MINGGU KE-EMPAT SEPTEMBER 2011
----------------------------------------------------------------------------------------------
Komisi C DPRD Sumut Dorong Samsat Kisaran Jadi Percontohan Nasional
Medan, (Madya Pos)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mendorong Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) D
inas Pendapatan Sumut I Kisaran Kabupaten Asahan, menjadi percontohandi tingkat nasional.
“Samsat Kisaran dinilai layak menjadi percontohan di tingkat nasional karena sejauh ini merupakan yang terbaik, memiliki fasilitas pelayanan yang lengkap dan patut dibanggakan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul didampingi sejumlah anggota Komisi C lainnya dalam waktu lalu, belum lama ini demikian menurut sumber
Dikatakan, jajaran Komisi C DPRD Sumut sudah melakukan kunjungan kerja ke sana baru-baru ini dan melihat langsung keunggulan Samsat Dispendasu Sumut di Kisaran itu., baik dari sisi sarana maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas.
Sebagai contoh, kata Mustofawiyah, ruang tunggunya dilengkapi fasilitas “keyboard” (organ tunggal-red). Bahkan juga ada ruang karaoke yang dimaksudkan untuk membuat masyarakat merasa betah menunggu sebelum mendapatkan pelayanan dari petugas/
Di sisi penagihan pajak, Samsat Kisaran dinilai selangkah lebih maju dengan menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, PT Bank Sumut dan juga dengan Jasa Raharja untuk semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para wajib pajak.
“Kita sangat terkesan atas keunggulan yang dimiliki itu dan mendorong Samsat Kisaran menjadi percontohan tingkat nasional. Apalagi dari data yang ada selama ini Samsat Kisaran memberikan kontribusi UPT bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut yang cukup signifikan,” tambah anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon.
Menurut Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut ini, pada tahun 2007 tercatat kontribusi yang diberikan Samsat Kisaran bagi PAD Sumut sebesar Rp 26,124 milyar, 2008 memang sedikit menurun Rp25,44 milyar tetapi naik tajam lagi di tahun 2009 menjadi Rp31,202 milyar, 2010 turun Rp 30,369 milyar, sedangkan target 2011 sebesar Rp32,434 milyar dimana hingga Maret 2011 sudah terealisasi Rp6,882 milyar atau 21,21 persen.
GALI POTENSI
Komisi C DPRD Sumut berharap Samsat Kisaran terus menggali potensi PAD dan tidak hanya mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saja.
“Asahan mampu menghimpun PAD dalam jumlah yang besar melalui pajak Air Permukaan Umum (APU), Air Bawah Tanah (ABT) dan Pajak Kendaraan Angkutan Air (PKAA) mengingat daerah ini memiliki potensi berupa sungai dan bibir pantai yang sangat panjang. Demikian juga pajak alat-alat berat yang sejauh ini belum tergarap secara maksimal,” kata Muslim.
Dalam kaitan itu, sudah dijadwalkan Komisi C DPRD Sumut secara berkala akan menggelar rapat dengan Dispenda Sumut serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Rapat gabungan dimaksudkan untuk memacu sumber-sumber pendapatan sekaligus memimalkan tingkat kebocoran PAD dan melalui rapat gabungan juga akan diketahui secara pasti berapa sesungguhnya potensi PAD yang dapat dihimpun seluruh SKPD, sehingga semuanya akan semakin terbuka dan transparan. (ms)
Sjafaruddin Sangat Pantas Diperhitungkan Jadi Sekdaprovsu
Medan, (Madya Pos)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM dinilai sangat pantas dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah Provinsu Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang sampai saat ini masih dipegang seorang Penjabat setelah RE Nainggolan memasuki masa pensiun hampir setahun lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Budiman P Nadapdap beberapa waktu lalu menyebutkan, Sekdaprovsu yang merupakan jabatan strategis di lingkungan Pemprovsu perlu diisi seorang pejabat senior serta memiliki kemampuan lobi yang kuat dan untuk ini Sjafaruddin dinilai paling pantas untuk diberikan kepercayaan mendudukinya.
