D.M-IV- Ribut Soal Upah- Illegal 72 %-Video Mesum Pelajar
DISPENDASU M. IV OKTOBER 2013
Dengan Membayar PKB Dan BBN-KB Tepat Waktu Akan Menjamin
Keabsahan Kepemilikan Kenderaan Bermotor Anda
Buruh dan Pengusaha Sering Ribut Soal Upah, Siapa yang
Salah?
Jakarta (mp.c)-Beberapa tahun terakhir kisruh kenaikan upah minimum
provinsi (UMP) di Indonesia terus terulang dan diwarnai aksi demo dan mogok
buruh. Kedua pihak antara buruh dan pengusaha sama-sama merasa paling benar,
lalu siapa yang salah?
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Erwin Aksa mengatakan buruh dan pengusaha tak bisa disalahkan soal kenyataan ini. Ia memahami tuntutan buruh soal kenaikan upah yang tinggi karena setiap tahun biaya hidup terus naik karena kenaikan harga-harga barang.
Disisi lain, pengusaha pun terus dibebani oleh biaya-biaya yang terus bartambah seperti kenaikan tarif listrik, BBM, biaya produksi, hingga biaya-biaya 'siluman' seperti pungutan liar (pungli) sampai sumbangan.
"Intinya di pemerintah, saya kira ketegasan perlu agar pemerintah buat aturan yang jelas. Kenaikan UMP permasalahan tahunan, sehingga perlu dibuat formula yang jelas, saat ini setiap tahun buruh bergerak begini, lalu ada tekanan menjadi alasan untuk memenuhi permintaan buruh," katanya kepada detikFinance, Kamis (31/10/2013).
Menurut Erwin, selain membuat formula yang jelas soal pengupahan, pemerintah punya pekerjaan rumah seperti soal jaminan sosial, jaminan perumahan, transportasi murah dan jaminan pendidikan. Bahkan termasuk menjamin harga-harga kebutuhan pokok yang tetap terjangkau masyarakat.
"Pemerintah harus memformulasikan itu semua, saat ini kesannya semua beban ditanggung oleh dunia usaha," tegas Erwin.
Menurut Erwin, pengusaha sudah banyak dibebani pengeluaran seperti pengeluaran upah, pungli, biaya tak terduga, CSR, keagamaan dan lain-lain. Bahkan pengeluaran sumbangan yang diminta dari banyak komponen masyarakat yang nilainya bisa mencapai 1% dari operasional perusahaan.
"Belum lagi permintaan sumbangan dari pemerintah, LSM, tentara, polisi, sampai RT juga minta sumbangan. Kalau ini tidak bisa dikontrol, ke depannya Indonesia akan tertinggal," katanya.
Sebagai pengusaha Erwin tak menutup mata soal banyaknya sumbangan dan proposal dari LSM, tokoh masyarakat, termasuk permintaan sumbangan dari partai dan lain-lain. "Semua elemen mau bikin acara, organisasi bikin acara semua harus memikul, kalau tak disumbang dianggap pelit, biaya semakin besar," katanya.(dtf)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Erwin Aksa mengatakan buruh dan pengusaha tak bisa disalahkan soal kenyataan ini. Ia memahami tuntutan buruh soal kenaikan upah yang tinggi karena setiap tahun biaya hidup terus naik karena kenaikan harga-harga barang.
Disisi lain, pengusaha pun terus dibebani oleh biaya-biaya yang terus bartambah seperti kenaikan tarif listrik, BBM, biaya produksi, hingga biaya-biaya 'siluman' seperti pungutan liar (pungli) sampai sumbangan.
"Intinya di pemerintah, saya kira ketegasan perlu agar pemerintah buat aturan yang jelas. Kenaikan UMP permasalahan tahunan, sehingga perlu dibuat formula yang jelas, saat ini setiap tahun buruh bergerak begini, lalu ada tekanan menjadi alasan untuk memenuhi permintaan buruh," katanya kepada detikFinance, Kamis (31/10/2013).
Menurut Erwin, selain membuat formula yang jelas soal pengupahan, pemerintah punya pekerjaan rumah seperti soal jaminan sosial, jaminan perumahan, transportasi murah dan jaminan pendidikan. Bahkan termasuk menjamin harga-harga kebutuhan pokok yang tetap terjangkau masyarakat.
