya diterima menjadi anggota TNI," ujar Firman kepada detikcom, Rabu (11/11/2015).

Firman Haryanto merupakan warga SAD yang pertama menjadi anggota TNI. Dia berhasil mematahkan anggapan bahwa semua warga SAD identik dengan keterasingan, kehidupan primitif, kumal, tidak berpendidikan, dan tinggal di dalam hutan.

Remaja lulusan SMPN 36 Muaro Jambi ini mendapat informasi penerimaan anggota TNI dari salah satu warga "luar" yang sudah dianggap menjadi saudara. Firman juga diberitahu cara mendaftarkan diri ikut seleksi penerimaan anggota TNI.

Anak pertama dari tiga bersaudara ini juga melakukan persiapan secara khusus untuk mengikuti tes. "Termasuk latihan fisik," ungkapnya.

Akhirnya, setelah mengikuti proses seleksi yang berlangsung selama satu bulan di Kodam II/Sriwijaya Palembang, pada Minggu (8/11/2015) lalu, Firman dinyatakan diterima menjadi anggota TNI.

Menurut Firman, ayahnya juga pernah bercita-cita menjadi anggota TNI namun tidak kesampaian. Dengan keberhasilan dirinya diterima menjadi anggota TNI, Firman berharap bisa memenuhi harapan sang ayah.

Komandan Korem 042/Garuda Putih Kol (Inf) Makmur menyatakan Firman Haryanto merupakan salah satu dari empat pemuda SAD yang mengikuti tes penerimaan anggota TNI AD.

"Kami memang memberikan kesempatan dan memprioritaskan warga SAD dalam tes penerimaan anggota TNI, dan M Firman Haryanto berhasil lulus. Dia benar-benar lulus tes secara murni. Ternyata ada warga SAD yang mampu melewati proses seleksi ini," ujarnya.

Ada enam tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga tes fisik. "Firman Haryanto berhasil lulus. Ia menjadi satu dari 300 anggota baru TNI," ungkapnya.

Selanjutnya, Firman dan 299 anggota baru TNI akan mengikuti pendidikan di Lahat, Sumatera Selatan. "Tanggal 13 November besok Firman dan lainnya akan berangkat ke Lahat mengikuti pendidikan," tambah Makmur.

Nawidah, ayah Firman, mengaku sangat bersyukur anaknya berhasil menjadi anggota TNI. Ia berharap Firman bisa berbakti kepada negara.

"Yang lebih penting, Firman jangan menjadi sombong, harus selalu beribadah. Ia harus ingat dari mana asalnya, dia adalah Suku Anak Dalam," ungkap Nawidah yang telah lama menetap di desa ini. (dtn)

Menhut Siti akan Jelaskan Masalah Kebakaran Hutan pada Dunia

Menhut Siti akan Jelaskan Masalah Kebakaran Hutan pada Dunia 
Jakarta (MPC)- Kebakaran hutan di Indonesia mendunia. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar akan menjelaskan tentang bencana itu pada dunia.

"Kita mencoba menerangkan apa yang terjadi dengan kebakaran hutan ini. Saya sudah melihat majalah internasional," ujar Menhut usai pertemuan multipihak tentang 'Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia Menyongsong United Nations Conference on Climate Change' di gedung Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Menurut Menhut, tulisan tentang kebakaran hutan di media internasional masih netral. Presiden Jokowi juga sudah memberikan arahan atas kebakaran hutan di Indonesia.

Arahan tersebut antara lain pelarangan pembukaan lahan baru di areal gambut. Meski di daerah-daerah sudah ada izin sejak lama tentang pembukaan lahan baru, namun perintah Presien harus dituruti.

"Yang sudah terlanjur harus didalami bahwa kawasan hutan lindung itu di-close. Kalau kawasan budidaya itu ada teknologi ecohydro. Karena pada dasarnya kita juga membutuhkan untuk kebutuhan produksi," tuturnya.