Disebutkan, Sjafaruddin merupakan pentolan birokrat sejati yang sudah kenyang mengecap asam-garam setelah menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kepala Dinas DLLAJ Sumut yang kemudian berubah menjadi Dinas Perhubungan Sumut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut sebelum dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut sampai sekarang.
Dengan memiliki golongan IV d senior, tak perlu diiragukan lagi bila Sjafaruddin dipercaya menjadi Sekdaprovsu karena memang itulah merupakan jabatan tertinggi dari seorang pejabat birokrat tulen.
Karena itu, Nadapdap berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, H.Gatot Pudjonugroho ST mendukung penuh pencalonan Sjafaruddin demi dan tidak lagi membiarkan berlama-lama dipegang seorang Penjabat, demi memperlancar jalannya roda pemerintahan di daerah ini.
BUKAN PRIBADI
Dikatakan, dukungan yang diberikan kepada Sjafaruddin ini bukanlan berdasarkan keinginan pribadi, melainkan sesuai kebutuhan dan kesiapan Kadispendasu ini tidak perlu diragukan lagi oleh semua pihak karena diyakni bisa bekerja maksimal dalam meringankan beban Plt Gubsu yang dalam hampir setahun terakhir terkesan hanya bekerja seorang diri setelah Gubsu H.Syamsul Arifin SE ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Langkat sewaktu dirinya masih menjadi sebagai Bupati di sana.
Dari beberapa kali pembahasan internal di Fraksi PDI Perjuangan maupun dengan pihak-pihak terkait lainnya, tidak ada figur lain yang dinilai paling pas untuk dipercaya menjadi Sekdaprovsu kecuali Sjafarudin. Jadi, diminta Plt Gubsu jangan ragu-ragu lagi untuk segera menggandengnya dalam upaya memperlancar roda pemerintah daerah ini. (ms
Kadispendasu, H.Sjafaruddin SH, MM:
Tahun 2011, Sumut Tetap Andalkan PAD dari PKB, BBNKB dan PBBKB
Medan, (Madya Pos)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) akan tetap jadi andalan Sumatera Utara (Sumut) untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2011.
Sedangkan potensi pendapatan lainnya adalah dari Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mulai beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I. Namun, tanpa mengandalkan potensi pendapatan lain sulit bagi Sumut membenahi kondisi infrastruktur jalan daerah yang banyak mengalami kerusakan cukup berat.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM kepada Madya Pos belum lama ini mengungkapkan, sebenarnya Sumut memiliki potensi sumber pendapatan dari dana bagi hasil perkebunan, tetapi tuntutan Provinsi Sumut bersama 17 provinsi lain agar Pemerintah Pusat segera membagi keuntungan dari hasil perkebunan itu, sejauh ini belum juga dikabulkan.
Akibatnya, tentu sumbangan PAD dari Dispenda menjadi sampai saat ini menjadi satu-satunya yang diandalkan/
“Sampai tahun 2011 ini, kami masih tetap mengandalkan PKB, BBNKB dan PBBKB dalam kontribusi PAD Sumut. Sedangkan potensi pajak baru adalah pajak rokok, itupun baru berlaku penuh pada tahun 2012\4 mendatang,” ujar Sjafaruddin.
Dengan kondisi seperti sekarang ini, praktis Pemprovsu terpaksa hanya membebani masyarakat untuk meningkatkan PAD seraya berharap Pemprovsu lebih keras lagi menuntut dana bagi hasil perkebunan ke Pemerintah Pusat.
Sjafaruddin menambahkan, Pemprovsu memang hanya bisa memodifikasi aturan soal PKB, BBNKB dan PBBKB untuk menggenjot PAD, namun meski diberi kewenangan dalam mengatur tarif pajak-pajak tersebut, pemerintah tetap saja membatasinya.
Kadispendasu mencontohkan, dalam UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah berhak menaikkan PBBKB hingga 10 persen. Tetapi ketika dinaikkan hingga 10 persen sesuai dengan kewenangan yang diberikan itu, Menteri Keuangan malah menolaknya dan hanya memperbolehkan kenaikan lima persen saja.