"Pemerintah harus memformulasikan itu semua, saat ini kesannya semua beban ditanggung oleh dunia usaha," tegas Erwin.
Menurut Erwin, pengusaha sudah banyak dibebani pengeluaran seperti pengeluaran upah, pungli, biaya tak terduga, CSR, keagamaan dan lain-lain. Bahkan pengeluaran sumbangan yang diminta dari banyak komponen masyarakat yang nilainya bisa mencapai 1% dari operasional perusahaan.
"Belum lagi permintaan sumbangan dari pemerintah, LSM, tentara, polisi, sampai RT juga minta sumbangan. Kalau ini tidak bisa dikontrol, ke depannya Indonesia akan tertinggal," katanya.
Sebagai pengusaha Erwin tak menutup mata soal banyaknya sumbangan dan proposal dari LSM, tokoh masyarakat, termasuk permintaan sumbangan dari partai dan lain-lain. "Semua elemen mau bikin acara, organisasi bikin acara semua harus memikul, kalau tak disumbang dianggap pelit, biaya semakin besar," katanya.(dtf)
(hen/dru)
Dalam 6 Bulan Ditemukan 307 Kasus Barang Ilegal, 72%
Produk Impor
Feby Dwi Sutianto -
Jakarta (mp.c)-Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini menggelar hasil
pengawasan produk yang beredar di dalam negeri. Selama periode pengawasan April
hingga September 2013, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Pengawasan
Konsumen (SPK) Kemendag menemukan 307 kasus pelanggaran produk.
Penyebab pelanggaran karena produk tidak mimiliki Stadardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib, tidak berlabel, hingga tidak memiliki buku manual atau masuk kategori sebagai barang-barang ilegal.
"307 kasus pelanggaran ketentuan peradaran barang. Dari 307, itu 72% barang impor. Dari temuan itu 56% adalah elektronika dan alat listrik, 10% sparepart motor, 9% alat rumah tangga," ucap Wakil Menteri Pedagangan Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (28/10/2013).
Ia menjelaskan sejak 2011, Kemendag telah menemukan 1.028 kasus pelanggaran produk di pasaran. Namun pada periode 6 bulan terakhir terjadi peningkatan temuan.
"Kalau dilihat periode April-September 6 bulan didapatkan 307 barang. 2011-sekarang 1.028 temuan. 6 bulan itu saja sudah 30%. Itu terjadi peningkatan temuan," jelasnya.
Dengan makin tingginya pengawasan tim Kemendag, diharapkan pelanggaran produk yang beredar bisa ditekan. Langkah lainnya menggandeng kementerian teknis yang mengeluarkan standardisasi hingga penuntutan di pengadilan.
"Perusahaan bersangkutan berikan klarifikasi sampai berikutnya diteruskan ke pengadilan," sebutnya. (dtf)
Penyebab pelanggaran karena produk tidak mimiliki Stadardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib, tidak berlabel, hingga tidak memiliki buku manual atau masuk kategori sebagai barang-barang ilegal.
"307 kasus pelanggaran ketentuan peradaran barang. Dari 307, itu 72% barang impor. Dari temuan itu 56% adalah elektronika dan alat listrik, 10% sparepart motor, 9% alat rumah tangga," ucap Wakil Menteri Pedagangan Bayu Krisnamurthi di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (28/10/2013).
Ia menjelaskan sejak 2011, Kemendag telah menemukan 1.028 kasus pelanggaran produk di pasaran. Namun pada periode 6 bulan terakhir terjadi peningkatan temuan.
"Kalau dilihat periode April-September 6 bulan didapatkan 307 barang. 2011-sekarang 1.028 temuan. 6 bulan itu saja sudah 30%. Itu terjadi peningkatan temuan," jelasnya.
Dengan makin tingginya pengawasan tim Kemendag, diharapkan pelanggaran produk yang beredar bisa ditekan. Langkah lainnya menggandeng kementerian teknis yang mengeluarkan standardisasi hingga penuntutan di pengadilan.
"Perusahaan bersangkutan berikan klarifikasi sampai berikutnya diteruskan ke pengadilan," sebutnya. (dtf)
Keamanan PN Sempat Menduga Setyabudi Mau Diculik Saat
Ditangkap KPK
Bandung –(mp.c) Anggota keamanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dede Rusdiana
menceritakan bagaimana proses penangkapan terdakwa Setyabudi Tejocahyono oleh
KPK pada Jumat 22 Maret lalu. Ia mengaku sempat mengira para petugas KPK
berniat menculik Setyabudi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN.