Pada Desember 2014 hingga Februari 2015 kebakaran hutan di Riau dan Kalbar dapat diatasi.

"Tetapi daerah lain ternyata lepas. Karena tidak terlepas dari interaksi pusat-daerah," kata Menhut.

Menhut juga memprediksi musim kemarau tahun depan akan hadir pada Maret.

Terkait acara United Nations Conference on Climate Change di Paris, Menhut menyatakan Jokowi masih dalam rencana hadir ke acara tersebut. Direncanakan akan ada banyak kepala negara yang hadir.

"Indonesia pasti sangat beralasan untuk menjadi pusat perhatian. Dari cara praktik landuse-nya saja sangat bervariasi, tambah lagi masalah bencana yang juga bervariasi. Pasti bagaimana cara kita mengatasi mitigasi bencana juga sedikit-sedikit akan kita singgung," beber dia.(dtn)

Berkas Kasus Rektor Universitas Berkley Dilimpahkan ke Kejagung

Berkas Kasus Rektor Universitas Berkley Dilimpahkan ke Kejagung
Jakarta (MPC)  - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus memproses kasus penyelenggaraan pendidikan tanpa izin dan ijazah palsu dengan tersangka Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren. Penyidik telah melimpahkan berkas Liartha ke Kejaksaan Agung untuk tahap pertama.

"Iya, sudah dilimpahkan tahap I Selasa (10/11) kemarin," kata Kasubdit Dokumen dan Politik Bareskrim Kombes Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka yaitu Liartha S Kembaren. Polisi juga tengah memburu seorang dosen asing yang diduga turut membantu Pimpinan Universitas Berkley tersebut.

Liartha sebelumnya telah dua kali diperiksa penyidik. Yaitu pada Senin (12/10) dan Kamis (15/10). Liartha enggan bersuara usai menjalani dua pemeriksaan tersebut.
Liartha pernah menepis semua dugaan dan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status hukumnya.

Mabes Polri merespons cepat terkait adanya laporan jual beli ijazah palsu. Ke depan tak menutup kemungkinan pelaku pengguna ijazah palsu juga akan dijerat hukum.

"Iya bisa dijerat juga, tapi kita sekarang kan belum ke arah pemalsuan masih universitasnya tanpa izin saja," kata Rudi. (dtn)


Kuliah kembali aktif, 2 mahasiswa Uika cabut uji materi di  MK


Kuliah kembali aktif, 2 mahasiswa Uika cabut uji materi di MK
Mahkamah Konstitusi. ©2014 merdeka.com/arie basuki


Jakarta (MPC)- Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang diajukan oleh pemohon Muhammad Hafidz dan Solihin yang merupakan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun, Jakarta.

Mahkamah menyatakan permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 127/PUU-XIII/2015 dikabulkan untuk ditarik kembali permohonan oleh pemohon. Putusan tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Arief Hidayat.

Penarikan kembali tersebut, menurut Hakim Arief dikarenakan para pemohon menarik permohonan pengujian UU a quo. Permohonan tersebut didasari dengan telah diaktifkannya kembali kampus tempat kedua pemohon berkuliah, yakni Universitas Ibnu Khaldun.

"Mahkamah mengabulkan penarikan kembali permohonan oleh pemohon. Dan Hakim mahkamah telah memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada para pemohon," ujar Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11).

Dengan ditariknya kembali permohonan, menurutnya, para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan pengujian pasal 92 ayat (1) UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya pemohon merasa ketentuan dalam pasal 92 ayat (1) UU Dikti menimbulkan keresahan mahasiswa. Hal tersebut dikarenakan universitas tempat para pemohon menuntut ilmu merupakan salah satu dari 221 perguruan tinggi yang dinyatakan nonaktif oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi karena melakukan pelanggaran administratif.(mc)

 KESEHATAN

 

Jadi tua tak melulu renta, ini buktinya!