Pada tahun 2010, ungkapnya, Pemprovsu menerima PKB sebesar Rp799,669 milyar dari target sebesar Rp832,971 milyar, BBNKB Rp960,452 milyar dari target 818,987 milyar dan PBBKB Rp479,764 milyae dari target 536 milyar.
Tahun 2010, Pemprovsu juga masih menerima pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan Air Permukaan Umum (APU) sebesar Rp28,104 milyar dari target Rp26.100 milyar. Sehingga total PAD Sumut untuk tahun 2010 mencapai Rp2,3 triliun.
“Untuk tahun 2011 pajak Air Bawah Tanah (ABT) sudah tidak bisa lagi dikutip pemerintah provinsi, tetapi dikutip pemerintah kabupaten/kota. Provinsi hanya boleh mengutip pajak Air Permukaan Umum (APU),” ujar Sjafaruddin.
TAK BAKAL BERUBAH
Selanjutnya, Sjafaruddin memastikan PAD Sumut untuk tahun 2011 tak bakal berubah banyak karena masih mengandalkan sektor pajak kendaraan, dimana nilai APBD tahun 2010 saja yang mencapai Rp4,6 triliun hanya Rp1,1 triliun tersisa untuk kegiatan selama setahun. Jadi jangan berharap ada perubahan signifikan dalam perbaikan infrastruktur jalan di Sumut jika tak ada tambahan PAD.
TAMBAHAN PENDAPATAN
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut, Victor Lumban Raja mengungkapkan, tambahan pendapatan baru diperoleh Pemprovsu hanya jika pada akhirnya Pemerintah Pusat nanti akhirnya memberikan bagi hasil perkebunan.
Diinformasikan, pada tahun 2009 saja, nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Sumut mencapai Rp10,7 triliun. Sejak pemerintah memberlakukan Bea Keluar Ekspor CPO, total Bea Keluar dari Sumut periode 2001 sampai 2008 mencapai Rp11 trilun lebih.
“Dengan bea yang cukup besar itu, tentu kontribusi dana yang diterima Pemerintah Pusat sungguh sangat besar dan bila kelak dibagi dengan daerah termasuk Sumut, dipastikan bisa menanggulangi kekurangan dana perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan cukup berat,” tandasnya. (ms)
Tuduhan Korupsi Merupakan Tiori Pembusukan
Medan, (Madya Pos)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM menyesalkan ada sementara pihak melancarkan tiori pembusukan seolah-olah ada kasus korupsi di lingkungan Dispendasu, terutama pada Unit Pelayanan Teknis di sejumlah kabupaten/kota., kata sumber belum lama ini.
Namun tudingan seperti disebutkan itu , Sjafaruddin mengungkapkan, dari hasil audit di lapangan, sejauh ini belum ditemukan penyimpangan pada UPT-UPT jajaran Dispendasu, bahkan segala urusan berjalan cukup lancer dan memberikan kepuasan kepada para wajib pajak.
Jadi, jelas selentingan sementara pihak yang menyebarluaskan terjadinya kasus korupsi dimaksud adalah merupakan isapan jempol dan dimaksudkan untuk menciptakan opini negative dan membuat para petugas di jajaran UPT menjadi resah dan gelisah.
Untuk itu, Sjafaruddin menghimbau seluruh petugas UPT agar tetap bekerja dengan tenang, karena kebenaran akan selalu berbicara bahwa tudingan yang dilancarkan oknum-oknum tertentu itu akan menjadi boomerang kepada pihak berangkutan sendiri.
“Selagi kita benar, jangan takut menghadapi permasalahan yang muncul, karena hal ini justru akan membuat kita semakin dewasa dan mampu bekerja secara lebih profesional lagi ke depan,” ujarnya. (nn)
Oknum Karyawan PTPN II Diduga Jual Lahan
Medan, (Madya Pos)
Seorang oknum karyawan PTPN II Kebun Sei Semayang bernisial S (45) diduga melakukan penipuan dan menjual lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Manunggal Helvetia maupun Marelan. Bahkan disebut-sebut menjadi calo atau agen tanah PTPN II dengan mengaut keuntungan hingga milyaran rupiah.
Informasi diperoleh dari sejumlah masyarakat belum lama ini, penjualan asset PTPN II itudilakukan oknum S sejak tahun 2000 lalu dam berlanjut sampai saat ini dalam upaya memperkaya diri pribadi.
Diperkirakan, aksinya menjual lahan PTPN II tersebut bisa berlangsung mulus karena di duga bekerjasama dengan sejumlah oknum petugas dan pihak terkait pemilik wewenang menerbitkan surat tanah seolah-olah lahan yang diperjualbelikan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Untuk itu diminta kepada kepolisian agar segera mengusut, menangkap dan memeriksa oknum S agar belangnya segera terbongkar serta negara tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi akibat kenekatannya menjual lahan perkebunan dimaksud.
AKAN DIPROSES
Direktur PTPN II Tanjung Morawa, Bathara Moeda Nasution mengungkapkan, jika terbukti oknum S menjual lahan PTPN II maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ia bisa dikenakan sanksi administrasi dan diberhentikan sebagai karyawan bila terbukti bersalah,” tegasnya seraya menginformasikan permasalah ini akan segera diusut hingga tuntas bekerjasama dengan pihak berwenang.
Karena jelas, sejauh ini pihak perkebunan tidak pernah memberikan mandat pelepasan hak milik lahan PTPN II kepada karyawan apalagi untuk dijual kepada pihak ketiga seperti yang dilakukan oknum S tersebut.
Demikian Dirut PTPN 2 yang disampaikan oleh Kaur Humas, Rahmuddin kepada wartawan belum lama ini, Menurutnya sebagai seorang karyawan adalah wajib bagi S untuk turut aktif mengawasi lahan PTPN II dan bukannya dijual kepada pihak ketiga secara illegal guna memperkaya diri pribadi.
“Pelepasan hak milik lahan PTPN II bukan serta merta dapat dilakukan begitu saja, apalagi diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Semua sudah diatur menurut undang undang dan peraturan yang berlaku di negeri ini. Menjual lahan PTPN II berarti menimbulkan kerugian bagi negara,” tegasnya. (tim)
Komisi C DPRD Sumut Dorong Samsat Kisaran Jadi Percontohan Nasional
Medan, (Madya Pos)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mendorong Unit Pelayanan Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dinas Pendapatan Sumut I Kisaran Kabupaten Asahan, menjadi percontohandi tingkat nasional.
“Samsat Kisaran dinilai layak menjadi percontohan di tingkat nasional karena sejauh ini merupakan yang terbaik, memiliki fasilitas pelayanan yang lengkap dan patut dibanggakan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul didampingi sejumlah anggota Komisi C lainnya dalam waktu lalu, belum lama ini demikian menurut sumber
Dikatakan, jajaran Komisi C DPRD Sumut sudah melakukan kunjungan kerja ke sana baru-baru ini dan melihat langsung keunggulan Samsat Dispendasu Sumut di Kisaran itu., baik dari sisi sarana maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas.
Sebagai contoh, kata Mustofawiyah, ruang tunggunya dilengkapi fasilitas “keyboard” (organ tunggal-red). Bahkan juga ada ruang karaoke yang dimaksudkan untuk membuat masyarakat merasa betah menunggu sebelum mendapatkan pelayanan dari petugas/
Di sisi penagihan pajak, Samsat Kisaran dinilai selangkah lebih maju dengan menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, PT Bank Sumut dan juga dengan Jasa Raharja untuk semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para wajib pajak.
“Kita sangat terkesan atas keunggulan yang dimiliki itu dan mendorong Samsat Kisaran menjadi percontohan tingkat nasional. Apalagi dari data yang ada selama ini Samsat Kisaran memberikan kontribusi UPT bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut yang cukup signifikan,” tambah anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon.
Menurut Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut ini, pada tahun 2007 tercatat kontribusi yang diberikan Samsat Kisaran bagi PAD Sumut sebesar Rp 26,124 milyar, 2008 memang sedikit menurun Rp25,44 milyar tetapi naik tajam lagi di tahun 2009 menjadi Rp31,202 milyar, 2010 turun Rp 30,369 milyar, sedangkan target 2011 sebesar Rp32,434 milyar dimana hingga Maret 2011 sudah terealisasi Rp6,882 milyar atau 21,21 persen.
GALI POTENSI
Komisi C DPRD Sumut berharap Samsat Kisaran terus menggali potensi PAD dan tidak hanya mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saja.
“Asahan mampu menghimpun PAD dalam jumlah yang besar melalui pajak Air Permukaan Umum (APU), Air Bawah Tanah (ABT) dan Pajak Kendaraan Angkutan Air (PKAA) mengingat daerah ini memiliki potensi berupa sungai dan bibir pantai yang sangat panjang. Demikian juga pajak alat-alat berat yang sejauh ini belum tergarap secara maksimal,” kata Muslim.
Dalam kaitan itu, sudah dijadwalkan Komisi C DPRD Sumut secara berkala akan menggelar rapat dengan Dispenda Sumut serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Rapat gabungan dimaksudkan untuk memacu sumber-sumber pendapatan sekaligus memimalkan tingkat kebocoran PAD dan melalui rapat gabungan juga akan diketahui secara pasti berapa sesungguhnya potensi PAD yang dapat dihimpun seluruh SKPD, sehingga semuanya akan semakin terbuka dan transparan. (ms)
Sjafaruddin Sangat Pantas Diperhitungkan Jadi Sekdaprovsu
Medan, (Madya Pos)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM dinilai sangat pantas dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah Provinsu Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang sampai saat ini masih dipegang seorang Penjabat setelah RE Nainggolan memasuki masa pensiun hampir setahun lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Budiman P Nadapdap beberapa waktu lalu menyebutkan, Sekdaprovsu yang merupakan jabatan strategis di lingkungan Pemprovsu perlu diisi seorang pejabat senior serta memiliki kemampuan lobi yang kuat dan untuk ini Sjafaruddin dinilai paling pantas untuk diberikan kepercayaan mendudukinya.
Disebutkan, Sjafaruddin merupakan pentolan birokrat sejati yang sudah kenyang mengecap asam-garam setelah menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kepala Dinas DLLAJ Sumut yang kemudian berubah menjadi Dinas Perhubungan Sumut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut sebelum dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut sampai sekarang.
Dengan memiliki golongan IV d senior, tak perlu diiragukan lagi bila Sjafaruddin dipercaya menjadi Sekdaprovsu karena memang itulah merupakan jabatan tertinggi dari seorang pejabat birokrat tulen.
Karena itu, Nadapdap berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, H.Gatot Pudjonugroho ST mendukung penuh pencalonan Sjafaruddin demi dan tidak lagi membiarkan berlama-lama dipegang seorang Penjabat, demi memperlancar jalannya roda pemerintahan di daerah ini.
BUKAN PRIBADI
Dikatakan, dukungan yang diberikan kepada Sjafaruddin ini bukanlan berdasarkan keinginan pribadi, melainkan sesuai kebutuhan dan kesiapan Kadispendasu ini tidak perlu diragukan lagi oleh semua pihak karena diyakni bisa bekerja maksimal dalam meringankan beban Plt Gubsu yang dalam hampir setahun terakhir terkesan hanya bekerja seorang diri setelah Gubsu H.Syamsul Arifin SE ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Langkat sewaktu dirinya masih menjadi sebagai Bupati di sana.
Dari beberapa kali pembahasan internal di Fraksi PDI Perjuangan maupun dengan pihak-pihak terkait lainnya, tidak ada figur lain yang dinilai paling pas untuk dipercaya menjadi Sekdaprovsu kecuali Sjafarudin. Jadi, diminta Plt Gubsu jangan ragu-ragu lagi untuk segera menggandengnya dalam upaya memperlancar roda pemerintah daerah ini. (ms
Kadispendasu, H.Sjafaruddin SH, MM:
Tahun 2011, Sumut Tetap Andalkan PAD dari PKB, BBNKB dan PBBKB
Medan, (Madya Pos)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) akan tetap jadi andalan Sumatera Utara (Sumut) untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2011.