Hal itu disampaikan Dede saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (31/10/2013).
Jumat itu, Dede yang tengah berjaga di pos depan PN melihat ada sekitar tujuh orang bersama Setyabudi, dengan posisi pimpinannya itu seperti akan dibawa. Melihat hal itu, Dede pun menghampiri salah seorang petugas yang kemudian ia ketahui adalah dari KPK.
"Saya tanya, mau dibawa kemana ini pimpinan saya. Saya pengamanan di sini," ujar Dede.
Namun petugas itu berkata 'jangan menghalangi tugas kami'. Karena Dede tak tahu siapa mereka, Dede terus mendesak.
"Ini kalau diculik gimana. Saya keamanan di sini harus tahu kejadian di sini," katanya.(dtn)
Hal itu disampaikan Dede saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (31/10/2013).
Jumat itu, Dede yang tengah berjaga di pos depan PN melihat ada sekitar tujuh orang bersama Setyabudi, dengan posisi pimpinannya itu seperti akan dibawa. Melihat hal itu, Dede pun menghampiri salah seorang petugas yang kemudian ia ketahui adalah dari KPK.
"Saya tanya, mau dibawa kemana ini pimpinan saya. Saya pengamanan di sini," ujar Dede.
Namun petugas itu berkata 'jangan menghalangi tugas kami'. Karena Dede tak tahu siapa mereka, Dede terus mendesak.
"Ini kalau diculik gimana. Saya keamanan di sini harus tahu kejadian di sini," katanya.(dtn)
Urus Kasus Bansos, Toto Hutagalung Ngaku tak Dapat
Keuntungan Materi
Bandung –(mp.c) Majelis hakim tipikor Bandung keheranan dengan pernyataan
Toto Hutagalung yang mengaku tak mendapatkan keuntungan secara materil atas
perannya mengurus perkara korupsi dana bansos baik di tingkat Pengadilan Negeri
Bandung maupun di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jabar. Toto mengatakan
meski tak dapat keuntungan materi, namun hubungannya dengan Wali Kota Bandung
Dada Rosada menjadi baik.
"Apa yang saudara peroleh dengan mengurus ini semua," tanya anggota majelis hakim Barita Lumban Gaol dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di ruang I PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (31/10/2013).
"Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendapatkan keuntungan secara materil," jawab Toto.
Hakim pun semakin penasaran, kenapa Toto mau melakukan tugas itu padahal tak ada yang didapat. Toto pun menjelaskan dirinya menaruh hormat pada Dada sebagai wali kota yang pluralisme.
"Pak Dada saya hormati karena beliau itu walikota yang pluralisme. Saya punya gereja yang tidak pernah diberi izin. Oleh Pak Dada dibantu dalam persyaratannya sampai diizinkan. Saat kawinan anak saya, saya juga diizinkan menuliskan turut mengundang beliau. Jadi secara materil tidak dapat keuntungan. Tapi pergaulan saya menjadi cukup baik," katanya.
Hubungan Toto dengan Dada pun makin dekat saat membenahi alun-alun dan masjid raya.
"Tapi saya tidak selalu nempel dengan beliau. Saya punya perusahaan cv di bidang periklanan advertising, saya merasakan bantuan titik reklame yang diberi izin," tutur Toto.(dtn)
"Apa yang saudara peroleh dengan mengurus ini semua," tanya anggota majelis hakim Barita Lumban Gaol dalam sidang lanjutan perkara suap hakim bansos di ruang I PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (31/10/2013).
"Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendapatkan keuntungan secara materil," jawab Toto.
Hakim pun semakin penasaran, kenapa Toto mau melakukan tugas itu padahal tak ada yang didapat. Toto pun menjelaskan dirinya menaruh hormat pada Dada sebagai wali kota yang pluralisme.
"Pak Dada saya hormati karena beliau itu walikota yang pluralisme. Saya punya gereja yang tidak pernah diberi izin. Oleh Pak Dada dibantu dalam persyaratannya sampai diizinkan. Saat kawinan anak saya, saya juga diizinkan menuliskan turut mengundang beliau. Jadi secara materil tidak dapat keuntungan. Tapi pergaulan saya menjadi cukup baik," katanya.
Hubungan Toto dengan Dada pun makin dekat saat membenahi alun-alun dan masjid raya.