1.
Kebal terhadap pilek

Jadi tua tak melulu renta, ini buktinya! Sistem kekebalan manusia bertemu dengan jutaan bahaya setiap harinya. Secara bersamaan tubuh kita mempelajari cara untuk bertahan dari bahaya tersebut. Dengan begitu tubuh kita memproduksi sel darah putih yang unik dan disesuaikan dengan penampilan jutaan molekul yang berbeda.
Ketika bahaya tersebut masih saja tinggal, tubuh membentuk semacam 'memori kekebalan'. Pada masa selanjutnya, memori kekebalan ini akan membantu merespon perlindungan tubuh yang lebih cepat sat terserang bahaya yang sama.
Sistem kekebalan tubuh mengingat virus pilek yang pernah menyerang sebelumnya dan akan lebih mudah mengalah saat kita telah beranjak tua. John Upham dari University of Quensland mengatakan bahwa memori kekebalan tubuh tersebut dapat bertahan lama.
Pada titik tertentu, terutama saat seseorang berada pada usia 40-an hingga awal 70-an sistem kekebalan tubuh akan mengingat virus yang telah kita alami selama bertahun-tahun., seperti virus pilek. Tetapi bagaimanapun, sistem kekebalan tubuh yang lain tetap mengalami penurunan seiring pertambahan usia.

2.
Bertahan terhadap wabah

Jadi tua tak melulu renta, ini buktinya! Pada tahun 1918 pandemi flu adalah wabah yang paling mematikan dalam sejarah manusia karena telah membunuh 50 juta orang. Tetapi wabah ini justru mematikan bagi mereka yang berada pada usia muda yaitu 20-40 tahun.
Pada tahun 2009 saat kita diteror oleh virus flu babi, pola yang serupa terjadi, penderita yang mengalami kematian justru mereka yang berada pada usia di bawah 65 tahun. Penderita yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih kuat justru akan mengalami kondisi yang lebih parah.
Sebuah respon kekebalan tubuh yang positif tergantung pada umpan balik positif patogen. Ini adalah kondisi ketika patogen ditemukan jaringan yang ada di sekitarnya melepaskan pesan kimia yang disebut dengan sitokin. Saat sel-sel tersebut sampai di tempat tujuan mereka juga di dorong melepaskan bahan kimia.
Tetapi kadang-kadang proses ini menjadi tidak terkendali dan bahkan membunuh sel-sel sehat dan menyebabkan peradangan yang berakibat fatal. Sistem kekebalan orang yang berusia lanjut menghasilkan antibodi yang lebih sedikit, dan ternyata ini justru membuat mereka lebih kebal terhadap flu. Ini karena virus menyebabkan sistem kekebalan tubuh penderitanya bereaksi berlebihan.


3.
Lebih kuat mengatasi alergi

 Kabar baik datang lagi dari penuaan, bahwa semakin tua maka kita bisa semakin kebal dari serangan alergi. Walaupun hingga kini penyebab utama alergi masih sangat diperdebatkan, tetapi alergi di mediasi oleh antibodi. Penyebab utama alergi adalah immunoglobulin E dan seperti semua bodi lainnya, produksinya akan semakin berkurang dengan bertambahnya usia.
Mitcell Grayson, seorang dokter dari rumah sakit anak Wisconsin mengatakan bahwa semakin tua maka tingkat keparahan alergi semakin berkurang. Puncak alergi terjadi pasa usia nak-anak dan menurun pada usia remaja. Pada usia 30-an ada kemunculan lagi dan memasuki usia 50 hingga 60an gejala alergi cenderung menurun.