Sedangkan potensi pendapatan lainnya adalah dari Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mulai beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I. Namun, tanpa mengandalkan potensi pendapatan lain sulit bagi Sumut membenahi kondisi infrastruktur jalan daerah yang banyak mengalami kerusakan cukup berat.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM kepada Madya Pos belum lama ini mengungkapkan, sebenarnya Sumut memiliki potensi sumber pendapatan dari dana bagi hasil perkebunan, tetapi tuntutan Provinsi Sumut bersama 17 provinsi lain agar Pemerintah Pusat segera membagi keuntungan dari hasil perkebunan itu, sejauh ini belum juga dikabulkan.
Akibatnya, tentu sumbangan PAD dari Dispenda menjadi sampai saat ini menjadi satu-satunya yang diandalkan/
“Sampai tahun 2011 ini, kami masih tetap mengandalkan PKB, BBNKB dan PBBKB dalam kontribusi PAD Sumut. Sedangkan potensi pajak baru adalah pajak rokok, itupun baru berlaku penuh pada tahun 2012\4 mendatang,” ujar Sjafaruddin.
Dengan kondisi seperti sekarang ini, praktis Pemprovsu terpaksa hanya membebani masyarakat untuk meningkatkan PAD seraya berharap Pemprovsu lebih keras lagi menuntut dana bagi hasil perkebunan ke Pemerintah Pusat.
Sjafaruddin menambahkan, Pemprovsu memang hanya bisa memodifikasi aturan soal PKB, BBNKB dan PBBKB untuk menggenjot PAD, namun meski diberi kewenangan dalam mengatur tarif pajak-pajak tersebut, pemerintah tetap saja membatasinya.
Kadispendasu mencontohkan, dalam UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah berhak menaikkan PBBKB hingga 10 persen. Tetapi ketika dinaikkan hingga 10 persen sesuai dengan kewenangan yang diberikan itu, Menteri Keuangan malah menolaknya dan hanya memperbolehkan kenaikan lima persen saja.
Pada tahun 2010, ungkapnya, Pemprovsu menerima PKB sebesar Rp799,669 milyar dari target sebesar Rp832,971 milyar, BBNKB Rp960,452 milyar dari target 818,987 milyar dan PBBKB Rp479,764 milyae dari target 536 milyar.
Tahun 2010, Pemprovsu juga masih menerima pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan Air Permukaan Umum (APU) sebesar Rp28,104 milyar dari target Rp26.100 milyar. Sehingga total PAD Sumut untuk tahun 2010 mencapai Rp2,3 triliun.
“Untuk tahun 2011 pajak Air Bawah Tanah (ABT) sudah tidak bisa lagi dikutip pemerintah provinsi, tetapi dikutip pemerintah kabupaten/kota. Provinsi hanya boleh mengutip pajak Air Permukaan Umum (APU),” ujar Sjafaruddin.
TAK BAKAL BERUBAH
Selanjutnya, Sjafaruddin memastikan PAD Sumut untuk tahun 2011 tak bakal berubah banyak karena masih mengandalkan sektor pajak kendaraan, dimana nilai APBD tahun 2010 saja yang mencapai Rp4,6 triliun hanya Rp1,1 triliun tersisa untuk kegiatan selama setahun. Jadi jangan berharap ada perubahan signifikan dalam perbaikan infrastruktur jalan di Sumut jika tak ada tambahan PAD.
TAMBAHAN PENDAPATAN
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut, Victor Lumban Raja mengungkapkan, tambahan pendapatan baru diperoleh Pemprovsu hanya jika pada akhirnya Pemerintah Pusat nanti akhirnya memberikan bagi hasil perkebunan.
Diinformasikan, pada tahun 2009 saja, nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Sumut mencapai Rp10,7 triliun. Sejak pemerintah memberlakukan Bea Keluar Ekspor CPO, total Bea Keluar dari Sumut periode 2001 sampai 2008 mencapai Rp11 trilun lebih.