"Tapi saya tidak selalu nempel dengan beliau. Saya punya perusahaan cv di bidang periklanan advertising, saya merasakan bantuan titik reklame yang diberi izin," tutur Toto.(dtn)
Awas! Sebarkan Video Mesum Pelajar SMP akan
Dipidanakan
Jakarta –(mp.c) Kepolisian mengancam akan memberikan sanksi pidana terhadap
pihak-pihak yang dengan sengaja menyebar luaskan rekaman video mesum yang
dilakukan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Pusat.
"Kepada masyarakat, kita mengimbau untuk tidak menyebarluaskan rekaman video (kasus asusila) yang sedang diproses, karena akan ada sanksi hukum bagi penyebar," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Rikwanto mengatakan, penyebar akan dijerat dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pornografi.
Sementara itu, terkait penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi yang terdiri dari 10 siswa yang menonton dan merekam adegan mesum, 4 orang pihak sekolah, dan 3 orang penjaga sekolah.
Dua siswa yang memerankan adegan mesum di sebuah ruang kelas yang kosong di SMP tersebut, juga sudah dimintai keterangan polisi. Namun, keterangan keduanya berbeda.
"Pemeran wanita, menyatakan bahwa ada paksaan dan ini akan kita konfirmasikan kepada orang yang dia maksud," ujar Rikwanto.
Sedangkan pemeran laki-laki, menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan ada atas dasar suka sama suka. Ia juga menyatakan bahwa dia dan pemeran wanita, memiliki hubungan khusus.
"Mereka baru jadian," imbuhnya. (dtn)
Mengenai proses hukum, Rikwanto menyatakan bahwa pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, para pelaku yang terlibat, masih di bawah umur.
"Kepada masyarakat, kita mengimbau untuk tidak menyebarluaskan rekaman video (kasus asusila) yang sedang diproses, karena akan ada sanksi hukum bagi penyebar," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Rikwanto mengatakan, penyebar akan dijerat dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pornografi.
Sementara itu, terkait penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi yang terdiri dari 10 siswa yang menonton dan merekam adegan mesum, 4 orang pihak sekolah, dan 3 orang penjaga sekolah.
Dua siswa yang memerankan adegan mesum di sebuah ruang kelas yang kosong di SMP tersebut, juga sudah dimintai keterangan polisi. Namun, keterangan keduanya berbeda.
"Pemeran wanita, menyatakan bahwa ada paksaan dan ini akan kita konfirmasikan kepada orang yang dia maksud," ujar Rikwanto.
Sedangkan pemeran laki-laki, menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan ada atas dasar suka sama suka. Ia juga menyatakan bahwa dia dan pemeran wanita, memiliki hubungan khusus.
"Mereka baru jadian," imbuhnya. (dtn)
Mengenai proses hukum, Rikwanto menyatakan bahwa pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, para pelaku yang terlibat, masih di bawah umur.
Foto Porno Muncul di Internet, Kapolsek di Wonogiri
Dinonaktifkan
Muchus Budi R. -
Solo –(mp.c) Setelah foto bugil seorang polwan terkuak, kini foto porno
seorang kapolsek di Wonogiri, Jawa Tengah, beredar. Akibatnya, kapolsek
berinisial AKP MS itu dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan dilakukan gara-gara foto-foto AKP MS yang memamerkan kemaluannya sendiri diunggah di sebuah blog internet. Foto tersebut menyebar dan segera diketahui oleh atasan pria tersebut.
“MS sudah kami nonaktifkan dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan. Saat ini masih diperiksa untuk diketahui motif sebenarnya dari peredaran foto ini,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, Kamis (31/10/2013).
Tanti mengakui bahwa AKP MS sebelum dinonaktifkan, MS adalah kapolsek di salah satu sektor di Wonogiri. Penonaktifan itu terkait ditemukannya 13 foto seseorang sangat mirip dengan MS di sebuah blog internet yang kemudian beredar luas di masyarakat.
13 Foto itu diketahui diunggah pada 28 September lalu, namun Tanti baru mengetahui dua hari lalu. Selanjutnya Polres Wonogiri segera mengambil langkah cepat dengan memeriksa MS dan menonaktifkan dari jabatan di kepolisian.
"Kami belum bisa memastikan motif di balik peredaran foto-foto seronok anggota tersebut. Penyidik masih berupaya mengembangkan penyelidikan," lanjutnya.
Namun demikian Tanti tidak mengelak ketika dikonfirmasi bahwa peredaran foto itu kemungkinan berasal dari pesawat HP milik MS yang hilang. Tanti mengaku pihaknya memang mendapat informasi awal seperti itu, namun belum bisa diambil kesimpulan karena masih dalam penyelidikan termasuk meminta bantuan tim cyber crime Polda Jateng untuk melacak pengunggah foto-foto tersebut.
“Memang ada keterangan bahwa peredaran foto-foto ini motifnya pemerasan. Keterangan sementara yang saya dapat, HP milik MS diakui hilang. Kemudian ditemukan orang yang kemudian meminta uang kepada MS. Karena tidak diberi kemudian foto-foto itu disebarkan," katanya.
Ada 13 foto yang dideskripsikan sebagai MS. Pada foto-foto itu sangat jelas wajah sang AKP mengenakan seragam polisi mulai dari membuka baju, memegang bagian dada, memegang dan memamerkan alat kelamin, hingga foto telanjang bulat.(dtn)
Penonaktifan dilakukan gara-gara foto-foto AKP MS yang memamerkan kemaluannya sendiri diunggah di sebuah blog internet. Foto tersebut menyebar dan segera diketahui oleh atasan pria tersebut.
“MS sudah kami nonaktifkan dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan. Saat ini masih diperiksa untuk diketahui motif sebenarnya dari peredaran foto ini,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, Kamis (31/10/2013).
Tanti mengakui bahwa AKP MS sebelum dinonaktifkan, MS adalah kapolsek di salah satu sektor di Wonogiri. Penonaktifan itu terkait ditemukannya 13 foto seseorang sangat mirip dengan MS di sebuah blog internet yang kemudian beredar luas di masyarakat.
13 Foto itu diketahui diunggah pada 28 September lalu, namun Tanti baru mengetahui dua hari lalu. Selanjutnya Polres Wonogiri segera mengambil langkah cepat dengan memeriksa MS dan menonaktifkan dari jabatan di kepolisian.
"Kami belum bisa memastikan motif di balik peredaran foto-foto seronok anggota tersebut. Penyidik masih berupaya mengembangkan penyelidikan," lanjutnya.
Namun demikian Tanti tidak mengelak ketika dikonfirmasi bahwa peredaran foto itu kemungkinan berasal dari pesawat HP milik MS yang hilang. Tanti mengaku pihaknya memang mendapat informasi awal seperti itu, namun belum bisa diambil kesimpulan karena masih dalam penyelidikan termasuk meminta bantuan tim cyber crime Polda Jateng untuk melacak pengunggah foto-foto tersebut.
“Memang ada keterangan bahwa peredaran foto-foto ini motifnya pemerasan. Keterangan sementara yang saya dapat, HP milik MS diakui hilang. Kemudian ditemukan orang yang kemudian meminta uang kepada MS. Karena tidak diberi kemudian foto-foto itu disebarkan," katanya.
Ada 13 foto yang dideskripsikan sebagai MS. Pada foto-foto itu sangat jelas wajah sang AKP mengenakan seragam polisi mulai dari membuka baju, memegang bagian dada, memegang dan memamerkan alat kelamin, hingga foto telanjang bulat.(dtn)
PENDIDIKAN
Pakar Inggris, Anak Usia 5-7 Tahun Belum Saatnya Sekolah
: Adanya peraturan di Inggris yang mewajibkan anak berusia lima tahun untuk sekolah, ditanggapi serius oleh pakar pendidikan di sana. Menurut para guru dan akademisi, sekolah di usia 5 - 7 tahun dinilai terlalu terburu-buru dan hanya akan berdampak negatif bagi anak."Sekolah di usia dini hanya akan membuat anak merasa terpaksa untuk belajar, padahal di usia tersebut anak seharusnya masih bermain. Ini juga yang membuat anak-anak lebih mudah stres dan ketakutan untuk belajar," ungkap mantan komisaris anak, Sir Al Aynsley Green, seperti ditulis Dailymail, Jumat (13/9/2013).
Untuk itu, Green dan rekan akademisi juga guru di Inggris sepakat untuk menolak peraturan sekolah di usia dini dengan membuat surat pernyataan resmi terhadap pemerintah. "Sudah ada 130 guru dan akademisi yang menandatangani surat ini".
