MADYA POS.COM

Senin, 28 Mei 2012

DISPENDASU M-I MEI 2012

DISPENDASU M-I MEI 2012



DISPENDASU MINGU KE -IV MEI 2012


DISPENDASU MINGGU KE -IV MEI 2012

Minggu, 13 Mei 2012

DISPENDASU M-KE II MEI 2012 & HNSI Medan Protes


DISPENDASU MINGGU KE-II MEI 2012










==============================-==================================





Akan Lakukan Unjuk Rasa Besar-besaran,  HNSI Medan Protes PPSB Paksakan , Beli ES Dari Koperasi KNB




Belawan  - Setelah diprotes pihak Assosiasi Pengusaha Perikanan
Gabion Belawan (AP2GB) diketuai RB Sihombing, menyusul pihak H

impunan
Nelayan

Seluruh  Indonesia (HNSI) Kota Medan memprotes keras kebijakan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang terkesan
memaksakan pembelian
ES bagi kebutuhan kapal melaut melalui Koperasi Karyawan Nusantarawan
Belawan (KKNB).

"Kalau pihak PPSB tetap memaksakan hal itu maka tak menutup
kemungkinan kami masyarakat nelayan dan pihak pengusaha merencanakan akan mengelar, aksi unjuk rasa (demo) ke PPSB, guna
meninjau kembali kebijakan yang mengharuskan membeli pasokan ES dari
Koperasi KNB, karena dinilai terjadi praktik monopoli serta harga ES
justru lebih mahal  ketimbang harga ES tanpa melalui Koperasi KNB
tersebut,"cetus wakil ketua HNSI Medan Alfian MY dan Abibana Nasution
Minggu (13/05/2012) menindak lanjuti soal pembelian ES melalui
Koperasi KNB tersebut di gedung TPI Nelayan Indah jelang
dioperasionalkannya kembali kapal bantuan KKP INKA MINA 57.

Alfian menerangkan, penolakan tersebut sejalan dengan surat protes
dari pihak AP2GB yang menyebutkan, surat UKU-KKNB itu dinilai
bertentangan dengan peraturan dan ketentuan  UU No 5
tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan menimbulkan
persaingan usaha tak sehat, sebab semua order/suplay es yang bertujuan
ke Gabion Belawan harus
melalui UKU-KKNB dengan harga es Rp 11.000 /batang besar dan Rp9.500/batang
kecil.

Tindakan atau perbuatan UKU-KKNB tersebut jelas bersifat monopoli,
karena nyata-nyata telah menghalangi atau menghambat anggota pengusaha
perikanan Samudera Belawan (AP2GB) selaku pelanggan pabrik es selama
ini tidak lagi berhubungan langsung dengan pabrik es, baik menyangkut
warga, kwalitas maupun kuota es.

"Seharusnya dalam mewujudkan program MIna Politan yang digaungkan
Kementerian Kelautan Perikanan seharusnya biaya bahan baku melaut bagi
nelayan yakni kebutuhan ES harganya lebih murah, namun kini malah
sebaiknya justru mau dikelola Koperasi KNP harga ES semangkin mahal,
inikan sudah tak tepat lagi,"kata Alfian, kesal .


Usaha Pengolahan Limbah CV.Miko Jaya Ternyata Miliki Izin Resmi

labuhan - Perusahaan penggolahan Limbah CV.Miko Jaya beralamat
di Jalan Pasar Lama Gudang Kapur Lingkungan 29 Pekan Labuhan Kecamatan
Medan Labuhan,ternyata memiliki izin resmi baik izin Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Bapedalda serta izin dari Menteri
Lingkungan Hidup terhadap penggolahan limbah B3 di Jakarta.

Hal itu sesuai hasil penelusuran dan pengecekan pihak LSM.Negeri
Rakyat Merdeka (Neraka) diketuai Abdul Rahman melalui Sekjennya
B.Panjaitan,(fhoto) Minggu (13/05/2012)
. Dikatakan, dengan keberadaan perusahaan ini turut
menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan sebab limbah tidak
lagi menjadi bahan yang

ditakuti melainkan bisa diolah didaur ulang menjadi bahan berharga
yang dapat dipakai kembali."Kita menyesalkan adanya pemberitaan di
sejumlah media massa pemberitaanya diduga  tanpa melakukan konfirmasi sesuai yang diamanatkan ,  UU Pers No 40 Thn
1999 (yang seyogianya menurut uu pers, itu, antara lain, bahwa suatu berita yang akan dimuat untuk keseimbangannya  seharusnya melakukan cek and recek atau konfirmasi,red), sehingga hasilnya pun tidak ada pihak yang dirugikan ,


seperti perusahan CV Miko Jaya tak memiliki izin penggolahan limbah, padahal
kenyataannya jauh
sebelumnya CV Miko Jaya beroperasi telah dibekali berbagai izin resmi
baik izin AMDAL dari Bapedalda maupun izin resmi penggolahan limbah B3
dari Menteri
Lingkungan Hidup Jakarta Pusat,"tegas Sekjen LSM Neraka tersebut
seraya  mengatakan dalam waktu dekat ini merencanakan akan melakukan  klarifikasi terhadap pemberitaan yang menuding pihak , CV. Miko. (R.)




Sabtu, 12 Mei 2012

IKLAN DISPENDASU MINGGU KE-DUA - 2011




IKLAN DISPENDASU MINGGU KE-DUA NOVEMBER 2011









----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BERITA ASEAN GAMES

Senin, 07 Mei 2012

DISPENDASU M-III MEI 2012 dan Berita KPK

DISPENDASU  M - III MEI 2012








====================================================================

KPK Fokus Dalami Peran Wayan
Koster


Jakarta Setelah menahan Angelina Sondakh, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus korupsi proyek Wisma Atlet. KPK kini fokus mendalami peran politisi PDIP, I Wayan Koster.

"Itu terus kita dalami," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/5/2012).

Pekan lalu, KPK memeriksa staf Koster, Budi Supriyatna, yang diduga menerima langsung fee dari Grup Permai. Peran Budi sebelumnya pernah terungkap di persidangan Nazaruddin. Saat itu sopir Permai Grup, Luthfie Ardiansyah, mengaku ke gedung DPR dan menemui Budi untuk mengantarkan uang senilai Rp 3 miliar.

Namun, Wayan Koster yang juga pernah bersaksi di persidangan, membantah telah menerima paket kardus gudang garam berisi uang Rp 3 miliar dari sopir Permai Grup, Luthfie Ardiansyah.

"Tidak ada," bantah Koster saat bersaksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.

Politisi asal Bali itu mengaku, informasi soal penerimaan uang itu diperoleh dari kesaksian Luthfie di Pengadilan Tipikor. Saat mendapatkan informasi itu, dia langsung mengkonfirmasi kepada stafnya Budi Supriyatna, apakah ada orang yang datang ke ruangannya di lantai 6 Gedung DPR.

"Begitu ada informasi itu, saya langsung bertanya kepada staf saya. Bahwa tidak pernah menerima tamu bernama Luthfie dan menerima sesuatu," ujar Koster.

Anggota Badan Anggaran DPR itu juga membantah telah memberikan bukti penerimaan uang kepada Luthfie. "Tidak ada," tuturnya.(dtc)