“Dengan bea yang cukup besar itu, tentu kontribusi dana yang diterima Pemerintah Pusat sungguh sangat besar dan bila kelak dibagi dengan daerah termasuk Sumut, dipastikan bisa menanggulangi kekurangan dana perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan cukup berat,” tandasnya. (ms)
Tuduhan Korupsi Merupakan Tiori Pembusukan
Medan, (Madya Pos)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut, H.Sjafaruddin SH, MM menyesalkan ada sementara pihak melancarkan tiori pembusukan seolah-olah ada kasus korupsi di lingkungan Dispendasu, terutama pada Unit Pelayanan Teknis di sejumlah kabupaten/kota., kata sumber belum lama ini.
Namun tudingan seperti disebutkan itu , Sjafaruddin mengungkapkan, dari hasil audit di lapangan, sejauh ini belum ditemukan penyimpangan pada UPT-UPT jajaran Dispendasu, bahkan segala urusan berjalan cukup lancer dan memberikan kepuasan kepada para wajib pajak.
Jadi, jelas selentingan sementara pihak yang menyebarluaskan terjadinya kasus korupsi dimaksud adalah merupakan isapan jempol dan dimaksudkan untuk menciptakan opini negative dan membuat para petugas di jajaran UPT menjadi resah dan gelisah.
Untuk itu, Sjafaruddin menghimbau seluruh petugas UPT agar tetap bekerja dengan tenang, karena kebenaran akan selalu berbicara bahwa tudingan yang dilancarkan oknum-oknum tertentu itu akan menjadi boomerang kepada pihak berangkutan sendiri.
“Selagi kita benar, jangan takut menghadapi permasalahan yang muncul, karena hal ini justru akan membuat kita semakin dewasa dan mampu bekerja secara lebih profesional lagi ke depan,” ujarnya. (nn)
Oknum Karyawan PTPN II Diduga Jual Lahan
Medan, (Madya Pos)
Seorang oknum karyawan PTPN II Kebun Sei Semayang bernisial S (45) diduga melakukan penipuan dan menjual lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Manunggal Helvetia maupun Marelan. Bahkan disebut-sebut menjadi calo atau agen tanah PTPN II dengan mengaut keuntungan hingga milyaran rupiah.
Informasi diperoleh dari sejumlah masyarakat belum lama ini, penjualan asset PTPN II itudilakukan oknum S sejak tahun 2000 lalu dam berlanjut sampai saat ini dalam upaya memperkaya diri pribadi.
Diperkirakan, aksinya menjual lahan PTPN II tersebut bisa berlangsung mulus karena di duga bekerjasama dengan sejumlah oknum petugas dan pihak terkait pemilik wewenang menerbitkan surat tanah seolah-olah lahan yang diperjualbelikan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Untuk itu diminta kepada kepolisian agar segera mengusut, menangkap dan memeriksa oknum S agar belangnya segera terbongkar serta negara tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi akibat kenekatannya menjual lahan perkebunan dimaksud.
AKAN DIPROSES
Direktur PTPN II Tanjung Morawa, Bathara Moeda Nasution mengungkapkan, jika terbukti oknum S menjual lahan PTPN II maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ia bisa dikenakan sanksi administrasi dan diberhentikan sebagai karyawan bila terbukti bersalah,” tegasnya seraya menginformasikan permasalah ini akan segera diusut hingga tuntas bekerjasama dengan pihak berwenang.
Karena jelas, sejauh ini pihak perkebunan tidak pernah memberikan mandat pelepasan hak milik lahan PTPN II kepada karyawan apalagi untuk dijual kepada pihak ketiga seperti yang dilakukan oknum S tersebut.
Demikian Dirut PTPN 2 yang disampaikan oleh Kaur Humas, Rahmuddin kepada wartawan belum lama ini, Menurutnya sebagai seorang karyawan adalah wajib bagi S untuk turut aktif mengawasi lahan PTPN II dan bukannya dijual kepada pihak ketiga secara illegal guna memperkaya diri pribadi.
“Pelepasan hak milik lahan PTPN II bukan serta merta dapat dilakukan begitu saja, apalagi diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Semua sudah diatur menurut undang undang dan peraturan yang berlaku di negeri ini. Menjual lahan PTPN II berarti menimbulkan kerugian bagi negara,” tegasnya. (tim)