Sementara itu juru bicara pemerintah di bidang pendidikan, Michael Gove justru mengatakan bahwa yang dilakukan orang-orang hanya ungkapan psikologi palsu sehingga pemerintah masih akan mempertimbangkan kembali mengenai peraturan wajib belajar dari usia 5 tahun.
(Fit/Abd) (liputana6.com,Ottawa)
'Pendidikan Kita Hari Ini Krisis Keteladanan'
JAKARTA -- Pemerhati pendidikan Anies Baswedan
mengatakan saat ini pendidikan di Indonesia mengalami krisis keteladanan. Hal
tersebut diungkapkannya pada Simposium Pendidikan Nasional 'Pendidikan
Berkeadilan' Dompet Dhuafa di Aula Terapung UI Depok Rabu (30/10).
Menurut Anies pendidikan pertama seorang anak adalah di rumah. Keluarga, kata dia, merupakan pendidik terpenting dan utama seseorang di rumah. "Yang harus memberikan keteladan utama adalah orangtua," katanya.
Lebih lanjut Anies mengungkapkan saat ini tidak semua masyarakat Indonesia mengakses pendidikan.
Dari 5,6 juta siswa yang masuk SD kelas 1, ungkapnya, hanya 2,3 juta saja yang lulus hingga kelas 3 SMA.
"Dan yang masuk universitas hanya 1,1 juta. Artinya yang hilang dijalan dari SD-SMA ada 3,3 juta per angkatan. Kalau dikalikan 10 tahun, maka ada 33 juta penduduk Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan tinggi," kata dia.
Padahal, menurut Anies, pendidikan tinggi sangat penting. Pendidikan tinggi, kata dia, merupakan penyuplai masyarakat kelas menengah. "Kalau seperti ini terus apakah pendidikan kita telah berkeadilan?" ujarnya.
Anies juga mengungkapkan saat ini jumlah bangunan sekolah SD ada 170 ribu, bangunan SMP 39 ribu, dan bangunan SMA 26 ibu. Jumlah tersebut, nilainya, masih belum memadai.
"Kita tidak berniat memberikan pendidikan terbaik dengan jumlah sekolah yang sedikit seperti itu," kata Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Namun, ia melanjutkan, untuk pemerataan pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau meratapi mengapa jumlah sekolah yang sedikit, tapi perlu untuk berbuat sesuatu untuk memajukan pendidikan Indonesia agar pendidikan berkeadilan dapat terwujud.
"Kalau bicara keadilan pendidikan maka semua harus bisa mendapatkan akses pendidikan," katanya.(Rep.co.id)
Menurut Anies pendidikan pertama seorang anak adalah di rumah. Keluarga, kata dia, merupakan pendidik terpenting dan utama seseorang di rumah. "Yang harus memberikan keteladan utama adalah orangtua," katanya.
Lebih lanjut Anies mengungkapkan saat ini tidak semua masyarakat Indonesia mengakses pendidikan.
Dari 5,6 juta siswa yang masuk SD kelas 1, ungkapnya, hanya 2,3 juta saja yang lulus hingga kelas 3 SMA.
"Dan yang masuk universitas hanya 1,1 juta. Artinya yang hilang dijalan dari SD-SMA ada 3,3 juta per angkatan. Kalau dikalikan 10 tahun, maka ada 33 juta penduduk Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan tinggi," kata dia.
Padahal, menurut Anies, pendidikan tinggi sangat penting. Pendidikan tinggi, kata dia, merupakan penyuplai masyarakat kelas menengah. "Kalau seperti ini terus apakah pendidikan kita telah berkeadilan?" ujarnya.
Anies juga mengungkapkan saat ini jumlah bangunan sekolah SD ada 170 ribu, bangunan SMP 39 ribu, dan bangunan SMA 26 ibu. Jumlah tersebut, nilainya, masih belum memadai.
"Kita tidak berniat memberikan pendidikan terbaik dengan jumlah sekolah yang sedikit seperti itu," kata Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Namun, ia melanjutkan, untuk pemerataan pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau meratapi mengapa jumlah sekolah yang sedikit, tapi perlu untuk berbuat sesuatu untuk memajukan pendidikan Indonesia agar pendidikan berkeadilan dapat terwujud.
"Kalau bicara keadilan pendidikan maka semua harus bisa mendapatkan akses pendidikan," katanya.(Rep.co.id)
Reporter : Fenny Melisa
|