4.
Lebih pintar

 - Seperti halnya dengan organ tubuh lainnya, otak juga mengalami penuaan. Namun, uniknya pada beberapa titik, kemampuan otak berubah menjadi semakin pintar seiring dengan bertambahnya usia. Michael Ramscar dari Tubingen University mengatakan bahwa kita telah salah paham tentang penuaan otak. Jumlah neuron otak manusia berada di puncak sekitar 28 minggu setelah kelahiran. tetapi sekitar setengah dari jumlah neutron tersebut mati pad akhir masa remaja.
The Seattle Longitudinal Study telah mempelajari kemampuan mental 6.000 orang sejak 1956. Ini adalah studi terlama yang pernah dilakukan dalam bidang tersebut, dengan mengikutkan relawan yang sama untuk diuji setiap tujuh tahun.
Hasilnya, para relawan tua yang pada usia 20-an tidak begitu baik dalam bidang matematika, lebih lambat merespon perintah, kemampuan kosakata yang lemah, orientasi spasial kurang, memori verbal dan bahkan kurang kemampuannya dalam memecahkan masalah menunjukkan hasil yang lebih baik di akhir usia 40 dan 50-an.


5.
Lebih baik dalam berhubungan intim

Jadi tua tak melulu renta, ini buktinya! - Beberapa studi telah menunjukkan bahwa orang tua memiliki lebih banyak dan kemampuan yang lebih baik dalam berhubungan intim. Sebuah studi tentang aktivitas seksual dan kepuasan wanita di akhir usia 80-an mereka menemukan bahwa setengah dari mereka selalu mengalami orgasme atau sebagian besar waktu saat berhubungan intim dengan suaminya.
Beberapa studi lain juga telah mencapai kesimpulan yang sama. Survei yang dilakukan pada orang yang berusia 60 tahun menemukan bahwa 74% pria dan 70% wanita melaporkan kepuasan saat berhubungan intim lebih besar di saat mereka mencapai usia 40-an.
Tara Saglio, seorang terapis relationship di London mengatakan bahwa wanita yang lebih tua memiliki rasa ketidakamanan yang lebih sedikit. Hal inilah yang membuat mereka lebih percaya diri dalam mengekspresikan dirinya saat berhubungan seksual. Ini pulalah yang membuat mereka menjadi lebih baik dalam hal tersebut.(mc)

Jahe, rempah-rempah penyelamat di musim hujan

 Jahe, rempah-rempah penyelamat di musim hujanIlustrasi jahe. Shutterstock/grafvision

 Jahe adalah salah satu bumbu dapur yang banyak digunakan dalam masakan terutama masakan Indonesia. Minyak esensial alami yang terkandung di dalamnya dapat memberikan aroma yang kuat dalam masakan Anda.

Tak sekedar hanya untuk masakan, ternyata jahe juga bermanfaat bagi kesehatan Anda. Berikut adalah 10 khasiat jahe bagi kesehatan seperti dilansir dari magforwomen.com.

Menyehatkan pencernaan
Jahe banyak dimasukkan sebagai bumbu ke dalam makanan yang penuh dengan rempah-rempah. Hal ini disebabkan karena jahe dapat membersihkan usus besar, membersihkan perut dari gas, serta meningkat produksi cairan dalam pencernaan.

Menghalau dingin dan batuk
Jahe memiliki sifat antitoksin yang dapat mencegat dan mengobati batuk hidung tersumbat, dan menghangatkan tubuh yang dingin.

Menyembuhkan sakit perut
Jika Anda menderita sakit perut, jahe akan menjadi obat alami yang dapat membantu Anda dalam menyembuhkan sakit perut karena kandungan sifat analgesik di dalamnya.

Membantu dalam mengobati batu empedu
Jahe juga dapat membantu Anda dalam mengobati penyakit batu empedu karena kandungan beberapa bahan alami di dalamnya.

Mencegah berbagai jenis kanker
Jahe atau ekstra jahe dapat menghambat pertumbuhan berbagai jenis sel kanker seperti mencegah pertumbuhan sel kanker payudara, sel kanker paru-paru, dan kanker usus besar.(mc)









0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda